Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPSI disebut kejahatan extraodinary (luar biasa). Disebut demikian, karena dampak perbuatan itu sangat luas. Ia tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga sosial. Sarana infrastruktur yang bisa dibangun, misalnya, bisa jadi berkurang baik secara kualitas maupun kuantitas jika dananya dikorupsi. Efeknya pun berantai hingga dapat memengaruhi mutu pembangunan. Itu hanyalah salah satu contoh bagaimana dahsyatnya daya rusak korupsi.
Namun, meski daya rusaknya tinggi, sanksi terhadap koruptor di negeri ini justru sering kali lemah. Banyak kasus pelaku rasuah yang cuma divonis ringan. Selain itu, harta mereka pun sulit disita meski jelas terbukti telah merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, RUU Perampasan Aset tindak pidana mendesak untuk segera disahkan karena payung hukum ini dapat menjadi salah satu faktor yang memberikan efek jera, selain vonis yang berat tentunya.
Sayangnya, pembahasan RUU itu seperti jalan di tempat. Kendati telah masuk prolegnas, RUU yang telah digaungkan sejak dua dekade lalu itu hingga hari ini tak juga dibahas di parlemen. Padahal, pemerintah sudah mengirimkan surat presiden beserta dengan dokumen akhir rancangan undang-undang serta naskah akademik ke DPR RI. Artinya, bola kini ada di tangan anggota dewan. Wajar jika publik dan para pegiat antikorupsi mempertanyakan keseriusan para wakil rakyat itu dalam pemberantasan korupsi, atau jangan-jangan mereka takut jika RUU itu akan memukul diri sendiri karena kerap kali anggota dewan juga berperilaku koruptif?
Jika dilihat dari kacamata kepentingan publik, rasanya tidak ada alasan untuk terus menunda UU Perampasan Aset itu. Apalagi, di tengah terungkapnya kekayaan fantastis para pegawai pemerintahan yang mencurigakan, urgensi RUU itu mendesak disahkan karena bisa merampas aset yang tidak seimbang dengan penghasilan atau sumber penambahan kekayaan yang tidak dapat dibuktikan, seperti pada kasus Rafael Alun. Selama ini perampasan aset bisa dilakukan jika seseorang terbukti melakukan tindak pidana korupsi (tipikor) atau tindak pidana pencucian uang (TPPU), tapi dengan disahkannya RUU Perampasan Aset nantinya tindak pidana asal tidak lagi dibutuhkan.
Karena Indonesia salah satu negara yang telah menandatangani Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa Melawan Korupsi pada 2003 dan meratifikasinya dengan membuat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006, RUU Perampasan Aset atau yang juga dikenal dengan istilah asset recovery merupakan salah satu aturan yang seharusnya ada ketika suatu negara sudah menandatangani konvensi tersebut. Namun, hingga kini, aturan hukum soal itu belum juga disahkan, bahkan dewan membahasnya pun ogah-ogahan, atau jangan-jangan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini memang cuma sebatas slogan? Kalau begini terus, rakyat akan semakin sengsara dan miskin, sedangkan para koruptor tetap sejahtera dan tak pernah jera.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved