Headline

Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.

Menelikung Hilirisasi Nikel

26/6/2023 05:00
Menelikung Hilirisasi Nikel
Ilustrasi MI(MI/Duta)

KEBIJAKAN larangan ekspor bijih nikel dipandang penting sebagai tulang punggung untuk pengembangan industri dan hilirisasi nikel di dalam negeri agar negeri ini lebih berdaya dan berdaulat atas sumber daya alam yang dihasilkan.

Hilirisasi ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru.

Dengan hilirisasi, negeri ini tidak lagi hanya menjual bahan mentah, sedangkan yang mendapat manfaat ekonomi paling besar justru negara lain. Jangan lagi indonesia sebagai pemilik SDA justru hanya jual putus bahan mentah, tidak paham industri dan tansfer teknologinya.

Saat Indonesia masih mengekspor bijih nikel mentah (raw materials), devisa yang diraih hanya US$1,1 miliar. Namun, ketika melakukan hilirisasi tahun 2021, nilai ekspor Indonesia nikel melonjak menjadi US$20,8 miliar, naik 18 kali.

Berdasarkan hasil penelitian tahun 2020, Indonesia berkontribusi 27% dari total produksi bijih nikel dunia, sedangkan perkiraan jumlah nikel Indonesia mencapai 52% dari total nikel dunia.

Tingginya permintaan di luar negeri inilah yang membuat sejumlah pihak berlaku lancung dengan melakukan perniagaan terlarang. Mereka mengekspor bijih nikel secara ilegal.

Komisi Pemberantasan Korupsi mendeteksi adanya ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke Tiongkok. Nilainya ditaksir mencapai Rp14,5 triliun. KPK menyebut ore nikel yang diekspor secara ilegal itu diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

KPK mendapati temuan data itu dari website Bea Cukai Tiongkok periode Januari 2020 sampai Juni 2022. Padahal, Indonesia telah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Isu kebocoran ekspor nikel ini sebenarnya telah digaungkan ekonom senior Faisal Basri sejak Oktober 2021. Namun, temuan Faisal Basri dibantah ramai-ramai pihak pemerintah, termasuk oleh Badan Pusat Statistik.

Jika temuan Faisal Basri 2 tahun silam itu pemerintah tidak sibuk membantah, kerugian negara tidak akan menggunung seperti temuan lembaga antirasuah saat ini.

Kembali lagi soal pelarangan ekspor bijih nikel, di atas kertas aturan Kementerian ESDM sejatinya memang bagus dan berpotensi mendatangkan nilai tambah besar kalau saja benar diimplementasikan di lapangan. Namun, beda praktik lapangan dengan harapan.

Indonesia bisa saja bangga karena merupakan penghasil bijih nikel terbesar dunia, tetapi tak ada gunanya bila tak bisa membendung kebocoran yang masih terjadi.

Walaupun menggenggam 27% produksi bijih nikel dunia, Indonesia tak bakal punya daya tawar kalau masih marak dijual nikel mentah secara sembunyi-sembunyi.

Menertibkan orang-orang di bawahnya perlu ada pendisiplinan tata niaga sekaligus pejabat publik yang melibatkan lintas sektoral. Tanpa itu semua, hilirasi produk tambang yang selama ini digaungkan Jokowi akan menjadi isapan jempol semata. Hilirisasi akhirnya hanya fatamorgana.



Berita Lainnya
  • Kembalikan Hak Sehat Rakyat

    10/2/2026 05:00

    SEBELAS juta jiwa tentu bukan angka yang kecil.

  • Gaji Naik, Moral Menukik

    09/2/2026 05:00

    WAJAH peradilan negeri ini sungguh menyedihkan. Kasus rasuah lagi-lagi memberikan tamparan keras.

  • Timnas Futsal di Titik Awal Menuju Puncak

    07/2/2026 05:00

    KEBERHASILAN tim nasional futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 menandai sebuah babak penting dalam sejarah olahraga nasional.

  • Ekonomi Mulai di Zona Terang

    06/2/2026 05:00

    KABAR cerah datang dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemarin.

  • Alarm Pengelolaan Sampah

    05/2/2026 05:00

    BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.

  • Jaga Regenerasi Bulu Tangkis Kita

    04/2/2026 05:00

    SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.

  • Meneruskan Ambang Batas Parlemen

    03/2/2026 05:00

    KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.

  • Tindak Aksi Kemplang Pajak

    02/2/2026 05:00

    DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.

  • Benahi Bursa Efek Indonesia

    31/1/2026 05:00

    KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.

  • Jangan Ulangi Kasus Hogi

    30/1/2026 05:00

    DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.

  • Memangkas BBM Subsidi Berbasis Keadilan

    29/1/2026 05:00

    PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

  • Menunggu Bukti Aksi Purbaya

    28/1/2026 05:00

    BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.

  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.