Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
TONTONAN aneh dari penegak hukum tengah berlangsung. Brigjen Endar Priantoro yang sudah diberhentikan dari jabatan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak kembali lagi ke posisinya semula.
Endar diberhentikan dengan hormat dan dikembalikan ke institusi Polri sebagaimana Surat Sekretaris Jenderal KPK tertanggal 31 Maret 2023. Hanya seumur jagung, ia kembali menjadi Direktur Penyelidikan berdasarkan surat keputusan (SK) yang diterbitkan pada 27 Juni 2023.
Publik betul-betul tercengang dengan lakon yang begitu sarat ironi. Lembaga sebesar KPK menca-mencle, memecat suka-suka, mengembalikan pun suka-suka. Akal sehat publik begitu mudahnya diacak-acak oleh pimpinan KPK di era Firli Bahuri.
Lembaga antirasuah ini tidak konsisten dengan persyaratan yang disematkan jika Endar ingin kembali. "Ya, silakan, boleh saja mengajukan lagi. Nanti kan tes, tidak otomatis diterima," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, 8 April silam.
Namun, polisi berpangkat bintang satu itu menolak mengikuti kemauan Firli cs. Ia terus mengeluarkan jurus perlawanan. Semua cara ditempuh karena ia menilai pemberhentian tersebut wujud dari penyalahgunaan wewenang dan ada intervensi independensi penegakan hukum.
Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa sampai diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Seolah belum puas, Endar kemudian melaporkan Cahya Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.
Setelah Dewas KPK dan Polda Metro Jaya, Endar mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas dugaan malaadministrasi dan penyalahgunaan wewenang. Gara-gara pelaporan ini terjadi ketegangan di antara dua lembaga, yakni Ombudsman dan KPK.
Ombudsman berencana menjemput paksa tiga terlapor, yakni Firli, Cahya Harefa, dan Zuraida Retno Pamungkas dengan bantuan aparat kepolisian. Wacana itu disampaikan oleh Komisioner Ombudsman Robert Na Endi Jaweng di kantornya, di Jakarta, pada 30 Mei lalu.
Ketiganya menolak diperiksa dan malah mempertanyakan kewenangan Ombudsman. Robert menilai sikap KPK yang meragukan kewenangan lembaganya sama saja dengan mempertanyakan Presiden dan DPR yang menyusun Undang-Undang Ombudsman RI.
Di sela-sela ketegangan Ombudsman vs Firli dan kawan-kawan, Dewas KPK menggelar konferensi pers di Jakarta, 19 Juni lalu. Pemberhentian yang dilakukan Firli terhadap Endar tidak dilanjutkan ke sidang etik karena tidak terdapat bukti yang cukup.
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris dalam konferensi pers menegaskan, pimpinan KPK dapat mengangkat, memperpanjang, maupun mengembalikan atau memberhentikan pejabat struktural dan fungsional yang ada di KPK.
Lalu setelah semua dagelan itu tersaji di depan mata publik, Endar tiba-tiba kembali ke jabatan lamanya di KPK. Publik tentu menuntut penjelasan yang seterang-terangnya termasuk mendesak pimpinan KPK meminta maaf ke Endar dan mengakui pemecatan itu tidak benar.
Tanpa transparansi, publik akan terus berspekulasi atas drama yang terlanjur mengoyak akal sehat. Mungkinkah ada udang di balik batu? Apakah langkah ini ditempuh Firli untuk menyelamatkan diri dari jeratan kasus yang sedang berproses di Polda Metro Jaya?
Aroma barter kasus ini begitu kuat melekat di benak publik. Pada pertengahan Juni, Polda Metro Jaya menyatakan terbuka peluang memeriksa Firli dalam kasus dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM yang sudah naik ke tahap penyidikan.
Tidak lama setelah itu diumumkan, SK dari KPK tertanggal 27 Juni 2023 yang mengembalikan Endar sebagai Direktur Penyelidikan. Semua urutan waktu sangatlah masuk di akal. Namun, kebenarannya masih harus diuji termasuk lewat suara jujur dari Firli. Jika simsalabim kembalinya jabatan Endar masih misteri, sudah selayaknya Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatan Ketua KPK.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved