Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Ide Sesat Amendemen Kembali ke Orba

18/8/2023 21:00

SALAH satu karya agung reformasi ialah sistem demokrasi. Sistem ini membuahkan apa yang diharapkan oleh rakyat, yakni pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat.

Dalam demokrasi, kedaulatan berada di tangan rakyat. Tidak cuma di atas kertas, tidak hanya menjadi goresan kata-kata di kitab konstitusi, rakyat benar-benar berdaulat pascareformasi. Sebagai pemegang kedaulatan tertinggi, rakyat berhak menentukan wakil-wakilnya secara langsung baik di legislatif maupun pucuk pimpinan eksekutif.

Tak sia-sia darah tumpah dari tubuh anak-anak bangsa saat menumbangkan era otoritarian Orde Baru. Tak percuma nyawa melayang dari raga para pahlawan reformasi, karena berkat jasa merekalah rakyat di Republik ini menghirup kebebasan.

Namun, bukan berarti semua kalangan suka dengan situasi itu. Masih ada yang berpikir dan berpendirian sebaliknya. Salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti.

Bagi La Nyalla, pemilihan presiden dan wakil presiden secara langsung oleh rakyat ternyata bukan sesuatu yang ideal. Dia ingin kembali ke zaman dulu, zaman ketika rakyat seolah-olah punya kedaulatan.

La Nyalla ingin UUD 1945 yang diamendemen setelah reformasi diamendemen kembali agar seperti sebelum reformasi. Ada lima poin yang dia usulkan pada Senin (14/8) berdasarkan hasil sidang paripurna pada 14 Juli 2023. Poin pertama dan paling utama ialah DPD ingin mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara.

Sebagai lembaga tertinggi, MPR nantinya berwenang menetapkan Tap MPR sebagai produk hukum dan menyusun haluan negara sebagai panduan kerja presiden. MPR pula yang memilih dan melantik presiden serta mengevaluasi kinerja presiden di akhir masa jabatan.

La Nyalla tak sendirian. Dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR, Rabu (16/8), Ketua MPR Bambang Soesatyo juga mengungkapkan perlunya posisi MPR ditata ulang sebagai lembaga tertinggi negara. Bambang memang tak setegas La Nyalla soal presiden dan wakil presiden kembali dipilih oleh MPR. Akan tetapi, buat apa mengembalikan MPR sebagai lembaga tertinggi negara kalau tidak punya kewenangan memilih presiden dan wakil presiden?

Pasal 6A UU 1945 jelas dan tegas menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Harus kita tegaskan pula bahwa aturan main seperti itulah yang terbaik bagi bangsa ini, bagi rakyat negeri ini.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.