Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGESAHAN Rancangan Undang-Undang Kesehatan, yang semula dijadwalkan dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (20/6), ditunda. Panitia Kerja RUU Kesehatan serta Komisi IX DPR diminta untuk berdiskusi kembali dengan berbagai pihak guna mengakomodasi semua suara. Penundaan pengesahan sebuah undang-undang tentu merupakan hal yang wajar. Begitu juga dengan mereka yang pro dan kontra.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun menganggap wajar adanya perbedaan pandangan terkait RUU Kesehatan ini. Budi menyebut pemerintah dan Komisi IX DPR telah mengundang seluruh organisasi dan pihak terkait untuk memberikan masukan. Namun, ia tidak memungkiri ada beberapa masukan yang tidak atau belum dapat diterima.
Menkes menekankan, keberadaan RUU Kesehatan semata-mata untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, tujuan payung hukum ini ialah untuk mengakselerasi pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal. Sedikitnya ada enam pilar transformasi dalam RUU Kesehatan tersebut, yaitu pembenahan layanan primer, rujukan, sistem ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan, dan teknologi kesehatan.
Tentunya, semangat perbaikan kualitas layanan kesehatan itu sangat baik mengingat saat ini masih banyak persoalan terkait minimnya layanan kesehatan. Kasus Ibu Kurnaesih di Kabupaten Subang dan Ibu Eva di Kabupaten Luwu Utara yang akan melakukan persalinan, tetapi harus meregang nyawa bersama bayi dalam kandungan mereka, merupakan fakta masih bejibun masalah dalam layanan kesehatan.
Hal positif lainnya dalam RUU ini ialah adanya upaya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas tenaga kesehatan serta persebarannya ke seluruh Indonesia.
Pada prinsipnya, mayoritas fraksi di parlemen pun setuju dengan RUU ini. Dari sembilan fraksi di Komisi IX DPR, hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang meminta pengesahan RUU ini ditunda. Anggota DPR Herman Khaeron mengatakan, dari awal Demokrat pun setuju dengan undang-undang ini. Namun, kata dia, memang ada beberapa hal yang menjadi catatan yang sampai saat ini perlu diperbaiki, misalnya soal penghapusan alokasi mandatory spending (belanja wajib) kesehatan dari regulasi yang sebelumnya berlaku. Selain itu, sejumlah substansi lain juga masih perlu dibahas lebih lanjut.
Untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat, tentu perlu ada regulasi atau undang-undang. Aturan itu diperlukan agar tata kelola di sektor tersebut ada payung hukum yang melindungi para stakeholder di dalamnya, terutama masyarakat. Berpegang pada prinsip inilah, RUU Kesehatan digulirkan pemerintah dan DPR.
Kita tentu percaya niat baik pemerintah dalam menyusun regulasi ini. Tentu tiada gading yang tak retak. Begitu pula dengan aturan di bidang kesehatan, apalagi itu masih berupa rancangan.
Masukan serta pandangan yang holistik kiranya akan membuat undang-undang ini makin optimal. Satu hal yang perlu dicatat, peran RUU Kesehatan amat krusial demi mereformasi pelayanan maupun melindungi tenaga kesehatan. Intinya, niat pemerintah baik. Kalaupun ada kritik, itu adalah masukan demi kesempurnaan regulasi ini.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved