Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Mempercepat Pansel KPK

24/5/2023 05:00
Mempercepat Pansel KPK
Ilustrasi MI(Mi/Seno)

BANYAKNYA kasus pelanggaran, baik hukum maupun etis, yang menjerat sejumlah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode sekarang, kiranya sudah cukup untuk membuat kepercayaan publik terhadap lembaga itu terus menurun. Ini bukan sekadar omong kosong. Sejumlah survei menunjukkan bahwa kepercayaan itu memang benar-benar turun.

Yang teranyar, misalnya, survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis April 2023 lalu. Tren kepercayaan publik terhadap KPK, menurut rilis tersebut, turun sebesar 4% dari dua bulan sebelumnya. Pada Februari 2023, KPK masih memiliki tingkat kepercayaan 68%, sedangkan pada April 2023 terjerembab ke angka 64%.

Padahal, masih menurut LSI, secara umum kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum meningkat. Itu artinya KPK ialah satu-satunya lembaga penegak hukum yang mengalami penurunan tren kepercayaan. Berbanding terbalik dengan kondisi beberapa tahun lalu ketika KPK hampir selalu tampil sebagai lembaga yang paling dipercaya masyarakat.

Kini, yang ditunggu publik ialah kepemimpinan baru KPK yang lebih kredibel dan mampu memulihkan muruah lembaga yang menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi di Republik ini. Masa tunggunya memang, masih panjang. Masa jabatan pimpinan KPK saat ini baru akan habis pada Desember 2023 mendatang.

Namun, sebetulnya dengan waktu yang masih cukup lama itu, publik justru punya harapan baru akan sebuah proses seleksi pimpinan KPK yang lebih komprehensif, lebih teliti, lebih cermat sekaligus lebih hati-hati. Syaratnya, peralihan kepemimpinan di lembaga antirasuah itu mesti pula didukung oleh panitia seleksi yang juga kredibel dan memiliki komitmen tinggi terhadap pemberantasan korupsi.

Sayangnya, sampai hari ini belum terlihat tanda-tanda Presiden akan membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK. Semestinya, kalau Presiden bisa membaca kebatinan masyarakat, saat inilah waktu yang tepat untuk menyusun dan membentuk pansel. Tujuannya tidak lain tidak bukan agar pansel yang dihasilkan punya waktu yang cukup untuk bekerja menyeleksi calon-calon pendekar pemberantasan korupsi.

Bayangkan jika pansel capim KPK itu nantinya hanya diberi waktu yang pendek untuk menyeleksi, bisakah kita berharap mereka mampu menghasilkan pimpinan KPK yang sesuai dengan kehendak rakyat, yang  kompeten, berintegritas tinggi, bersih dari korupsi, serta terbebas dari konflik kepentingan? Jelas kita khawatir, jangan-jangan model pemimpin yang seperti sekarang lagi yang bakal terpilih.

Karena itu, kita mendesak Presiden untuk segera membentuk pansel capim KPK. Tidak ada satu pun pihak yang bakal dirugikan bila Presiden membentuk pansel sedari sekarang. Publik justru akan melihat iktikad baik dan komitmen tinggi dari Presiden untuk membenahi lembaga yang kini tengah limbung dan terhuyung-huyung atas ulah mereka sendiri. Jangan sampai lambatnya pembentukan pansel malah membuat masyarakat berprasangka negatif terhadap komitmen Presiden.

Terlepas dari itu, dalam konteks teknis seleksi, pansel capim KPK sejujurnya memang butuh waktu panjang. Setidaknya, jika kita merujuk dari kerja pansel-pansel periode sebelumnya, ada 10 tahapan seleksi yang diterapkan untuk menyaring para kandidat terbaik. Pansel KPK juga mesti diberi waktu untuk berinteraksi dengan publik, meminta publik memberikan masukan terkait dengan rekam jejak kandidat.

Dengan kinerja KPK saat ini yang terus menjadi sorotan, kerja pansel jelas akan semakin berat. Pansel ibarat saringan awal yang boleh jadi akan menentukan hitam-putihnya KPK nanti. Karena itu, demi KPK yang lebih baik, demi tujuan besar memberangus korupsi di negeri ini, sesungguhnya tidak alasan bagi Presiden untuk menunda-nunda pembentukan pansel capim KPK.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.