Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Menolak Jabatan KPK Diperpanjang

17/5/2023 21:00
Menolak Jabatan KPK Diperpanjang
(Dok. Metro TV)

 

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kontroversi lagi. Kali ini menyangkut upaya salah satu komisioner lembaga antirasuah itu yakni Nurul Ghufron. Uji materi tersebut diajukan Nurul sejak awal 2022 dan sidang perkaranya sedang berproses di MK. 

Awalnya Nurul mengajukan judicial review terhadap Pasal 29 huruf E UU No.19 Tahun 2019 Tentang KPK yang menggariskan bahwa usia minimal pimpinan KPK adalah 50 tahun. 

Dia juga menyoal Pasal 34 UU No.30 Tahun 2002 jo UU No.19 Tahun 2019 tentang periode jabatan pimpinan KPK. Dalam pasal itu, masa jabatan komisioner KPK ialah 4 tahun dan Nurul menuntut untuk disamakan dengan masa pemerintahan dan 12 lembaga lainnya yakni 5 tahun.

Uji materi terhadap undang-undang adalah hak setiap warga negara. Namun, hak hukum itu tak boleh digunakan suka-suka, asal-asalan, sekadar demi kepentingan pribadi. Apalagi untuk kepentingan politik tertentu. Lalu mengabaikan prinsip kepantasan dan kepatutan.

Harus kita katakan, motif dan tujuan itulah yang menonjol dari manuver Nurul. Dia mempersoalkan syarat usia minimal karena undang-undang lama dia tidak bisa lagi menyalonkan diri sebagai pimpinan KPK.

Umur Ghufron pada 2023 atau saat masa jabatannya berakhir baru 49 tahun. Gugatan itu berkolerasi dengan masa jabatan pimpinan KPK. Jika MK mengabulkan gugatannya. Jika masa jabatan komisioner menjadi 5 tahun, maka Nurul bisa menyalonkan diri lagi nanti. Jelas sebagai pimpinan KPK Ia lebih mengutamakan kepentingan pribadi ketimbang kelembagaan.

Nurul terkesan telah mempertontonkan ke publik sifat rakus pada kekuasaan. Karena begitu menikmati, Ia tak ingin kekuasaannya di KPK segera berakhir.

Kekuasaan empat komisioner lainnya termasuk Ketua KPK, Firli Bahuri, yang semestinya berakhir Desember 2023 nanti, juga bertambah satu tahun lagi jika uji materi Nurul dikabulkan MK.

Hanya itukah? Sangat layak ditenggarai ada agenda lain yang tersembunyi. Agenda yang sangat mungkin melibatkan unsur kekuasaan yang lebih besar untuk melanggengkan kekuasaan mereka.

Dengan kewenangannya, KPK amat rawan dibajak demi kepentingan penguasa. KPK yang semestinya bekerja semata berlandaskan hukum, bisa dibelokkan karena urusan politik. MK yang seharusnya kokoh sebagai penjaga konstitusi pun bisa dirapuhkan oleh kekuatan politik. 

Terlebih saat ini tahun politik. Awal tahun depan berlangsung kompetisi politik paling menentukan yakni pemilu legislatif dan pemilihan presiden.

Sulit bagi kita untuk tidak mengaitkan keinginan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK dengan politik. Keterkaitan itu makin terasa karena sampai detik ini, Presiden Jokowi belum juga membentuk panitia seleksi untuk menyeleksi pimpinan KPK periode 2023-2027. Beda dengan periode sebelumnya yang mana pansel dibentuk pada pertengahan Mei 2019. 

Keinginan pimpinan KPK memperpanjang masa jabatan juga amat sangat layak dipersoalkan karena buruknya kinerja mereka. Tak cuma disorot karena tak berdaya meringkus beberapa buronan termasuk politikus PDIP Harun Masiku, beragam kasus menerpa Firli dan kawan-kawan. 

Sebut saja yang terkini yaitu dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli soal pemberhentian Brigjen Endar Prihantoro sebagai direktur penyelidikan KPK. 

Firli diduga pula terlibat pembocoran dokumen hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Lalu wakil ketua KPK, Johanis Tanak diduga melakukan pelanggaran karena melakukan komunikasi dengan pihak di ESDM yang sedang beperkara. 

Alih-alih berbenah, pimpinan KPK malah sibuk ingin memperpanjang jabatan demi kekuasaan. Tidak ada alasan konstitusional untuk mengamini ambisi sesat itu.

Jangankan jabatan diperpanjang, maju kembali dalam pencalonan untuk dipilih pun mereka tak layak.

 



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.