Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menolak Jabatan KPK Diperpanjang

17/5/2023 21:00
Menolak Jabatan KPK Diperpanjang
(Dok. Metro TV)

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kontroversi lagi. Kali ini menyangkut upaya salah satu komisioner lembaga antirasuah itu yakni Nurul Ghufron. Uji materi tersebut diajukan Nurul sejak awal 2022 dan sidang perkaranya sedang berproses di MK. 

Awalnya Nurul mengajukan judicial review terhadap Pasal 29 huruf E UU No.19 Tahun 2019 Tentang KPK yang menggariskan bahwa usia minimal pimpinan KPK adalah 50 tahun. 

Dia juga menyoal Pasal 34 UU No.30 Tahun 2002 jo UU No.19 Tahun 2019 tentang periode jabatan pimpinan KPK. Dalam pasal itu, masa jabatan komisioner KPK ialah 4 tahun dan Nurul menuntut untuk disamakan dengan masa pemerintahan dan 12 lembaga lainnya yakni 5 tahun.

Uji materi terhadap undang-undang adalah hak setiap warga negara. Namun, hak hukum itu tak boleh digunakan suka-suka, asal-asalan, sekadar demi kepentingan pribadi. Apalagi untuk kepentingan politik tertentu. Lalu mengabaikan prinsip kepantasan dan kepatutan.

Harus kita katakan, motif dan tujuan itulah yang menonjol dari manuver Nurul. Dia mempersoalkan syarat usia minimal karena undang-undang lama dia tidak bisa lagi menyalonkan diri sebagai pimpinan KPK.

Umur Ghufron pada 2023 atau saat masa jabatannya berakhir baru 49 tahun. Gugatan itu berkolerasi dengan masa jabatan pimpinan KPK. Jika MK mengabulkan gugatannya. Jika masa jabatan komisioner menjadi 5 tahun, maka Nurul bisa menyalonkan diri lagi nanti. Jelas sebagai pimpinan KPK Ia lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang kelembagaan.

Nurul terkesan telah mempertontonkan ke publik sifat rakus pada kekuasaan. Karena begitu menikmati, Ia tak ingin kekuasaannya di KPK segera berakhir.

Kekuasaan empat komisioner lainnya termasuk Ketua KPK, Firli Bahuri, yang semestinya berakhir Desember 2023 nanti, juga bertambah satu tahun lagi jika uji materi Nurul dikabulkan MK.

Hanya itukah? Sangat layak ditenggarai ada agenda lain yang tersembunyi. Agenda yang sangat mungkin melibatkan unsur kekuasaan yang lebih besar untuk melanggengkan kekuasaan mereka.

Dengan kewenangannya, KPK amat rawan dibajak demi kepentingan penguasa. KPK yang semestinya bekerja semata berlandaskan hukum, bisa dibelokkan karena urusan politik. MK yang seharusnya kokoh sebagai penjaga konstitusi pun bisa dirapuhkan oleh kekuatan politik. 

Terlebih saat ini tahun politik. Awal tahun depan berlangsung kompetisi politik paling menentukan yakni pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Sulit bagi kita untuk tidak mengaitkan keinginan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dengan politik. Keterkaitan itu makin terasa karena sampai detik ini, Presiden Jokowi belum juga membentuk panitia seleksi untuk menyeleksi pimpinan KPK periode 2023-2027. Beda dengan periode sebelumnya yang mana pansel dibentuk pada pertengahan Mei 2019. 

Keinginan pimpinan KPK memperpanjang masa jabatan juga amat sangat layak dipersoalkan karena buruknya kinerja mereka. Tak cuma disorot karena tak berdaya meringkus beberapa buronan termasuk politikus PDIP Harun Masiku, beragam kasus menerpa Firli dan kawan-kawan. 

Sebut saja yang terkini yaitu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli soal pemberhentian Brigjen Endar Prihantoro sebagai direktur penyelidikan KPK. 

Firli diduga pula terlibat pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu wakil ketua KPK, Johanis Tanak diduga melakukan pelanggaran karena melakukan komunikasi dengan pihak di ESDM yang sedang beperkara. 

Alih-alih berbenah, pimpinan KPK malah sibuk ingin memperpanjang jabatan demi kekuasaan. Tidak ada alasan konstitusional untuk mengamini ambisi sesat itu.

Jangankan jabatan diperpanjang, maju kembali dalam pencalonan untuk dipilih pun mereka tak layak.

 



Berita Lainnya
  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.

  • Cegah Panik Amankan Mudik

    07/3/2026 05:00

    TEPAT sepekan lalu, negara superpower Amerika Serikat (AS) bersama sekondannya, Israel, membombardir Iran.