Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Sosialisasi Pemilu Rasa Kampanye

01/8/2023 21:00

PEMILU adalah pertarungan kekuasaan. Lazimnya sebuah pertarungan atau pertandingan, ia tentu harus ada aturannya, tidak boleh suka-suka atau semena-mena agar berlangsung adil dan setara. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu mengeluarkan aturan, termasuk mengenai tahapan atau periode kampanye yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Hal itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.

Dalam Pasal 79 aturan tersebut mengenai sosialisasi dan pendidikan politik, pada ayat 1 dikatakan partai politik peserta pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan politik di internal partai politik peserta pemilu sebelum masa kampanye.

Dalam hal pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik sebagaimana dimaksud pada ayat 1, parpol dilarang memuat unsur ajakan, mengungkapkan citra diri, identitas, ciri-ciri khusus atau karakteristik partai dengan menggunakan metode penyebaran bahan kampanye kepada umum, memasang alat-alat peraga kampanye di tempat umum, atau media sosial yang memuat tanda gambar dan nomor urut parpol.

Namun, yang terjadi di lapangan belakangan ini, para kontestan, baik untuk pemilihan anggota legislatif maupun pemilihan presiden, seolah tak menghiraukan aturan itu. Mereka mencuri start dengan berlomba-lomba memikat calon pemilih. Spanduk, umbul-umbul, dan baliho yang memuat wajah para bacaleg dari sejumlah parpol beserta nomor urutnya bertebaran dan menyesaki ruang publik. Begitu pun dengan aksi dukung-mendukung bacapres yang terus bermunculan di sejumlah daerah. Berbagai lembaga survei pun tak mau ketinggalan, ikut-ikutan merilis elektabilitas para bakal calon kontestan.

Masa kampanye pemilu yang singkat yakni cuma 75 hari jika dibandingkan dengan di Pemilu 2019 yang 203 hari, tentu tidak boleh dijadikan alasan oleh para kontestan untuk menyalahi aturan. KPU sebagai penyelenggara pemilu mestinya juga tidak diam. Lembaga ini bisa meminta Badan Pengawas Pemilu menegur mereka yang terbukti melanggar aturan.

Pemilu bukan semata pertarungan untuk meraih kekuasaan. Ia juga merupakan sarana pendidikan politik untuk rakyat. Apa jadinya jika pelaksanaan pemilu berjalan ugal-ugalan dan sesukanya, tanpa menghiraukan segala aturan. Pendidikan politik dan kualitas demokrasi macam apa yang mau dihasilkan dari proses kontestasi semacam ini?



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.