Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Merdeka Dari Ketimpangan 

17/8/2023 05:15
Merdeka Dari Ketimpangan 
(MI/USMAN ISKANDAR)

LAPORAN Bank Dunia pada 1 Juli 2023 lalu seakan jadi kado ulang tahun bagi rakyat Indonesia yang pada hari ini tengah merayakan Hari Kemerdekaan Ke-78. Indonesia, menurut Bank Dunia, kembali menjadi negara berpendapatan menengah-atas pada 2022, setelah sempat turun kelas ke kelompok negara berpendapatan menengah-bawah pada 2020 akibat tekanan ekonomi di masa pandemi covid-19.

Bank Dunia juga mengapresiasi keberhasilan Indonesia yang berhasil mempertahankan tren pemulihan sepanjang 2022 dengan Produk Domestik Bruto riil yang meningkat, yakni 5,3%. Pertumbuhan ekonomi 5,3% itu yang kemudian mengerek pendapatan per kapita Indonesia, dari US$4.170 pada 2021 menjadi US$4.580 di 2022.

"Pemulihan ekonomi yang cepat dan kuat telah membawa Indonesia naik kelas, masuk kembali ke dalam kelompok negara berpendapatan menengah atas di tahun 2022," ucap Presiden Joko Widodo dalam Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya, pada Rapat Paripurna DPR, kemarin.

Namun di balik pertumbuhan ekonomi yang cukup impresif ketimpangan ekonomi mencuat. Pertengahan Juli lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja melaporkan makin timpangnya pendapatan atau kekayaan masyarakat. Menggunakan rasio gini, ketimpangan kekayaan naik pada Maret 2023 menjadi 0,388 dari 0,381 pada September 2022. 

Simpelnya, dalam enam bulan, jumlah yang makin kaya atau yang miskin makin miskin bertambah, yang ditunjukkan oleh melebar rasio gini 0,007 poin. Dengan gamblang BPS memerinci berdasarkan wilayah, rasio gini di perkotaan lebih tinggi dibanding perdesaan, masing-masing di level 0,409 poin dan 0,313 poin.

Rasio gini di pedesaan pada Maret 2023 justru tercatat konstan jika dibandingkan September 2022. Sementara rasio gini di perkotaan menunjukkan perkembangan yang lebih fluktuatif. Nilai rasio gini pada September 2019 tercatat di level 0,391, kemudian menyentuh nilai tertingginya pada Maret 2023.

Meski demikian, dengan bahasa halus, BPS menyebut ketimpangan yang terjadi di perkotaan tergolong pada kategori sedang, sementara ketimpangan di perdesaan tergolong rendah, sembari mengacu pada kriteria yang dibuat Bank Dunia.

Pertanyaannya, siapa yang menikmati naiknya pendapatan itu? Jangan-jangan jumlah orangnya hanya segilintir tapi nilainya bikin tajir melintir. Lembaga pemeringkat Forbes setiap tahunnya melaporkan daftar orang kaya di Indonesia. Laporan itu memunculkan candaan satir masyarakat, duit 100 juta rakyat Indonesia masih kalah dengan empat orang terkaya di Tanah Air.

Bisa jadi benar candaan itu, bisa pula salah. Namun berdasarkan Laporan Ketimpangan Dunia yang diterbitkan World Inequality Lab dari Paris School of Economics, kelompok 50% terbawah hanya memiliki 5,46% dari total kekayaan ekonomi Indonesia pada 2021. Angka itu lebih buruk daripada 2001 sebesar 5,86%.

Lalu pada 2021, 10% penduduk terkaya di Indonesia menguasai 60,2% ekonomi nasional. Angka itu naik tajam ketimbang 2001 sebesar 57,44%. Perihal pendapatan sama saja.

Begitu pula pendapatan kelompok 50% terbawah hanya Rp22,6 juta per tahun pada 2021. Sebaliknya, kelompok 10% teratas memiliki pendapatan sebesar Rp285,07 juta per tahun. Artinya, satu orang dari kelas ekonomi atas memiliki pendapatan 19 kali lipat lebih besar ketimbang orang dari ekonomi terbawah.

Rasanya tak sulit bagi masyarakat untuk mencerna data-data di atas karena fakta di depan mata demikian adanya. Namun yang sulit dicerna adalah ungkapan naik kelas, jadi berpendapatan menengah-atas.

Jika mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta yang merupakan UMP tertinggi saat ini, upah Rp4.901.798, buat gampangnya genapkan jadi Rp5 juta, per bulan apakah sudah bisa disebut masuk kategori menengah-atas? Jika dipotong buat bayar kontrakan Rp1 juta, lalu ongkos dan makan di tempat kerja Rp1 juta, sisa Rp3 juta untuk kebutuhan makan sehari-hari dan anak sekolah apakah dikategorikan menengah-atas?

Ada baiknya pemerintah kembali merujuk pada tujuan bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa ini, salah satunya memajukan kesejahteraan umum, sebagaimana tertuang pada alinea keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. 

Kesejahteraan umum yang dijabarkan secara rinci oleh pasal-pasal di UUD 1945 itu mencakup sandang, pangan, papan, termasuk kesejahteraan lahir dan batin.

Ada baiknya pula pemerintah menyelami kembali substansi sila kelima Pancasila, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Di situ ditekankan, seluruh rakyat Indonesia berhak mendapatkan keadilan baik dalam hukum, ekonomi, politik, dan kebudayaan sehingga terciptanya masyarakat yang adil dan makmur. Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia. Panjang umur Indonesiaku.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.