Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI bukan mandek, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) lagi-lagi seperti tari poco-poco. Berputar-putar pada tahap pembahasan, sementara janji pengesahan pada masa sidang sekarang ini tampak makin meragukan.
Betul bahwa pembahasan setiap RUU harus detail dan mampu menyelesaikan semua daftar isian masalah (DIM). Hal itu demi dihasilkannya produk undang-undang yang berkualitas, termasuk tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain. Undang-undang yang lemah juga akan mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati begitu, kita juga sudah kenyang akan maju-mundurnya pembahasan RUU PPRT. Bukan kali ini saja masuk Prolegnas prioritas tapi tidak juga berlanjut ke Rapat Paripurna DPR. Jangan heran kalau usia pembahasan RUU ini sudah 19 tahun, alias salah satu yang terlama dalam sejarah legislasi kita.
Pada Maret lalu, sedikit harapan muncul dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR membawa RUU PPRT ke rapat paripurna berikutnya atau berarti masa persidangan saat ini sampai 13 Juli. Kini, meski harapan lahirnya UU PPRT dapat bertepatan dengan Hari PRT Internasional pada 16 Juni telah lewat, kita tetap menuntut agar DPR tidak ingkar janji.
Apalagi Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT beserta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyelesaikan finalisasi DIM RUU tersebut pada 15 Mei lalu. Finalisasi DIM yang terdiri atas 367 poin itu juga sudah melibatkan Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, praktisi, hingga akademisi. DIM RUU PPRT itu kemudian diserahkan kepada DPR.
Semakin lambatnya proses pembahasan di DPR sama saja dengan pembiaran terhadap perbudakan modern. Bahkan, berkaca dari tingginya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), DPR semestinya sangat paham bahwa UU PPRT sudah darurat.
Seperti dilaporkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir mereka menerima 2.204 peti jenazah PMI, atau rerata 2-3 jenazah per hari. Sekitar 90% korban tersebut ialah perempuan dan kebanyakan merupakan PRT.
Belum disahkannya UU PPRT membuat satgas TPPO tidak fokus menargetkan TPPO pada pekerja sektor informal tersebut. Lemahnya perlindungan PRT pun sebenarnya sudah terjadi sejak awal perekrutan, yang memang belum ada aturan tetap bagi penyalur.
Oleh sebab itulah RUU PPRT akan menjadi revolusioner karena adanya ancaman pidana bagi penyalur dan pemberi kerja. Segala bentuk diskriminasi, pengancaman, pelecehan dan/atau kekerasan fisik dan nonfisik akan diancam pidana serta denda ratusan juta rupiah.
Bukan hanya melindungi para PRT saat ini, dengan UU PPRT itulah bangsa ini juga akan membangun PRT sebagai profesi yang bermartabat layaknya bidang pekerjaan lain. Jangan sampai DPR yang semestinya berpihak kepada rakyat justru menjadi pelindung terhadap perbudakan modern.
RUU PPRT sampai saat ini masih tertahan di meja pimpinan wakil rakyat.
Naskah RUU itu tidak akan bergerak jika pimpinan dewan tidak mengusulkan untuk dirapatkan di Bamus DPR. Dari Bamus, selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR. Kita mendesak Ketua DPR Puan Maharani mendelegasikan beleid menyangkut perlindungan terhadap sedikitnya 4 juta PRT ini ke Bamus. Apa lagi yang ditunggu, Ibu Puan?
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved