Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Putusan Lancung untuk Hakim Agung

03/8/2023 05:00

DUA hari berturut-turut, nalar dan rasa keadilan masyarakat diusik oleh para hakim yang menangani kasus korupsi di Bandung, Jawa Barat.

Senin (31/7), majelis hakim Pengadilan Tinggi Bandung menyunat masa hukuman kepada Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara. Putusan itu sekaligus menganulir vonis sebelumnya dari PN Bandung.

Esoknya, Selasa (1/8), majelis hakim PN Bandung membebaskan Hakim Agung Gazalba Saleh, yang bersama Sudrajad tersangkut kasus korupsi dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung, dari segala dakwaan.

Gazalba tentunya menarik napas lega karena akhirnya bisa keluar dari tahanan. Sementara Sudrajad, vonis itu memantik semangat baru untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Barangkali saja bisa dapat vonis bebas seperti rekannya itu.

Dua putusan hakim terhadap hakim yang tersangkut kasus korupsi itu bertolak belakang dengan para penyuapnya, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma. Keduanya harus menerima nasib masuk bui lantaran terbukti menyuap Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati dalam pengurusan perkara kasasi KSP Intidana.

Bagaimana cara menjelaskan dua hal yang kontradiktif itu agar dapat diterima nalar publik? Penyuapnya dihukum, sementara penerima suap mendapat korting hukuman, atau bahkan bebas yang menurut hakim karena kurangnya alat bukti yang disodorkan KPK.

Dari dua fakta itu, upaya pemberantasan korupsi rupanya masih menemui jalan terjal. Korupsi masih mendapat tempat di Republik ini meski usia reformasi telah lebih dari 25 tahun.

Label kejahatan luar biasa terhadap korupsi, yang kemudian melahirkan KPK sebagai badan khusus untuk menumpasnya, berhenti menjadi jargon kosong.

Vonis ringan atau bahkan ada yang nekat membebaskan koruptor membuat negeri ini semakin buruk di mata internasional. Siapa pula yang mau percaya pada negeri yang masih menjadi sarang koruptor?

Dalam laporan tahunan Transparency International, pada 2022, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia mengalami penurunan terburuk sepanjang sejarah reformasi. Dari skala nol (sangat korup) hingga 100 (sangat bersih), Indonesia berada di skala 34, turun 4 poin dari tahun sebelumnya.

Penurunan IPK itu turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global. IPK Indonesia pada 2022 menempati peringkat ke-110 dari 180 negara yang disurvei. Padahal, di tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.

Skor dari Transparency International itu amat tak mengenakkan hati. IPK 2022 itu menempatkan Indonesia di kelompok 1/3 negara terkorup di dunia dan jauh di bawah rata-rata skor IPK di negara Asia-Pasifik, yaitu 45. Dengan nilai rapor 34, Indonesia duduk berdampingan bersama Bosnia-Herzegovina, Gambia, Malawi, Nepal, dan Sierra Leone.

Di Asia Tenggara, Indonesia berada di peringkat 7 dari 11 negara, jauh di bawah sejumlah negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Timor Leste, Vietnam, dan Thailand.

Hati makin terasa tak enak saat Transparency International menegaskan sepanjang 2022 lalu sebagian besar negara di dunia hanya membuat sedikit, atau bahkan tidak ada kemajuan yang berarti, dalam mengatasi korupsi selama lebih dari satu dekade. Pasalnya, lebih dari dua pertiga negara mendapat skor di bawah 50 dari 100.

Seharusnya vonis terhadap penegak hukum, seperti hakim agung harus lebih berat karena mereka ialah orang yang paling mengerti hukum. Apalagi, para hakim agung ini bertugas menjaga benteng keadilan terakhir di negeri ini.

Langit keadilan kian menghitam. Negara yang mau berulang tahun ke-78 ini masih berkubang dalam korupsi. Menyedihkan.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.