Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Tersandera Penjaga Konstitusi

10/5/2023 21:00
Tersandera Penjaga Konstitusi
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PROSES pemilu terus bergulir. Penjaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 sudah dimulai pada 1-14 Mei. Sebagian besar partai politik belum selesai menjaring bacaleg terbaiknya. Bahkan, sejumlah parpol menghadapi masalah yang sama, yakni kegamangan bacaleg untuk mendaftar karena menunggu putusan hasil uji materi tentang sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi. Uji materi terkait sistem pemilu seperti diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sejumlah pihak menggugat sistem pemilu proporsional terbuka yang sekarang diberlakukan. Menurut penggugat, sistem pemilu tersebut tidak senapas dengan UUD 1945. Seharusnya, kata penggugat, kewenangan dalam memilih caleg berada di tangan parpol, bukan di tangan caleg yang notabene memiliki jumlah suara terbesar. Penggugat meminta sistem proporsional terbuka diganti proporsional tertutup.

Jauh sebelum sejumlah penggugat mengajukan uji materi ke MK terkait sistem pemilu, PDI Perjuangan yang notabene partai terbesar dan sangat dekat dengan kekuasaan mengibarkan bendera untuk melawan sistem proporsional terbuka. Menurut partai banteng moncong putih, sistem proporsional tertutup melahirkan banyak pemimpin dari kalangan rakyat jelata dan lebih ideologis, bukan pemimpin yang lahir karena mobilisasi kekayaan.

Gugatan sistem pemilu ke lembaga yang disebut ‘benteng konstitusi’ ini terjadi ketika suara-suara yang berkeinginan untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo mencuat ke permukaan. Tak mengherankan bila gugatan ke MK ditengarai sebagai bagian dari skenario menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden, mengingat konsekuensi dari perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke tertutup berimplikasi sangat luas.

Aroma ‘main mata’ di balik gugatan ke MK menguar ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa sistem Pemilu 2024 akan kembali ke sistem tertutup. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kemudian menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asy'ari.

MK sendiri sudah memutuskan sistem proporsional terbuka pada 23 Desember 2008. Seharusnya MK tidak perlu berlama-lama memutuskan gugatan sistem pemilu karena sudah ada putusan sebelumnya. Demi kepastian hukum, seyogianya putusan MK tidak berbeda dengan putusan sebelumnya.

Kita menyesalkan pernyataan hakim MK Arief Hidayat yang terkesan menggampangkan dalam sidang lanjutan pengujian UU Pemilu bahwa pihaknya bisa mengubah sistem pemilu meskipun sudah menjelang atau sangat dekat dengan proses pelaksanaan pemilu itu sendiri. Perubahan sistem pemilu, menurut hakim MK yang pernah dua kali mendapat sanksi dari Dewan Etik itu, ialah wewenang MK.

Mayoritas parpol di parlemen, sebanyak 8 parpol kecuali PDI Perjuangan, menolak mundur ke era Orde Baru atau kembali ke pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Tak perlu lagi ada keraguan bagi benteng konsitusi itu untuk segera memutuskan uji materi tentang sistem pemilu. Masa depan demokrasi berada di tangan sembilan hakim MK. Sang penjaga konstitusi jangan menyandera kedaulatan rakyat.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.