Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Ruang Semu dari KPU

21/8/2023 05:00
Ruang Semu dari KPU
(MI/Duta)

DAFTAR Calon Sementara (DCS) Pemilu Legislatif 2024 telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Masyarakat kemudian diminta untuk ambil bagian, ikut mencermati, menyampaikan masukan, dan memberikan tanggapan.

Sekilas, permintaan KPU sangatlah ideal, gurih untuk didengar. Seolah terbuka ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam ajang kontestasi lima tahunan. Calon pemilih seakan diajak mengkritisi rekam jejak orang-orang yang akan mereka percayakan sebagai wakil rakyat.

Namun, ketika masyarakat hendak menjalankan permintaan KPU, sikap lembaga itu justru berubah 180 derajat. Ambil contoh soal desakan membuka daftar riwayat hidup para bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke publik. KPU malah menunjukkan perlawanan.

KPU berkilah tidak bisa begitu saja membuka daftar riwayat hidup bacaleg. Lembaga yang dipimpin Hasyim Asy'ari itu mengaku terikat pada Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengecualikan daftar riwayat hidup sebagai informasi publik.

Padahal, informasi itu akan menjadi pegangan awal masyarakat ketika akan memberikan tanggapan soal DCS kepada KPU. Keterangan singkat seperti domisili, riwayat pendidikan, pekerjaan, motivasi pencalonan, serta program usulan jika caleg terpilih sangatlah berguna.

Masyarakat sulit berpartisipasi karena DCS hanya memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik, tanda gambar, nomor urut calon, foto diri terbaru calon, nama lengkap calon, jenis kelamin, dan kabupaten/kota tempat tinggal calon.

Selain sulit untuk melakukan pengawasan, masyarakat jadi terhalang untuk membentuk kedekatan dengan bacaleg bila tidak memiliki informasi awal. Kandidasi knowledge diyakini menjadi faktor penting untuk membentuk kandidasi engagement.

Jika saja KPU menyadari pentingnya kandidasi enggagement, misi untuk meningkatkan partisipasi pemilih di Pemilu 2024 akan mudah terlaksana. Masyarakat bakal berbondong-bondong datang ke bilik suara karena tahu siapa figur yang akan mewakili mereka di parlemen.

Terkait hal itu, KPU malah berlindung di balik alasan harus ada persetujuan dari bacaleg. Jika disetujui, daftar riwayat hidup baru dibuka setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 3 November mendatang.

Padahal, berkaca pada Pemilu 2019, hanya 49,5% calon anggota DPR yang bersedia memublikasikan daftar riwayat hidup. Itu sebabnya masyarakat jauh-jauh hari meminta agar pada pemilu kali ini keputusan tersebut tidak diserahkan kepada bacaleg.

Harus ada sistem yang mau tidak mau memaksa bacaleg dalam hal keterbukaan daftar riwayat hidup. Kalaupun alasannya UU No 14 Tahun 2008, kenapa pada Pemilu 2014 persoalan keterbukaan daftar riwayat hidup bukan menjadi suatu halangan?

Kala itu masyarakat mampu menemukan bacaleg asal-asalan mengisi daftar riwayat hidup. Ada bacaleg yang mencantumkan berpendidikan SD, padahal syarat minimum sekurang-kurangnya ialah SMA. Ruang partisipasi masyarakat ketika itu benar-benar nyata, bukan fatamorgana.

Ruang bagi pemilih untuk aktif berpartisipasi menjadi semakin semu, ibarat panggung sandiwara, ketika berbicara soal bacaleg mantan terpidana. Bacaleg yang pernah dipenjara diminta berinisiatif mengumumkan latar belakang mereka lewat media massa.

KPU tidak mengatur secara rinci dan ketat jadwal pengumuman itu serta media massa mana yang akan digunakan. Ini sama saja membuat publik menjadi harap-harap cemas, padahal bisa saja tugas itu diambil alih oleh KPU.

Publik menjadi semakin cemas karena akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tidak bisa dibuka oleh publik maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Persoalan itu sudah dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI dan sedang diproses.

KPU ingin publik terlibat aktif, tapi sarananya dibatasi. Hal itu ibarat menyuruh orang pergi memancing ikan, tapi di saat bersamaan menyembunyikan kail dan menutup akses menuju kolamnya. Sangat bertentangan dengan akal sehat, sungguh menyengsarakan.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.