Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
CITRA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terpuruk bukan hanya ada di kertas hasil survei persepsi publik. Ragam masalah menjadi pembenar atas kemerosotan kepercayaan publik ke lembaga yang merupakan anak kandung reformasi tersebut.
Seperti dari bocornya informasi penyelidikan dan pungutan liar di rumah tahanan. Selain itu, juga soal integritas para pimpinan lembaga antirasuah itu.
Tiga pimpinan KPK periode ini telah menjalani proses persidangan di Dewan Pengawas (Dewas). Mereka ialah sang ketua Firli Bahuri, Lili Pintauli, serta Johanis Tanak.
Johanis sebenarnya wajah baru dalam jajaran pimpinan KPK. Dia resmi mengisi kursi pimpinan KPK sejak 28 Oktober 2022, menggantikan Lili Pintauli Siregar yang diberhentikan oleh Presiden Joko Widodo.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa fasilitas dari PT Pertamina (persero) saat menonton Moto-GP Mandalika pada Maret 2022.
Dewas KPK sempat menggelar satu kali persidangan tanpa kehadirannya. Dalam sidang etik pada 5 Juli 2022, Lili absen.
Sidang digelar meskipun Lili sebenarnya telah mengirimkan permohonan pengunduran diri dari KPK. Enam hari kemudian, sidang etik tetap digelar untuk memutuskan sidang tidak dapat dilanjutkan. Alasannya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang menyetujui pengunduran diri Lili.
Lili kemudian digantikan oleh Johanis Tanak. Mantan jaksa yang kini juga menjalani sidang etik. Dalam sidang etik pada Senin (24/7), Johanis juga absen. Dalam persidangan, Dewas KPK memutuskan untuk menunda persidangan lantaran Johanis sedang cuti.
Setidaknya, dengan berlangsungnya sidang, Dewas KPK memastikan dua hal, yaitu memiliki cukup alat bukti dan kasus akan berjalan.
Sungguh ironi. Pengganti sosok yang terseret dugaan gratifikasi ialah sosok yang dilaporkan karena pesan chat cari fulus ke pelaksana harian Dirjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Muhammad Idris Froyoto Sihite.
Dewas KPK memastikan kasus etik yang menjerat Johanis bukanlah chattingan cari duit seperti yang dilaporkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Akan tetapi, Dewas mendapati ada perbincangan lain lagi antara Johanis dan Sihite.
Tragisnya, perbincangan antara kedua orang itu terjadi bersamaan dengan penggeledahan Gedung Kementerian ESDM pada 27 Maret 2023. Penggeledahan terkait dugaan kasus rasuah penyaluran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM. Negara ditaksir merugi Rp27,6 miliar.
Media sosial sempat ramai dengan video penggeledahan tersebut. Dari video tersebut, diduga terjadi kebocoran surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus itu yang melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri.
Hanya, Dewas KPK dengan lantang memastikan tidak menemukan cukup bukti sehingga Dewas KPK menghentikan kasus tersebut.
Dewas KPK mengaku tidak menemukan bukti komunikasi antara Sihite dan Firli Bahuri. Dewas juga mengklaim tidak ada bukti Menteri ESDM Arifin Tasrif memerintahkan Sihite untuk menghubungi Firli.
Bertentangan dengan Dewas KPK, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyatakan kasus kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi Kementerian ESDM telah naik menjadi penyidikan. Kapolda bahkan mengaku telah menemukan peristiwa pidana dalam kasus tersebut.
Tumpak Panggabean dan kolega jangan hanya berani mengungkap secara gamblang skandal pelecehan seks dan pungutan liar di rumah tahanan (rutan).
Sejumlah dugaan pelanggaran etik justru dilemahkan oleh Dewas KPK. Lembaga ini seharusnya berada di garda terdepan menjaga muruah KPK. Moralitas dan integritas insan di KPK akan terjaga manakala Dewas memiliki taring untuk menegakkan etik.
Dewas jangan sampai hanya menampilkan dramaturgi ala Gedung Merah Putih dengan melahirkan keputusan yang antiklimaks dan tumpul ke atas. Ujian Dewas kali ini ada pada dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved