Headline

Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.

Fokus

Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.

Moralitas Semu Cawe-Cawe

06/6/2023 21:00
Moralitas Semu Cawe-Cawe
Ilustrasi MI(MI/Seno)

IBARAT pepatah ‘anjing menggonggong kafilah berlalu’. Presiden Joko Widodo pantang mundur cawe-cawe dalam perhelatan akbar Pemilihan Presiden 2024. Alasannya, kata Jokowi, hal itu sebagai kewajiban moral dan tanggung jawab sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada 2024. Sikap itu disampaikan Jokowi seusai pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan yang digelar di Sekolah Partai PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6).

Tak ada yang pantas dibanggakan dalam konsistensi sikap cawe-cawe Jokowi dalam pilpres belakangan ini meskipun di awal mantan Wali Kota Solo itu menyangkalnya. Diksi cawe-cawe merusak sistem ketatanegaraan, terlebih lagi Jokowi selaku kepala negara meng-endorse salah satu atau dua bakal calon presiden yang akan berkontestasi dalam Pilpres 2024.

Cawe-cawe Jokowi dalam meng-endorse bakal calon presiden terlihat dalam berbagai kesempatan, seperti Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi, serta kebersamaannya dengan bacapres Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto. Suatu kali Jokowi bilang bahwa pilihlah capres yang berambut putih, sementara pada kesempatan lain mantan Gubernur DKI itu bilang setelah masa jabatannya habis, selanjutnya ialah jatah Prabowo untuk menjadi presiden.

Sungguh mengerikan cawe-cawe Jokowi dalam menentukan capres dan cawapres mendatang karena Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan sesuai UUD 1945 ialah memegang kekuasaan tertinggi semua instrumen kenegaraan dan pemerintahan di republik ini. Netralitas Jokowi bisa memengaruhi TNI dan Polri. Tak hanya memengaruhi, Jokowi bisa menggerakkan instrumen kekuasaan tersebut untuk mendukung salah satu atau dua capres dan cawapres.

Padahal, urusan pencalonan capres dan cawapres sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ialah tugas partai politik atau gabungan partai politik. Alhasil, pencalonan presiden dan wakil presiden bukan gawean presiden. Jika Jokowi berkeras untuk cawe-cawe dalam memberikan dukungan kepada capres dan cawapres, hal itu sebuah petaka bagi kenegaraan dan kebangsaan kita. Pasalnya, Jokowi ialah milik seluruh rakyat Indonesia, bukan milik salah satu kekuatan politik.

Kewajiban Presiden Jokowi ialah memastikan pesta demokrasi berlangsung lancar. Selain itu, tercipta pemilu yang berasaskan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemilu sebagai pestanya rakyat dalam berdemokrasi. Maka itu, perhelatannya harus penuh sukacita sehingga tingkat partisipasi politik rakyat tinggi. Tingkat partisipasi rakyat ini akan memberikan legitimasi politik bagi presiden dan wakil presiden terpilih.

Indonesia ialah defisit negarawan, tetapi surplus politikus. Jokowi jangan lagi menambah deret hitung politikus yang hanya memikirkan keterpilihan dalam pemilu, tetapi memikirkan nasib bangsa ini ke depan dengan legasi yang bisa membawa Indonesia sebagai bangsa yang maju, demokratis, dan dibanggakan generasi mendatang.



Berita Lainnya
  • Main Hajar Rekening ala PPATK

    01/8/2025 05:00

    ENTAH karena terlalu banyak pekerjaan, atau justru lagi enggak ada kerjaan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir puluhan juta rekening milik masyarakat.

  • Masih Berburu Harun Masiku

    31/7/2025 05:00

    KASUS suap proses pergantian antarwaktu (PAW) untuk kader PDI Perjuangan Harun Masiku ke kursi DPR RI masih jauh dari tutup buku alias belum tuntas.

  • Indonesia Rumah Bersama

    30/7/2025 05:00

    Intoleransi dalam bentuk apa pun sesungguhnya tidak bisa dibenarkan.

  • Jangan Biarkan Rasuah Rambah Desa

    29/7/2025 05:00

    KEPALA Desa ibarat etalase dalam urusan akuntabilitas dan pelayanan publik.

  • Ujian Kekuatan ASEAN

    28/7/2025 05:00

    KONFLIK lama Thailand-Kamboja yang kembali pecah sejak Kamis (24/7) tentu saja merupakan bahaya besar.

  • Atasi Karhutla Butuh Ketegasan

    26/7/2025 05:00

    NEGERI ini memang penuh ironi. Di saat musim hujan, banjir selalu melanda dan tidak pernah tertangani dengan tuntas. Selepas banjir, muncul kemarau.

  • Jaga Kedaulatan Digital Nasional

    25/7/2025 05:00

    Berbagai unsur pemerintah pun sontak berusaha mengklarifikasi keterangan dari AS soal data itu.

  • Ini Soal Kesetiaan, Bung

    24/7/2025 05:00

    EKS marinir TNI-AL yang kini jadi tentara bayaran Rusia, Satria Arta Kumbara, kembali membuat sensasi.

  • Koperasi Desa versus Serakahnomics

    23/7/2025 05:00

    SEJAK dahulu, koperasi oleh Mohammad Hatta dicita-citakan menjadi soko guru perekonomian Indonesia. 

  • Laut bukan untuk Menjemput Maut

    22/7/2025 05:00

    MUSIBAH bisa datang kapan pun, menimpa siapa saja, tanpa pernah diduga.

  • Mengkaji Ulang IKN

    21/7/2025 05:00

    MEGAPROYEK pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada awalnya adalah sebuah mimpi indah.

  • Suporter Koruptor

    19/7/2025 05:00

    PROSES legislasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana menunjukkan lagi-lagi DPR dan pemerintah mengabaikan partisipasi publik.

  • Rumah Sakit Asing bukan Ancaman

    18/7/2025 05:00

    DIBUKANYA keran bagi rumah sakit asing beroperasi di Indonesia laksana pedang bermata dua.

  • Kerja Negosiasi belum Selesai

    17/7/2025 05:00

    AKHIRNYA Indonesia berhasil menata kembali satu per satu tatanan perdagangan luar negerinya di tengah ketidakpastian global yang masih terjadi.

  • Setop Penyakit Laten Aksi Oplosan

    16/7/2025 05:00

    BARANG oplosan bukanlah fenomena baru di negeri ini. Beragam komoditas di pasaran sudah akrab dengan aksi culas itu.

  • Revisi KUHAP tanpa Cacat

    15/7/2025 05:00

    DPR dan pemerintah bertekad untuk segera menuntaskan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Semangat yang baik, sebenarnya.