Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PETAKA kapitalisme pendidikan tinggi di Indonesia tidak dapat lagi diingkari. Inilah yang terlihat dari fenomena yang terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN BH) di kalender akademik baru ini.
Uang kuliah tunggal (UKT) yang ditetapkan sejumlah PTN BH sangatlah mahal, bahkan melebihi uang kuliah di perguruan tinggi swasta (PTS). Akibatnya, tidak sedikit calon mahasiswa baru (camaba) yang telah berjuang keras di seleksi nasional yang sulit itu malah patah arang setelah lolos. Sebagian batal kuliah, beralih ke PTS.
Sejak dimulai pada 2012, hingga kini telah 21 kampus menyandang status PTN BH. Sebagian besar kampus-kampus itu ialah yang terbaik di dalam negeri, di antaranya ialah Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gadjah Mada (UGM), Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Brawijaya (Unbraw), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
PTN BH merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Meski tetap mendapat subsidi pendidikan dari negara, status PTN BH membuat kampus dapat menerima dana dari masyarakat. Harapan ideal dari PTN BH ialah kampus dapat meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Memang sebagaimana yang terus digembar-gemborkan soal PTN BH, bahkan oleh Mendikbud saat ini, konsep keuangan yang fleksibel itulah yang dianut oleh universitas-universitas terbaik dunia, termasuk Harvard. Namun, yang harus jelas dipahami, pengumpulan dana masyarakat tidak diterjemahkan semata lewat uang kuliah selangit, tetapi kategori utama dana masyarakat di universitas dunia itu berwujud donasi, terutama dari perusahaan dan sosok top dunia. Jika berhasil menggalang donasi, nilainya memang bukan main-main.
Harvard pun, sebagai universitas yang langganan bertengger di peringkat teratas dunia pengumpul donasi, sedikitnya telah meraup US$1 miliar (Rp15 triliun) sejak 2013 -2019, hanya dari donasi internasional. Ditambah lagi dengan berbagai donasi dalam negeri dan juga donasi alumni. Hasilnya, Harvard tidak saja membiayai perkuliahan dan berbagai riset, tetapi juga menghidupi rumah sakit hingga museum mereka.
Impian mencetak PTN BH ala Harvard memang tidak salah. Sebab, bagaimanapun, dana APBN tidak akan cukup untuk menghasilkan pendidikan berkualitas dan sebesar-sebesarnya bagi anak bangsa.
Meski begitu, fenomena uang kuliah selangit menjadi bukti nyata ada kelemahan besar dalam PTN BH di dalam negeri, terutama soal pengawasan. PTN BH rawan kesewenangan lewat uang kuliah tinggi.
Pemerintah harus juga mengevaluasi upaya pengumpulan donasi. Sejauh ini dapat dikatakan baru UI, ITB, dan UGM yang tampak mendapat dana abadi dari sejumlah pihak.
Kendala kampus-kampus lainnya dalam menggalang dana abadi harus pula menjadi perhatian pemerintah. Sebab, pemerintah pula yang membuat peningkatan dana abadi sebagai syarat bagi PTN BH untuk menerima penyaluran bunga dari dana abadi perguruan tinggi sebesar Rp7 triliun yang kini dikelola LPDP.
Tanpa kepedulian dalam membantu PTN BH menggalang dana abadi, pemerintah secara tidak langsung telah membuat lingkaran setan kapitalisme pendidikan. Terlebih, bukan semata camaba berkantong cekak yang dikorbankan. Kualitas pendidikan di kampus itu sendiri belum tentu lebih bagus.
Contohnya bisa kita lihat dari peringkat dan skor UI di QS World University Ranking. Pada 2010, UI menduduki peringkat 236 dunia dengan skor 42,90. Tahun berikutnya peringkat UI bahkan makin naik, menjadi 217 dunia dengan skor 45,10. Namun, pada QS WUR 2023 atau setelah 1 dekade menjadi PTN BH, UI justru berperingkat 248 dengan skor 38,7. Kondisi yang terjadi di universitas tertua di Indonesia, sekaligus yang awal-awal menyandang PTN BH ini jelas tamparan. Apa pun alasannya jelas PTN BH masih jauh dari klaim memperbaiki kualitas pendidikan tinggi.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved