Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Ide Sesat Amendemen Kembali ke Orba

18/8/2023 21:00

SALAH satu karya agung reformasi ialah sistem demokrasi. Sistem ini membuahkan apa yang diharapkan oleh rakyat, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

Dalam demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Tidak cuma di atas kertas, tidak hanya menjadi goresan kata-kata di kitab konstitusi, rakyat benar-benar berdaulat pascareformasi. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, rakyat berhak menentukan wakil-wakilnya secara langsung baik di legislatif maupun pucuk pimpinan eksekutif.

Tak sia-sia darah tumpah dari tubuh anak-anak bangsa saat menumbangkan era otoritarian Orde Baru. Tak percuma nyawa melayang dari raga para pahlawan reformasi, karena berkat jasa merekalah rakyat di Republik ini menghirup kebebasan.

Namun, bukan berarti semua kalangan suka dengan situasi itu. Masih ada yang berpikir dan berpendirian sebaliknya. Salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti.

Bagi La Nyalla, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat ternyata bukan sesuatu yang ideal. Dia ingin kembali ke zaman dulu, zaman ketika rakyat seolah-olah punya kedaulatan.

La Nyalla ingin UUD 1945 yang diamendemen setelah reformasi diamendemen kembali agar seperti sebelum reformasi. Ada lima poin yang dia usulkan pada Senin (14/8) berdasarkan hasil sidang paripurna pada 14 Juli 2023. Poin pertama dan paling utama ialah DPD ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Sebagai lembaga tertinggi, MPR nantinya berwenang menetapkan Tap MPR sebagai produk hukum dan menyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden. MPR pula yang memilih dan melantik presiden serta mengevaluasi kinerja presiden di akhir masa jabatan.

La Nyalla tak sendirian. Dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR, Rabu (16/8), Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mengungkapkan perlunya posisi MPR ditata ulang sebagai lembaga tertinggi negara. Bambang memang tak setegas La Nyalla soal presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR. Akan tetapi, buat apa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kalau tidak punya kewenangan memilih presiden dan wakil presiden?

Pasal 6A UU 1945 jelas dan tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Harus kita tegaskan pula bahwa aturan main seperti itulah yang terbaik bagi bangsa ini, bagi rakyat negeri ini.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.