Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Sapu Kotor Basmi Koruptor

03/7/2023 05:00
Sapu Kotor Basmi Koruptor
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PEMBERANTASAN korupsi di Tanah Air mengalami ujian yang tak habis-habisnya. Selain karena kecanggihan praktik rasuah dan regenerasi koruptornya, kali ini yang lebih miris lagi dan memukul telak perang melawan korupsi ialah dugaan berbagai praktik lancung di internal Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ibarat membersihkan lantai, maka sapunya juga harus bersih. Jika sapunya kotor, lantainya pun tidak akan bersih, bahkan lantai bisa jadi makin coreng-moreng. Analogi seperti itu bisa menggambarkan kondisi KPK saat ini. Berbagai pelanggaran etik mendera dan sejumlah dugaan praktik kotor marak di lembaga yang pernah menjadi nomor wahid di negeri ini dalam hal tingkat kepercayaan publik.

Praktik kotor itu di antaranya dugaan pembocoran dokumen kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tindakan asusila terhadap istri tahanan KPK, dan pungutan liar sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan lembaga tersebut. Alhasil, KPK pun jatuh pada titik nadir. Kondisi itu diperparah dengan sikap Dewan Pengawas KPK yang lembek terhadap berbagai praktik yang menjijikkan tersebut.

Sikap lembek yang terkesan kompromis itu terbukti dalam kasus dugaan pembocoran dokumen kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dalam perkara itu, diduga Ketua KPK Firli Bahuri membocorkan hasil penyelidikan kasus korupsi kepada Plh Dirjen Minerba M Idris Froyoto Sihite. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, Dewas KPK tidak menemukan bukti orang nomor satu di lembaga antirasuah itu membocorkan hasil penyelidikan yang berstatus rahasia negara tersebut.

Dewas melakukan pemeriksaan setelah mantan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endar Priantoro dan 16 pihak melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku KPK yang diduga dilakukan Firli Bahuri. Padahal, Polda Metro Jaya sudah menemukan indikasi tindak pidana dalam kasus pembocoran dokumen tersebut.

Sebelumnya, sederet dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri lolos dari sanksi Dewas, di antaranya tidak lulusnya penyidik senior Novel Baswedan dan 74 pegawai KPK dalam tes wawasan kebangsaan, juga pemberhentian Endar Priantoro. Dari sekian dugaan pelanggaran etik tersebut, Dewas KPK hanya memutus satu pelanggaran etik kepada Firli Bahuri. Itu pun sanksi yang diberikan hanya teguran tertulis, yakni dalam kasus penggunaan helikopter mewah.

Sikap lembek Dewas lainnya ialah putusan dalam kasus tindakan asusila yang dilakukan pegawai yang bertugas Rutan KPK terhadap istri tahanan. Putusan yang dijatuhkan hanya berupa permohonan maaf. Padahal, sang pelaku seharusnya dijatuhi tindakan pemecatan, bahkan layak dijerat pidana.

Demoralisasi semakin kencang melanda lembaga antirasuah dengan mencuatnya kasus seorang pegawai di bidang administrasi yang mencuri duit perjalanan dinas luar kota pada 2021-2022. Pencurian menimbulkan kerugian negara senilai Rp550 juta.

Fakta-fakta yang memilukan itu membuat kita kehilangan harapan kepada pimpinan KPK saat ini untuk menjaga muruah KPK di akhir masa jabatan mereka dan membuat legasi besar pemberantasan korupsi di Republik ini. Belum lagi perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK untuk setahun ke depan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi yang bernuansa politis. Aroma politis perpanjangan masa jabatan pimpinan lembaga itu dikaitkan dengan bolak-balik gelar perkara kasus Formula E yang tak jelas juntrungannya yang disebut-sebut melibatkan Anies Baswedan. Mantan Gubernur DKI itu kini menjadi bakal calon presiden Koalisi Perubahan untuk Persatuan.

KPK harus diselamatkan. Kini, tingkat kepercayaan publik kepada lembaga ini, menurut survei Indikator Politik pada Juni lalu, menunjukkan angka 75,6%, di bawah Kejaksaan Agung dan Polri. Tingkat kepercayaan publik kepada KPK belum pulih sejak 2020. Padahal, tahun-tahun sebelumnya hingga 2019, tingkat kepercayaan publik selalu menembus di atas 80%.

Presiden Joko Widodo bisa mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undangan (perppu) untuk menguatkan lembaga yang berwenang membasmi penggarong uang negara itu. Jika Jokowi tidak mengambil langkah tersebut, publik bisa menduga kondisi memalukan di tubuh lembaga itu bagian dari upaya sistematis pelemahan sejak pemerintah merevisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Perang melawan koruptor masih panjang. Perang yang memerlukan sapu yang bersih, zero politisasi, dan sang pengampu harus berani bertindak luar biasa karena pencolengan uang negara adalah kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime).



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.