Headline

Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.

Menelikung Hilirisasi Nikel

26/6/2023 05:00
Menelikung Hilirisasi Nikel
Ilustrasi MI(MI/Duta)

KEBIJAKAN larangan ekspor bijih nikel dipandang penting sebagai tulang punggung untuk pengembangan industri dan hilirisasi nikel di dalam negeri agar negeri ini lebih berdaya dan berdaulat atas sumber daya alam yang dihasilkan.

Hilirisasi ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas, memperkuat struktur industri, dan meningkatkan peluang usaha dalam negeri dengan tersedianya lapangan pekerjaan baru.

Dengan hilirisasi, negeri ini tidak lagi hanya menjual bahan mentah, sedangkan yang mendapat manfaat ekonomi paling besar justru negara lain. Jangan lagi indonesia sebagai pemilik SDA justru hanya jual putus bahan mentah, tidak paham industri dan tansfer teknologinya.

Saat Indonesia masih mengekspor bijih nikel mentah (raw materials), devisa yang diraih hanya US$1,1 miliar. Namun, ketika melakukan hilirisasi tahun 2021, nilai ekspor Indonesia nikel melonjak menjadi US$20,8 miliar, naik 18 kali.

Berdasarkan hasil penelitian tahun 2020, Indonesia berkontribusi 27% dari total produksi bijih nikel dunia, sedangkan perkiraan jumlah nikel Indonesia mencapai 52% dari total nikel dunia.

Tingginya permintaan di luar negeri inilah yang membuat sejumlah pihak berlaku lancung dengan melakukan perniagaan terlarang. Mereka mengekspor bijih nikel secara ilegal.

Komisi Pemberantasan Korupsi mendeteksi adanya ekspor ilegal 5 juta ton bijih nikel ke Tiongkok. Nilainya ditaksir mencapai Rp14,5 triliun. KPK menyebut ore nikel yang diekspor secara ilegal itu diduga berasal dari tambang yang berada di Sulawesi atau Maluku Utara.

KPK mendapati temuan data itu dari website Bea Cukai Tiongkok periode Januari 2020 sampai Juni 2022. Padahal, Indonesia telah memberlakukan pelarangan ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2019.

Isu kebocoran ekspor nikel ini sebenarnya telah digaungkan ekonom senior Faisal Basri sejak Oktober 2021. Namun, temuan Faisal Basri dibantah ramai-ramai pihak pemerintah, termasuk oleh Badan Pusat Statistik.

Jika temuan Faisal Basri 2 tahun silam itu pemerintah tidak sibuk membantah, kerugian negara tidak akan menggunung seperti temuan lembaga antirasuah saat ini.

Kembali lagi soal pelarangan ekspor bijih nikel, di atas kertas aturan Kementerian ESDM sejatinya memang bagus dan berpotensi mendatangkan nilai tambah besar kalau saja benar diimplementasikan di lapangan. Namun, beda praktik lapangan dengan harapan.

Indonesia bisa saja bangga karena merupakan penghasil bijih nikel terbesar dunia, tetapi tak ada gunanya bila tak bisa membendung kebocoran yang masih terjadi.

Walaupun menggenggam 27% produksi bijih nikel dunia, Indonesia tak bakal punya daya tawar kalau masih marak dijual nikel mentah secara sembunyi-sembunyi.

Menertibkan orang-orang di bawahnya perlu ada pendisiplinan tata niaga sekaligus pejabat publik yang melibatkan lintas sektoral. Tanpa itu semua, hilirasi produk tambang yang selama ini digaungkan Jokowi akan menjadi isapan jempol semata. Hilirisasi akhirnya hanya fatamorgana.



Berita Lainnya
  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret

  • Jamin Rasa Aman di Ruang Kritik

    05/1/2026 05:00

    DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.

  • Jangan Lamban lagi Urus Bencana

    03/1/2026 05:00

    REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.

  • Memaknai Ulang Pertumbuhan

    02/1/2026 05:00

    MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.

  • Saatnya Mewujudkan Keadilan Sosial

    01/1/2026 05:00

    PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.