Headline

Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.

Akal Sehat Benteng Konstitusi

15/6/2023 21:00
Akal Sehat Benteng Konstitusi
(MI/Duta)

SETELAH berbulan-bulan bersidang yang menyita perhatian publik, Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya menolak permohonan uji materi
pasal dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur sistem pemilihan umum proporsional terbuka. Putusan itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan, Kamis (15/6).

Salah satu alasan mendasar MK menolak gugatan ini karena  lembaga itu mengakui konstitusi Indonesia tak pernah mengatur jenis sistem yang dipakai dalam pelaksanaan pemilu. MK menyadari pilihan sistem pemilu menjadi wewenang pembentuk undang-undang (UU), yaitu DPR dan pemerintah.

Putusan ini tentu patut diapresiasi. Salah satu alasannya karena sistem proporsional terbuka, yang telah dijalankan sejak pemilu legislatif 2004 ini, telah sesuai dengan prinsip demokrasi yang salah satunya mengutamakan transparansi. Dengan sistem ini, pemilih dapat memilih daftar nama calon legislatif, bukan gambar atau lambang partai. Artinya, mereka tidak seperti membeli kucing dalam karung.

Selain itu, sistem proporsional terbuka juga sesuai dengan konstitusi yang mengamanatkan kedaulatan berada di tangan rakyat sehingga memungkinkan mereka memilih wakil yang layak dipercaya untuk menyalurkan dan menyuarakan aspirasi. Mayoritas parpol, baik di parlemen maupun nonparlemen, juga mendukung sistem ini, kecuali tentu saja sejumlah individu yang mengajukan gugatan yang menginginkan sistem pemilu dibuat secara tertutup.

Tentu hak para penggugat untuk mengajukan gugatan harus kita hargai. Begitu pun putusan MK yang menolak gugatan tersebut harus pula kita hormati. Dalam negara demokrasi, dialektika atau perdebatan ialah sebuah keniscayaan. Selama itu dilakukan dengan cara-cara konstitusional bukan dengan memaksakan kehendak. MK sebagai lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan yang memegang kekuasaan kehakiman juga harus memutuskan berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan, bukan lantaran tekanan pihak-pihak lainnya, termasuk dari penguasa.

Kita tentu berharap pemilu serentak yang akan digelar tahun depan juga berlangsung demokratis, jujur, dan adil. Biarlah rakyat sebagai pemegang kedaulatan menentukan sendiri wakilnya. Jadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang gembira bukan penuh dengan keterpaksaan, apalagi di bawah tekanan. Para caleg pun hendaknya menawarkan visi yang bernas, bukan sekadar janji apalagi dengan iming-iming uang.
 



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.