Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
KORUPTOR di negeri ini tak pernah kekurangan akal bulus untuk menggarong uang negara. Kini, giliran anggaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dijarah. Para pejabat perbendaharaan serta pegawai lainnya di lingkup Bagian Keuangan Direktorat Jenderal Mineral Kementerian ESDM diduga memanipulasi dan menerima pembayaran tukin yang tidak sesuai ketentuan.
Berdasarkan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, dari kasus korupsi tukin Kementerian ESDM selama 2020-2022, negara dirugikan sebesar Rp27,6 miliar. Sebanyak sepuluh pegawai Kementerian ESDM menjadi tersangka dan menjalani penahanan. Kasus ini bermula saat Kementerian ESDM merealisasikan pembayaran belanja pegawai berupa tukin dengan total sebesar Rp221.924.938.176 selama tahun 2020-2022.
Dalam proses pengajuan anggaran para pejabat perbendaharaan dan pegawai lainnya diduga patgulipat melakukan pembayaran yang tidak disertai dengan data dan dokumen pendukung. Di antaranya pengondisian daftar rekapitulasi pembayaran dan daftar nominatif. Selanjutnya, mereka menyisipkan nominal tertentu kepada 10 orang secara acak hingga pembayaran ganda atau lebih kepada 10 orang yang telah ditentukan. Alhasil, jumlah tukin yang seharusnya dibayarkan sebesar Rp1,3 miliar, tetapi membengkak menjadi Rp29 miliar sehingga terjadi selisih Rp27,6 miliar.
Bila melihat fakta tersebut, reformasi birokrasi di Kementerian ESDM, bahkan mungkin di kementerian dan lembaga lainnya, masih menjadi goresan indah di atas kertas. Namun, realisasinya masih jauh panggang dari api. Praktik lancung di kementerian seolah tak berujung. Kasus korupsi di Kementerian ESDM ini bukanlah yang pertama. Sebelumnnya pernah terjadi praktik rasuah di kementerian teknis, strategis yang mengurus perizinan sektor energi dan sumber daya mineral, termasuk pertambangan tersebut.
Korupsi tukin sangat ironis. Menurut Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Perhitungan Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri Sipil, tukin ialah tunjangan yang diberikan kepada pegawai negeri sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS. Peningkatan tukin di era pemerintahan Joko Widodo dimaksudkan untuk mengapresiasi PNS berdasarkan pencapaian kerja, kehadiran, dan kedisplinan pegawai.
Apresiasi via tukin ini tentu saja bakal menambah pundi pendapatan pegawai. Bahkan, pada tahun ini pemerintah akan menambah 80% tukin. Namun, jangan berharap kenaikan tukin akan membentengi iman pegawai di kementerian dan lembaga dari godaan setan. Selama upaya pencegahan korupsi hanya simbolis, manis di bibir, tetapi mandul dalam tindakan, seperti pengawasan internal, dan defisit keteladanan dari pemimpin, maka penjarahan uang negara akan terus terjadi, bahkan menjadi-jadi. Korupsi tidak saja di bawah meja, bahkan mejanya pun digondol.
Begitu pula alih-alih anggaran tukin harus dijaga jangan sampai bocor, sejumlah oknum di Kementerian ESDM malah mencolengnya. Bila tidak ada perubahan wajah birokrasi, yakni tetap kusam dengan praktik kotor, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tak akan berubah, malah bisa jadi akan merosot. Laporan Transparency Internasional menunjukkan IPK Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 0-100 pada 2022. Angka ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Penurunan IPK ini turut menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global.
Pemberantasan korupsi di Tanah Air harus menyeluruh, dari hulu sampai hilir. Penjeraan dan pemiskinan kepada koruptor harus dilakukan. Selain itu, konsistensi sebagai negara hukum (rechtsstaat) harus diwujudkan secara total tanpa cawe-cawe politis, yang seringkali membuat miris.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved