Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Izin Sesat Ekspor Pasir Laut

31/5/2023 05:00
Izin Sesat Ekspor Pasir Laut
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PERATURAN Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut harus dibatalkan. PP yang diterbitkan 15 Mei 2023 itu bukan hanya tidak memedulikan kerusakan lingkungan, tapi juga jelas-jelas demi kepentingan luar negeri.

Itu sangat terlihat dari poin D ayat 2 Pasal 9 PP tersebut, yang mencantumkan izin ekspor. Poin itu berarti mencabut pelarangan total ekspor pasir laut yang berlaku sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

Embel-embel ‘selama kebutuhan dalam negeri terpenuhi’ pada poin D itu sama sekali tidak menyamarkan tujuan utama kepentingan ekspor. Sebab, selama ini, berbagai megaproyek reklamasi di dalam negeri, termasuk di Makassar, terus berlanjut. Kalaupun ada kendala, kerap bukan karena pasokan pasir, melainkan protes masyarakat dan organisasi lingkungan.

Kuatnya kepentingan luar negeri di balik izin ekspor pasir laut pun mudah kita tangkap dari dinamika yang terjadi di negara tetangga sejak 2019. Mulai tahun itu, Singapura sebagai negara pengimpor pasir laut terbesar di dunia mulai kelimpungan karena Malaysia berhenti mengirim pasir.

Padahal sejak Indonesia menerapkan pelarangan ekspor pasir laut, Malaysia menjadi tumpuan Singapura yang kini tengah dalam tahap tiga megaproyek reklamasi untuk Pelabuhan Tuas. Tahun lalu, perjanjian ekstradisi yang mandek sejak 2007 akhirnya sah ditandatangani Singapura dan Indonesia.

Kita patut curiga bahwa dibukanya kembali ekspor pasir laut merupakan bagian dari timbal balik kesepakatan luar negeri itu. Aroma busuk dari PP 26/2023 juga makin kuat dengan adanya rumor empat perusahaan besar yang berkomplot dengan politisi untuk mengegolkan aturan baru ini.

Di sisi lain, penjelasan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun penuh kejanggalan. Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan PP tersebut demi kesehatan laut, juga daripada negara dirugikan akibat pasir atau sedimen tersebut dicuri pihak lain.

Kedua alasan itu sangat mudah terbantahkan. Pertama, berbagai proyek penambangan pasir, baik sebelum 2003 maupun yang terkini, sama-sama membuat kerusakan lingkungan, baik pada terumbu maupun peningkatan risiko abrasi. Dengan kata lain, dalam 20 tahun ini perkembangan teknologi pengerukan pasir atau sedimen tidak terbukti lebih ramah lingkungan.

Alasan kedua pun jelas lebih konyol. Sebab, sangatlah lucu jika pencegahan pencurian bukan dilakukan dengan peningkatan patroli laut, melainkan justru lebih dulu merusak ekosistem ketimbang menangkap para maling pasir.

Dengan begitu saratnya polemik dari PP 26/2023 ini, jelas Presiden Jokowi harus membatalkan aturan yang ditandatanganinya tersebut. Presiden akan mewariskan petaka lingkungan yang panjang jika terus memberlakukan PP tersebut.

Kelestarian laut bukan hanya penting bagi hajat hidup jutaan masyarakat pesisir, tapi juga seluruh rakyat negeri ini. Ketika krisis iklim semakin nyata dan berbagai sumber pangan menyusut, lautlah yang menjadi tumpuan keselamatan warga dunia.

Laut dengan padang lamunnya menjadi penyerap karbon yang besar. Laut dengan terumbu karangnya pun menjadi sumber makanan untuk berbagai jenis spesies ikan yang selanjutnya menjadi sumber penting pangan dunia.

Indonesia sebagai negara maritim yang pulau-pulaunya juga terancam tenggelam semestinya menjadi yang terdepan dalam menjaga kelestarian laut.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.