Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Badai Hoaks Tahun Politik

23/5/2023 05:00
Badai Hoaks Tahun Politik
Ilustrasi MI(Mi/Seno)

DARI berbagai pemilu, baik dalam maupun luar negeri, harga akibat hoaks bisa sangat mahal. Kalau luka politik mungkin bisa dipulihkan dengan strategi-strategi koalisi, tidak demikian dengan luka sosial.

Tidak sedikit masyarakat yang terus terjebak oleh kebencian dan curiga gara-gara hoaks pemilu. Akibatnya, bukan sekadar polarisasi di suatu komunitas atau daerah, melainkan juga kerugian dalam modal sosial. Alih-alih maju bersama, bangsa ini jadi waspada di ambang perpecahan.

Sebab itu, indikasi kembalinya serangan hoaks jelang pemilu harus dihadapi sangat serius. Menjelang Pemilu 2024, indikasi serangan hoaks telah diungkapkan Presidium Masyarakat Antifitnah Indonesia (Mafindo). Sejak awal 2023, mereka mendeteksi ada kenaikan jumlah hoaks politik, yakni ada 664 hoaks pada triwulan I 2023. Angka itu berarti kenaikan 24% dari periode yang sama tahun lalu.

Hoaks itu bukan saja menyerang tokoh-tokoh yang akan berkontestasi, melainkan juga menyerang partai dan pendukung mereka. Jurus hoaks juga tidak berbeda dengan pemilu sebelumnya, mulai politik identitas dengan isu SARA, tuduhan-tuduhan korupsi, bahkan hingga hoaks berupa konten manipulasi yang mengarah mesum atau pornografi. Penyebarannya masif lewat berbagai platform media sosial, baik Youtube, Facebook, maupun Tiktok.

Kecenderungan itu sesungguhnya serupa dengan yang terjadi sebelum Pemilu 2019, yakni hoaks mulai membanjir sejak Agustus tahun sebelumnya. Dengan pengalaman-pengalaman itu, antisipasi kali ini harus lebih baik.

Memang, Kementerian Komunikasi dan Informatika sejak 2020 telah menjalankan tiga mekanisme memerangi hoaks. Selain preventif lewat edukasi, dilakukan dua strategi korektif, yakni penegakan hukum bersama Polri, dan patroli siber 24 jam menggunakan kecerdasan buatan (AI). Hingga Januari 2023, patrol siber itu telah menangani 1.321 hoaks politik.

Kita berharap penegakan hukum sesuai dengan UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juga ditegakkan. Sesuai dengan Pasal 45 ayat (3) UU ITE 2016 disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda paling banyak Rp750 juta.

Betul pula bahwa penerapan UU ITE 2016 jangan sampai dijadikan alat pemasung kebebasan berpendapat. Namun, sudah saatnya perang terhadap hoaks menjadi lebih serius dengan penggunaan segala instrumen hukum yang ada.

Penegakan hukum itu berarti pula tanpa tebang pilih, termasuk terhadap para politikus. Nyatanya, meski tidak terang-terangan menyebarkan berita/informasi palsu atau tiruan, banyak politikus yang dengan entengnya membuat pernyataan menyesatkan ataupun dengan konteks/koneksi yang salah. Hal-hal tersebut jelas masuk kategori hoaks dan sebab itu harus pula ditindak sama seperti hoaks lainnya.

Bahkan semestinya, para politikus yang menyebarkan hoaks harus menjadi sasaran utama penegakan hukum. Sebagaimana hasil Survei dan Polling Indonesia (Spin) tahun lalu, sebanyak 20,2% masyarakat meyakini sikap politikus menjadi faktor dominan yang menyebabkan polarisasi pemilu. Peran mereka lebih besar ketimbang pemengaruh (influencer) dan pendengung (buzzer).

Sebelum hukum menjerat para politikus penyebar hoaks itu sepantasnya masyarakat juga membuat filter sendiri. Masyarakat harus mencoret mereka dari pilihan pemimpin.

Masyarakat pantas memusuhi politikus hoaks karena merekalah sebenarnya pengkhianat demokrasi. Bahkan, tanpa menjadi pemenang pun mereka sudah bisa membuat kerusakan dengan menambah luka politik dan sosial.



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.