Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Tersandera Penjaga Konstitusi

10/5/2023 21:00
Tersandera Penjaga Konstitusi
Ilustrasi MI(MI/Seno)

PROSES pemilu terus bergulir. Penjaringan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 sudah dimulai pada 1-14 Mei. Sebagian besar partai politik belum selesai menjaring bacaleg terbaiknya. Bahkan, sejumlah parpol menghadapi masalah yang sama, yakni kegamangan bacaleg untuk mendaftar karena menunggu putusan hasil uji materi tentang sistem pemilu oleh Mahkamah Konstitusi. Uji materi terkait sistem pemilu seperti diatur Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sejumlah pihak menggugat sistem pemilu proporsional terbuka yang sekarang diberlakukan. Menurut penggugat, sistem pemilu tersebut tidak senapas dengan UUD 1945. Seharusnya, kata penggugat, kewenangan dalam memilih caleg berada di tangan parpol, bukan di tangan caleg yang notabene memiliki jumlah suara terbesar. Penggugat meminta sistem proporsional terbuka diganti proporsional tertutup.

Jauh sebelum sejumlah penggugat mengajukan uji materi ke MK terkait sistem pemilu, PDI Perjuangan yang notabene partai terbesar dan sangat dekat dengan kekuasaan mengibarkan bendera untuk melawan sistem proporsional terbuka. Menurut partai banteng moncong putih, sistem proporsional tertutup melahirkan banyak pemimpin dari kalangan rakyat jelata dan lebih ideologis, bukan pemimpin yang lahir karena mobilisasi kekayaan.

Gugatan sistem pemilu ke lembaga yang disebut ‘benteng konstitusi’ ini terjadi ketika suara-suara yang berkeinginan untuk menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo mencuat ke permukaan. Tak mengherankan bila gugatan ke MK ditengarai sebagai bagian dari skenario menunda pemilu atau memperpanjang masa jabatan presiden, mengingat konsekuensi dari perubahan sistem pemilu dari proporsional terbuka ke tertutup berimplikasi sangat luas.

Aroma ‘main mata’ di balik gugatan ke MK menguar ketika Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa sistem Pemilu 2024 akan kembali ke sistem tertutup. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu kemudian menjatuhkan sanksi peringatan kepada Hasyim Asy'ari.

MK sendiri sudah memutuskan sistem proporsional terbuka pada 23 Desember 2008. Seharusnya MK tidak perlu berlama-lama memutuskan gugatan sistem pemilu karena sudah ada putusan sebelumnya. Demi kepastian hukum, seyogianya putusan MK tidak berbeda dengan putusan sebelumnya.

Kita menyesalkan pernyataan hakim MK Arief Hidayat yang terkesan menggampangkan dalam sidang lanjutan pengujian UU Pemilu bahwa pihaknya bisa mengubah sistem pemilu meskipun sudah menjelang atau sangat dekat dengan proses pelaksanaan pemilu itu sendiri. Perubahan sistem pemilu, menurut hakim MK yang pernah dua kali mendapat sanksi dari Dewan Etik itu, ialah wewenang MK.

Mayoritas parpol di parlemen, sebanyak 8 parpol kecuali PDI Perjuangan, menolak mundur ke era Orde Baru atau kembali ke pemilu dengan sistem proporsional tertutup. Tak perlu lagi ada keraguan bagi benteng konsitusi itu untuk segera memutuskan uji materi tentang sistem pemilu. Masa depan demokrasi berada di tangan sembilan hakim MK. Sang penjaga konstitusi jangan menyandera kedaulatan rakyat.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.