Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MAHKAMAH Agung Republik Indonesia kembali dilanda prahara terkait mafia peradilan. Belum lagi hilang ingatan publik akibat vonis pidana 8 tahun untuk hakim agung Sudrajat Dimyati akibat kasus suap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan untuk kasus sejenis.
Hasbi yang juga berprofesi sebagai hakim tersebut ditahan terhitung 12 Juli 2023 karena diduga menerima suap Rp3 miliar untuk pengurusan perkara pidana di MA. Selain menahan Hasbi, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah, seperti Ferrari dan McLaren milik hakim pada peradilan agama tersebut. Kasus yang menyeret Hasbi ini merupakan pengembangan dari perkara suap di MA yang sebelumnya menjerat hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.
Penahanan Hasbi, di samping Sudrajat dan Gazalba, semakin menunjukkan mendesaknya reformasi di tubuh MA. Baik dalam hal rekrutmen maupun pengawasan perilaku hakim agung dan ASN di lembaga tersebut. Apalagi, khusus untuk Hasbi, kasus korupsi yang kedua kalinya menimpa Sekretaris MA dalam kurun waktu 3 tahun belakangan. Sebelumnya KPK juga mencokok mantan Sekretaris MA Nurhadi untuk kasus sejenis pada pertengahan 2020.
Selama ini kinerja MA sudah sering mendapat banyak sorotan dan sinisme dari masyarakat. MA belakangan sering dikritik karena memvonis pidana ringan para pelaku korupsi yang berulang.
Sebut saja korting hukuman terhadap mantan jaksa Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun pada tingkat kasasi. Pun Djoko Tjandra yang diganjar MA hukuman pidana 3,5 tahun dari sebelumnya 4,5 tahun. Data tren vonis Indonesia Corruption Watch (ICW) pada 2021 mencatat setidaknya ada 15 terpidana korupsi yang dikurangi hukumannya melalui upaya hukum luar biasa tersebut.
Sejumlah aktivis masyarakat antikorupsi sebenarnya berulang kali mendesak agar institusi MA segera melakukan evaluasi secara menyeluruh untuk mengatasi problem mafia peradilan ini. Langkah pertama ialah memastikan integritas hakim, baik di MA maupun lembaga peradilan di bawahnya.
Selain itu, MA bersama-sama dengan KPK dan Komisi Yudisial (KY) diminta berkoordinasi melakukan pemetaan untuk melihat potensi korupsi di lembaga pengadilan sehingga bisa dijadikan rujukan ketika membuat kebijakan terkait pengawasan. Kalangan masyarakat sipil juga meminta ada pengembangan perkara dan menindak seluruh pihak yang diduga terlibat di dalam perkaranya agar pemberantasan mafia peradilan bisa optimal.
Bahkan perlu adanya sanksi berat kepada hakim agung yang menerima suap saat mengurangi hukuman koruptor. Sebab, praktik culas ini sudah sangat mencederai MA dan upaya pemberantasan korupsi.
Sayangnya, keinginan publik untuk mengawasi ketat lembaga MA agar bisa mengurangi praktik mafia peradilan ini seringkali seperti dianggap angin lalu. Para hakim agung dan juga ASN di lingkungan MA sepertinya tidak terlalu peduli dengan kritikan yang menimpa mereka.
Mungkin ketidakpedulian ini tidak terlepas dari mental sebagai para aparat yang bekerja di MA, baik hakim agung maupun ASN, seringkali mengklaim sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Hal ini terutama saat mengambil keputusan, para hakim agung mengatasnamakan Tuhan dan putusan bersifat final serta mengikat. Walaupun faktanya, para aparat negara ini digaji dari uang rakyat yang tentunya butuh pengawasan yang ketat terhadap kinerja mereka.
Publik tentu tidak ingin kebobrokan di lembaga pengadil tertinggi ini terus berulang. Dibutuhkan langkah revolusioner dari seluruh pemangku kepentingan untuk mengakhiri berbagai praktik korup di benteng keadilan terakhir ini.
Jika tidak ada tindakan luar biasa dalam membenahi institusi ini, hampir dipastikan publik tinggal menunggu dicokoknya sosok-sosok korup lain di lingkungan MA seperti yang menimpa Nurhadi, Sudrajat, Gazalba, dan Hasbi. Jangan sampai benteng keadilan menjadi benteng mafia peradilan. Capek deh.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved