Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga yang memiliki kewenangan lebih dalam memerangi rasuah di negeri ini telah kehilangan muruahnya. Tindakan Ketua KPK Firli Bahuri acapkali mendegradasi muruah yang seharusnya dijaga setinggi-tingginya. Setali tiga uang, Dewan Pengawas KPK yang salah satu tugas pentingnya menjaga kode etik insan lembaga antikorupsi telah gagal melaksanakan tugasnya.
Salah satunya dalam kasus pemberhentian Brigjen Polisi Endar Priantoro dari jabatan Direktur Penyelidikan KPK. Kini, jenderal bintang satu itu kembali menduduki jabatannya setelah mengajukan banding administratif kepada Menteri Pendayagunaan Apatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Tiada permintaan maaf apalagi karpet merah bagi Endar. Karena, bagi Firli Bahuri, pemberhentian dan pengembalian Endar ke Polri sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku.
Endar pun tidak ada berterima kasih kepada Firli sehingga bisa kembali ke KPK. Dia malah mengapresiasi Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Menpan-Rebiro Azwar Anas. Bagi Endar, ketiga pejabat publik itulah yang mengakomodasi banding administratif atas pemecatan dirinya hingga KPK luluh dan membatalkan SK pemecatan yang telah diterbitkan. Meski dikembalikan ke jabatan Direktur Penyelidikan KPK, ternyata Endar belum dipulihkan sepenuhnya. Dia malah dibebastugaskan untuk menjalani pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) pada Oktober 2023.
Kehadiran kembali Endar di Gedung Merah Putih pada Rabu (5/7) disambut tepuk tangan pegawai KPK meski tanpa karpet merah. Dua dari lima pimpinan KPK yang hadir di Gedung KPK juga tidak menemui Endar. Mereka hanya menyampaikan pesan melalui sekretaris pribadi agar dicari waktu yang tepat untuk bertemu dengan lima pimpinan komisi antirasuah tersebut.
Polemik posisi Endar sempat diwarnai saling balas surat antara KPK dan Polri. Diawali dari permintaan KPK kepada Polri untuk menarik Endar dan Karyoto. Polri kemudian menarik Karyoto untuk mengisi jabatan Kepala Polda Metro Jaya. KPK sempat terkesan mengabaikan surat Kapolri dan berkukuh tetap mencopot Endar. Endar kemudian menyampaikan keberatan atas pemberhentiannya kepada pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Endar pun melaporkan pemberhentiannya kepada Ombudsman dengan terlapor Firli Bahuri, Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, dan Kepala Biro SDM Zuraida Retno Pamungkas atas dugaan malaadministrasi. Namun, ketiganya menolak panggilan Ombudsman sehingga lembaga itu mempertimbangkan memanggil paksa ketiganya.
Tak hanya itu, Endar juga melaporkan Firli kepada Dewas KPK atas dugaan pembocoran dokumen hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dalam momentum terpisah, pembocoran dokumen penyelidikan di KPK itu juga dilaporkan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) kepada Polda Metro Jaya.
Ajaibnya, Dewas KPK memilih untuk menyatakan tidak cukup bukti bagi Firli dalam kasus pembocoran dokumen. Sebaliknya Polda Metro Jaya meyakini ada peristiwa pidana dalam perkara tersebut.
Kita percaya Polda Metro Jaya tidak akan mendiamkan apalagi memetieskan penanganan kasus pembocoran data yang diduga dilakukan oleh Firli. Kita yakin polisi bekerja profesional dan tidak tumpul ke atas. Tekad Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto untuk menuntaskannya karena dia sendiri mengaku tahu perjalanan kasus tersebut ketika bertugas di KPK, jangan sekadar tekad tanpa aksi.
Karena itu, jika kasus pembocoran dokumen yang diduga dilakukan oleh Firli jalan di tempat bahkan lenyap ditelan bumi, wajar bila publik menduga kembalinya Endar ke Gedung Merah Putih sebagai barter kasus. Bila benar terjadi, hal itu merupakan petaka bagi pemberantasan korupsi sekaligus meruntuhkan wibawa KPK dan Polri. Sungguh memalukan sekaligus memilukan.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved