Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
ADA hal menarik yang disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M Afif Hasbullah saat perayaan HUT ke-23 KPPU di Anjungan Sarinah, Jakarta, Minggu (11/6). Ia menyebut pertumbuhan jumlah kekayaan orang kaya Indonesia jauh lebih besar dan lebih cepat jika dibandingkan dengan pertumbuhan pengentasan rakyat dari kemiskinan.
Fakta itu memang tidak baru dan tidak terlalu mengejutkan. Namun, sebagai sebuah pengingat, perlu kiranya kita suarakan fakta dan data itu secara terus-menerus agar selalu menjadi perhatian pengelola negara ini. Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kerap dikatakan masih baik, bahkan saat dunia dilanda pandemi covid-19 sekalipun, nyatanya tak bisa memupus problem ketimpangan.
Kalau merujuk data World Inequality Report (WIR) pada 2022, ketimpangan pendapatan di Indonesia, antara si kaya dan si miskin, justru makin melebar. Pun, seperti yang dikatakan Ketua KPPU, pertumbuhan jumlah kekayaan 10% orang kaya di Republik ini jauh lebih besar, jauh lebih cepat daripada pertumbuhan kekayaan 40% orang miskin di Indonesia.
Ketimpangan yang masih lebar itu juga mendapat konfirmasi dari pergerakan angka kemiskinan serta rasio Gini dalam beberapa tahun terakhir yang tak mengalami perubahan signifikan meskipun pertumbuhan ekonomi dikatakan bagus. Dari fakta itu mudah disimpulkan bahwa kue ekonomi, kue pembangunan masih dominan dinikmati golongan masyarakat kaya.
Padahal, saat ini berbeda dengan masa lalu ketika upaya perburuan pertumbuhan ekonomi kerap meminggirkan penduduk miskin sekaligus memperlebar jurang ketimpangan. Era kini semestinya lebih fokus mengejar pertumbuhan yang berkualitas. Artinya, pertumbuhan yang tidak sekadar mengejar angka, tetapi juga memperhatikan pemerataan distribusinya.
Kiranya paradigma seperti itu yang seharusnya menjadi landasan pemerintah bekerja. Buat apa angka pertumbuhan tinggi, tapi hanya dinikmati sebagian kecil penduduk kaya, sedangkan kaum miskin dibiarkan tetap tergilas? Bukankah yang disebut keberhasilan pemerintah di bidang ekonomi itu mengentaskan sebanyak-banyaknya orang dari kemiskinan, bukan menambah sebanyak-banyaknya jumlah orang kaya?
Kita tidak memungkiri ada upaya yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi ketimpangan. Namun, dengan fakta bahwa angka kemiskinan dan rasio Gini yang nyaris bergeming, sepatutnya pemerintah juga tak perlu malu untuk mengakui bahwa apa yang telah mereka lakukan mungkin keliru. Mungkin juga programnya sudah tepat, tetapi banyak salah dan bolong pada implementasi di lapangan.
Pada praktiknya, harus diakui, pemerintah masih belum mampu melalui tantangan paling berat dalam mengurangi ketimpangan, yaitu mengangkat kelompok pendapatan 40% termiskin. Sekalipun pertumbuhan ekonomi tinggi, jika hanya ditopang sektor padat modal, sedangkan sektor padat karya tersendat, penurunan angka kemiskinan akan menjadi angka statistik belaka.
Karena itu, evaluasi menjadi hal penting demi menyelesaikan akar masalah ketimpangan. Pemerintah mestinya tidak boleh terlalu terlena dengan angka dan statistik pertumbuhan, apalagi kemudian mencoba meninabobokan masyarakat pula dengan angka statistik yang terkadang tidak memperlihatkan realitas sesungguhnya.
Inilah nanti yang akan menjadi salah satu pekerjaan rumah terberat pemerintahan mendatang. Harus ada keberpihakan tinggi terhadap program pemerataan karena itu akan menjadi modal kuat untuk menambah kecepatan menurunkan kemiskinan sekaligus memupus ketimpangan.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved