Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI bukan mandek, pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) lagi-lagi seperti tari poco-poco. Berputar-putar pada tahap pembahasan, sementara janji pengesahan pada masa sidang sekarang ini tampak makin meragukan.
Betul bahwa pembahasan setiap RUU harus detail dan mampu menyelesaikan semua daftar isian masalah (DIM). Hal itu demi dihasilkannya produk undang-undang yang berkualitas, termasuk tidak tumpang tindih dengan undang-undang lain. Undang-undang yang lemah juga akan mudah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Kendati begitu, kita juga sudah kenyang akan maju-mundurnya pembahasan RUU PPRT. Bukan kali ini saja masuk Prolegnas prioritas tapi tidak juga berlanjut ke Rapat Paripurna DPR. Jangan heran kalau usia pembahasan RUU ini sudah 19 tahun, alias salah satu yang terlama dalam sejarah legislasi kita.
Pada Maret lalu, sedikit harapan muncul dengan keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR membawa RUU PPRT ke rapat paripurna berikutnya atau berarti masa persidangan saat ini sampai 13 Juli. Kini, meski harapan lahirnya UU PPRT dapat bertepatan dengan Hari PRT Internasional pada 16 Juni telah lewat, kita tetap menuntut agar DPR tidak ingkar janji.
Apalagi Gugus Tugas Percepatan RUU PPRT beserta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menyelesaikan finalisasi DIM RUU tersebut pada 15 Mei lalu. Finalisasi DIM yang terdiri atas 367 poin itu juga sudah melibatkan Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT, Komnas Perempuan, Komnas HAM, organisasi masyarakat sipil, serikat buruh, praktisi, hingga akademisi. DIM RUU PPRT itu kemudian diserahkan kepada DPR.
Semakin lambatnya proses pembahasan di DPR sama saja dengan pembiaran terhadap perbudakan modern. Bahkan, berkaca dari tingginya korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), DPR semestinya sangat paham bahwa UU PPRT sudah darurat.
Seperti dilaporkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir mereka menerima 2.204 peti jenazah PMI, atau rerata 2-3 jenazah per hari. Sekitar 90% korban tersebut ialah perempuan dan kebanyakan merupakan PRT.
Belum disahkannya UU PPRT membuat satgas TPPO tidak fokus menargetkan TPPO pada pekerja sektor informal tersebut. Lemahnya perlindungan PRT pun sebenarnya sudah terjadi sejak awal perekrutan, yang memang belum ada aturan tetap bagi penyalur.
Oleh sebab itulah RUU PPRT akan menjadi revolusioner karena adanya ancaman pidana bagi penyalur dan pemberi kerja. Segala bentuk diskriminasi, pengancaman, pelecehan dan/atau kekerasan fisik dan nonfisik akan diancam pidana serta denda ratusan juta rupiah.
Bukan hanya melindungi para PRT saat ini, dengan UU PPRT itulah bangsa ini juga akan membangun PRT sebagai profesi yang bermartabat layaknya bidang pekerjaan lain. Jangan sampai DPR yang semestinya berpihak kepada rakyat justru menjadi pelindung terhadap perbudakan modern.
RUU PPRT sampai saat ini masih tertahan di meja pimpinan wakil rakyat.
Naskah RUU itu tidak akan bergerak jika pimpinan dewan tidak mengusulkan untuk dirapatkan di Bamus DPR. Dari Bamus, selanjutnya disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR. Kita mendesak Ketua DPR Puan Maharani mendelegasikan beleid menyangkut perlindungan terhadap sedikitnya 4 juta PRT ini ke Bamus. Apa lagi yang ditunggu, Ibu Puan?
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved