Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Menelikung Hilirisasi Nikel

26/6/2023 05:00
Menelikung Hilirisasi Nikel
Ilustrasi MI(MI/Duta)

KEBIJAKAN larangan ekspor bijih nikel dipandang penting sebagai tulang punggung untuk pengembangan industri dan hilirisasi nikel di dalam negeri agar negeri ini lebih berdaya dan berdaulat atas sumber daya alam yang dihasilkan.

Hilirisasi ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru.

Dengan hilirisasi, negeri ini tidak lagi hanya menjual bahan mentah, sedangkan yang mendapat manfaat ekonomi paling besar justru negara lain. Jangan lagi indonesia sebagai pemilik SDA justru hanya jual putus bahan mentah, tidak paham industri dan tansfer teknologinya.

Saat Indonesia masih mengekspor bijih nikel mentah (raw materials), devisa yang diraih hanya US$1,1 miliar. Namun, ketika melakukan hilirisasi tahun 2021, nilai ekspor Indonesia nikel melonjak menjadi US$20,8 miliar, naik 18 kali.

Berdasarkan hasil penelitian tahun 2020, Indonesia berkontribusi 27% dari total produksi bijih nikel dunia, sedangkan perkiraan jumlah nikel Indonesia mencapai 52% dari total nikel dunia.

Tingginya permintaan di luar negeri inilah yang membuat sejumlah pihak berlaku lancung dengan melakukan perniagaan terlarang. Mereka mengekspor bijih nikel secara ilegal.

Komisi Pemberantasan Korupsi mendeteksi adanya ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke Tiongkok. Nilainya ditaksir mencapai Rp14,5 triliun. KPK menyebut ore nikel yang diekspor secara ilegal itu diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

KPK mendapati temuan data itu dari website Bea Cukai Tiongkok periode Januari 2020 sampai Juni 2022. Padahal, Indonesia telah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Isu kebocoran ekspor nikel ini sebenarnya telah digaungkan ekonom senior Faisal Basri sejak Oktober 2021. Namun, temuan Faisal Basri dibantah ramai-ramai pihak pemerintah, termasuk oleh Badan Pusat Statistik.

Jika temuan Faisal Basri 2 tahun silam itu pemerintah tidak sibuk membantah, kerugian negara tidak akan menggunung seperti temuan lembaga antirasuah saat ini.

Kembali lagi soal pelarangan ekspor bijih nikel, di atas kertas aturan Kementerian ESDM sejatinya memang bagus dan berpotensi mendatangkan nilai tambah besar kalau saja benar diimplementasikan di lapangan. Namun, beda praktik lapangan dengan harapan.

Indonesia bisa saja bangga karena merupakan penghasil bijih nikel terbesar dunia, tetapi tak ada gunanya bila tak bisa membendung kebocoran yang masih terjadi.

Walaupun menggenggam 27% produksi bijih nikel dunia, Indonesia tak bakal punya daya tawar kalau masih marak dijual nikel mentah secara sembunyi-sembunyi.

Menertibkan orang-orang di bawahnya perlu ada pendisiplinan tata niaga sekaligus pejabat publik yang melibatkan lintas sektoral. Tanpa itu semua, hilirasi produk tambang yang selama ini digaungkan Jokowi akan menjadi isapan jempol semata. Hilirisasi akhirnya hanya fatamorgana.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.