Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Jangan Ada Dusta KPU dan Bawaslu

09/8/2023 21:00

SELAIN Komisi Pemilihan Umum (KPU), suksesnya penyelenggaraan pemilu juga bergantung pada lembaga lain, seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Pengawas Penyelenggara Pemilu (DKPP). Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan, penyelenggara pemilu adalah lembaga yang menyelenggarakan pemilu yang terdiri atas KPU, Bawaslu, dan DKPP sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. Perhelatan pemilu untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, presiden dan wakil Presiden, serta untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah secara langsung oleh rakyat.

Sesuai amanat UU itu, ketiga lembaga tersebut harus bekerja sama, tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Tapi yang terjadi belakangan ini, kedua lembaga itu, terutama KPU dan Bawaslu, terlihat tidak akur. Senin (7/8) lalu, Bawaslu bahkan melaporkan semua komisioner KPU kepada DKPP terkait akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Bawaslu membuat aduan karena tidak mendapatkan akses memadai dari KPU untuk melihat dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024. Mereka pun sudah berkali-kali mengirimkan surat kepada KPU, tapi tak ditanggapi.

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengamanatkan tugas dan wewenang Bawaslu antara lain melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu, pencalonan sampai dengan penetapan pasangan calon, calon anggota DPR, calon anggota DPD, dan calon anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, informasi mengenai pencalonan tersebut penting agar Bawaslu dapat melakukan mitigasi risiko kerawanan sebagai upaya mencegah terjadinya pelanggaran.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan janggal kalau kebijakan KPU memberikan akses hanya ketika Bawaslu punya temuan dugaan pelanggaran. Sebab, bagaimana mungkin Bawaslu menemukan dugaan pelanggaran ketika mereka tidak bisa melihat dokumen persyaratan bakal caleg.

Petugas Bawaslu hanya diperbolehkan melihat dokumen persyaratan bakal caleg pada aplikasi Silon di komputer verifikator selama 15 menit saja. Petugas Bawaslu juga tidak boleh memotret dokumen puluhan ribu dokumen itu. Bawaslu pun kesulitan mengawasi proses verifikasi, termasuk pengawasan terhadap keaslian ijazah para bakal caleg.

Agar pemilu berlangsung jujur dan adil, pihak penyelenggara pemilu tentu harus mengantisipasi berbagai potensi kecurangan. Hal itu penting dilakukan agar tidak memicu berbagai sengketa di kemudian hari. Pengawasan dalam setiap tahapan menjadi krusial, termasuk untuk mengecek masalah administratif, apakah dokumen telah lengkap, palsu atau tidak, dan sebagainya. 

Dalam konteks inilah Bawaslu merasa berkepentingan dapat mengakses Silon. KPU sebagai pemilik akses semestinya juga terbuka. Apa alasan atau kendalanya sehingga Bawaslu sulit memperoleh akses seputar pencalonan. Jika komunikasi antara KPU dan Bawaslu hangat, bahkan tidak ada dusta di antara kedua lembaga itu, seharusnya tidak perlu ada pengaduan Bawaslu kepada DKPP perihal ketertutupan KPU. Apabila ada informasi yang dikecualikan oleh KPU berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tinggal menyampaikan hal itu kepada Bawaslu.

Ketimbang ribut berpolemik yang dampaknya buruk di mata publik, lebih baik kedua lembaga ini meningkatkan komunikasi dan koordinasi agar tercipta pemilu yang betul-betul berkualitas. Bagaimana masyarakat mau antusias dan berpartisipasi pada penyelengaraan pesta demokrasi ini, jika panitia penyelenggaranya justru malah sibuk berseteru? 

Ingat, sebagai salah satu unsur dalam demokrasi, pemilu juga merupakan sarana pendidikan politik, bukan untuk mempertontonkan perseteruan yang penuh intrik. Sudah saatnya KPU dan Bawaslu  berhenti berpolemik.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.