Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Firli Bahuri, Sudahlah

31/7/2023 05:00

TUJUAN penegakan hukum ialah mewujudkan ketertiban hukum, kepastian hukum, keadilan hukum, dan kemanfaatan dalam masyarakat. Demikian pula dengan pemberantasan korupsi, sebagai bagian dari penegakan hukum harus memenuhi aspek-aspek tersebut. Operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi adalah salah satu strategi pemberantasan korupsi. Bukan untuk gagah-gagahan, melainkan sebagai upaya serius memberangus praktik rasuah di negeri ini.

KPK saat ini di bawah sang komandan Firli Bahuri tidak menghadirkan spirit penegakan hukum yang sebenar-benarnya. Spirit yang semestinya dilandasi etos, norma, dan etika kerja sebagai insan yang berada di garis depan perang melawan penggarongan uang negara. Sejak awal memimpin, pensiunan perwira tinggi Polri berbintang tiga itu sudah dirundung pelanggaran etik. Belum lagi serangkaian pelanggaran etik yang dilakukan komisioner KPK lainnya.

Penyingkiran pegawai yang dianggap berseberangan dengan pimpinan KPK melalui tes wawasan kebangsaan abal-abal menjadi salah satu tonggak sejarah pengerdilan lembaga pemberantasan korupsi ini. Walhasil, kehebohan demi kehebohan pun terjadi pada lembaga tinggi negara bidang hukum yang sudah masuk rumpun eksekutif ini.

Kehebohan terbaru ialah OTT dalam kasus dugaan korupsi di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Semula publik berdecak kagum dengan OTT yang menjerat Kepala Basarnas Masekal Madya Henri Alfiandi itu. Henri diduga menerima suap Rp88,3 miliar dari beberapa proyek di Basarnas sejak 2021 hingga 2023. KPK juga menetapkan anak buah Henri, Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto, sebagai tersangka. Di samping itu, KPK menersangkakan tiga orang dari pihak swasta yang mengikuti tender elektronik akal-akalan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Akan tetapi, kekaguman publik pun sirna ketika Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf dan mengakui ada kekhilafan yang dilakukan bawahannya, penyelidik dan penyidik KPK, terkait proses hukum dugaan korupsi yang melibatkan Henri dan Arif. Johanis mengakui pihaknya tidak berkoordinasi dengan Puspom TNI sesuai ketentuan yang berlaku. Hal itu disampaikan Johanis setelah sejumlah pejabat tinggi TNI yang dipimpin oleh Komandan Puspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko mendatangi Gedung Merah Putih KPK.

Selanjutnya, publik dibuat bingung dengan pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Puspom TNI saat gelar perkara kasus Basarnas. Bahkan, kata Firli, saat itu tak ada keberatan dari Puspom TNI perihal pemberian status tersangka kepada dua perwira TNI aktif, yaitu Masekal Madya Henri Alfiandi dan Letnan Kolonel Arif Budi Cahyanto.

Entah mana yang benar, Johanis Tanak atau Firli Bahuri. Namun, saat konferensi pers setelah OTT apabila terkait dengan lembaga lain, terutama penegak hukum, lazimnya mereka ikut dihadirkan. Seyogianya jika KPK sudah berkoordinasi, unsur TNI perlu dilibatkan. Hal itu perlu dilakukan untuk membuktikan bahwa KPK dan TNI sudah berkoordinasi. Selain itu, perlu ada konferensi pers bersama pasca-OTT untuk menunjukkan bahwa tak ada kompromi bagi TNI terhadap praktik lancung yang dilakukan anggotanya meskipun perwira tinggi berbintang tiga.

Kondisi KPK ibarat sapu kotor yang tercerai-berai. Dengan integritas yang lemah, kapasitas yang mentah, dan soliditas yang payah, sudah selayaknya Firli Bahuri dan kawan-kawan mengundurkan diri dari jabatan. Pemerintah harus meninjau kembali rencana perpanjangan jabatan Firli Bahuri dkk hingga 2024.

Putusan Mahkamah Konstitusi yang memperpanjang masa jabatan menjadi 5 tahun tidak menjelaskan kapan diberlakukan, apakah periode saat ini atau periode mendatang. Seharusnya pemerintah berkonsultasi dengan DPR apabila ingin memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK saat ini karena kewenangan tersebut milik pembuat undang-undang, yakni DPR RI.

Kalau melihat ketidakpastian perihal prosedur OTT di kasus Basarnas yang melibatkan anggota TNI, semestinya Dewan Pengawas KPK turun tangan memeriksa. Apa pun keputusan Dewas KPK, pengusutan kasus tersebut harus dilanjutkan.

Sejumlah kasus korupsi yang melibatkan unsur militer diproses tuntas secara koneksitas. Akan tetapi, dalam perkara lain seperti pengadaan helikopter AW-101 periode 2015-2017, kasusnya lenyap bak ditelan bumi. Itu terjadi setelah Puspom TNI menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus dugaan korupsi tersebut.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.