Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Kebelet Cawe-Cawe Kepala Negara

30/5/2023 21:00
Kebelet Cawe-Cawe Kepala Negara
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PERNYATAAN Presiden Joko Widodo untuk tidak akan netral dan harus cawe-cawe di Pilpres 2024 telah menghinakan akal sehat rakyat. Tidak pernah ada kebaikan yang lahir dari cawe-cawe penguasa, apalagi penguasa yang masa baktinya akan habis dalam hitungan bulan.

Presiden Jokowi seharusnya cukup bertindak memastikan bahwa Pemilu 2024 berjalan dengan lancar. Perkara siapa yang akan menerima tongkat estafet untuk lima tahun mendatang, biar itu diputuskan oleh rakyat selaku pemilik sah kedaulatan di Republik ini.

Keinginan untuk ikut campur dalam pemilu disampaikan langsung oleh mantan Wali Kota Surakarta itu saat jamuan makan bersama pemimpin redaksi sejumlah media massa dan content creator di Istana Negara, Senin (29/5) sore.

Harus kita katakan bahwa pernyataan ini terlalu vulgar. Publik pun semakin teryakinkan bahwa Jokowi sejatinya takut kehilangan kekuasaan. Ia sampai harus mencari penerus. Republik ini laksana kerajaan dengan putra mahkota adalah sosok yang wajib direstui sang raja.

Istana melalui Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Setpres Bey Machmudin sampai harus mengeluarkan klarifikasi. Kata Bey, Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, dan transisi energi bersih.

Namun, klarifikasi dari Istana justru semakin menguatkan keyakinan bahwa Jokowi yang notabene seorang kepala negara memang sedang meremehkan kecerdasan masyarakat. Publik seperti dianggap bodoh, harus dituntun, tidak bisa mencari siapa sosok yang kredibel menakhodai negeri ini untuk lima tahun ke depan.

Pembangunan Ibu Kota Negara Nusantara atau IKN, misalnya, sudah diatur melalui Undang-Undang No 3 Tahun 2022. Rakyat paham betul bahwa siapa pun pengganti Jokowi haruslah melanjutkan kebijakan pembangunan IKN. Sebab, jika tidak, itu sama saja melanggar perintah undang-undang.

Kita juga harus meluruskan jalan pikiran Jokowi yang bengkok itu. Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum.

Tidak ada satu pun ayat yang mengatakan pemimpin berikutnya ditentukan oleh petahana. Kalaupun Jokowi ingin seorang penerus dan meninggalkan legasi, biarlah itu tumbuh karena ide, bukan ambisi apalagi akal-akalan ala Istana.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.