Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Akal Sehat Benteng Konstitusi

15/6/2023 21:00
Akal Sehat Benteng Konstitusi
(MI/Duta)

SETELAH berbulan-bulan bersidang yang menyita perhatian publik, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi
pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum proporsional terbuka. Putusan itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan, Kamis (15/6).

Salah satu alasan mendasar MK menolak gugatan ini karena  lembaga itu mengakui konstitusi Indonesia tak pernah mengatur jenis sistem yang dipakai dalam pelaksanaan pemilu. MK menyadari pilihan sistem pemilu menjadi wewenang pembentuk undang-undang (UU), yaitu DPR dan pemerintah.

Putusan ini tentu patut diapresiasi. Salah satu alasannya karena sistem proporsional terbuka, yang telah dijalankan sejak pemilu legislatif 2004 ini, telah sesuai dengan prinsip demokrasi yang salah satunya mengutamakan transparansi. Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih daftar nama calon legislatif, bukan gambar atau lambang partai. Artinya, mereka tidak seperti membeli kucing dalam karung.

Selain itu, sistem proporsional terbuka juga sesuai dengan konstitusi yang mengamanatkan kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga memungkinkan mereka memilih wakil yang layak dipercaya untuk menyalurkan dan menyuarakan aspirasi. Mayoritas parpol, baik di parlemen maupun nonparlemen, juga mendukung sistem ini, kecuali tentu saja sejumlah individu yang mengajukan gugatan yang menginginkan sistem pemilu dibuat secara tertutup.

Tentu hak para penggugat untuk mengajukan gugatan harus kita hargai. Begitu pun putusan MK yang menolak gugatan tersebut harus pula kita hormati. Dalam negara demokrasi, dialektika atau perdebatan ialah sebuah keniscayaan. Selama itu dilakukan dengan cara-cara konstitusional bukan dengan memaksakan kehendak. MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman juga harus memutuskan berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan, bukan lantaran tekanan pihak-pihak lainnya, termasuk dari penguasa.

Kita tentu berharap pemilu serentak yang akan digelar tahun depan juga berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Biarlah rakyat sebagai pemegang kedaulatan menentukan sendiri wakilnya. Jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang gembira bukan penuh dengan keterpaksaan, apalagi di bawah tekanan. Para caleg pun hendaknya menawarkan visi yang bernas, bukan sekadar janji apalagi dengan iming-iming uang.
 



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.