Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Partai Banteng Mengusik Istana

10/8/2023 21:00

UJI materi terkait dengan batas usia minimal calon presiden atau capres dan calon wakil presiden atau cawapres yang tengah ditangani Mahkamah Konstitusi (MK) membuat PDI Perjuangan gerah. Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu pun mulai mengusik istana.

Permohonan uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang mengatur usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden, yakni 40 tahun, diajukan sejumlah pihak ke MK, termasuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang ingin diturunkan menjadi 35 tahun.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut ada manuver yang dilakukan kekuasaan demi mengubah batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun. "Berbagai manuver kekuasaan memang mencoba banyak dilakukan (untuk mengubah batas usia capres dan cawapres),” kata Hasto.

PDIP mengingatkan agar semua pihak bisa taat dengan aturan batas usia minimal cawapres yang sudah ditetapkan saat ini. PDIP mengingatkan sebaiknya aturan yang sudah berlaku saat ini tidak diubah di tengah jalan. Pasalnya, saat ini tengah dalam persiapan Pemilu 2024.

Kewenangan untuk membuat atau mengubah aturan terkait dengan batas usia capres dan cawapres itu ada di tangan legislatif, bukan kewenangan MK. Itu merupakan bagian dari open legal policy yang dimiliki DPR RI.

Bukan tanpa sebab PDIP tak segan mengusik langsung istana terkait dengan gugatan usia capres dan cawapres. Banyak pihak menduga gugatan tersebut bertujuan memuluskan langkah putra sulung sang Presiden, Gibran Rakabuming Raka yang kini Wali Kota Surakarta, menjadi cawapres. Gibran digadang-gadang bakal mendampingi Prabowo Subianto. Apalagi, jelas-jelas gugatan itu mengarah ke angka 35.

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat tidak menduga-duga gugatan tersebut diperuntukkan memuluskan jalan putra mahkotanya, Gibran, sebagai cawapres.

Ia memastikan tidak ingin ikut campur dalam gugatan itu karena persoalan tersebut merupakan ranah yudikatif. "Saya enggak mau intervensi, itu urusan yudikatif," bebernya.

Kemungkinan Gibran maju menjadi cawapres terbuka lebar jika gugatan uji materi terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di MK dikabulkan. Pasal tersebut menyebut usia capres dan cawapres minimal 40 tahun.

Sikap PDIP yang mengusik istana bisa dipahami sebagai PDIP gerah dengan langkah Presiden Jokowi yang notabene kader mereka. PDIP juga ingin memberi sinyal bahwa publik sebenarnya sudah mengetahui motif di balik permohonan uji materi pasal tersebut.

Presiden Jokowi belakangan terkesan memberi kode-kode dukungan untuk capres Partai Gerindra Prabowo Subianto. Bahkan, pertemuan antara Prabowo dan Gibran semakin intens. Rupanya gayung bersambut.

Mantan Danjen Kopassus itu menegaskan tidak ada relevansi usia dengan kepemimpinan. Dia menilai yang terpenting sebagai prasyarat seorang pemimpin bukanlah usia, melainkan jiwa orang tersebut. "Itu Slamet Riyadi waktu memimpin perjuangan umur 22 tahun bisa berhadapan di depan. Bukan usia, jiwanya yang penting," kata Prabowo pada peringatan Hari Veteran Nasional (Harvetnas) di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, kemarin. Pernyataan Prabowo itu seolah menjadi isyarat kesediaannya untuk menggandeng Gibran sebagai cawapres.

Wajar jika partai besutan Megawati Soekarnoputri itu mulai terusik dengan Jokowi yang notabene disebutnya sebagai petugas partai. Partai itu sudah mendeklarasikan Ganjar Pranowo sebagai bacapres pada Pemilu 2024.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.