Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Menanti Pansel KPK

09/5/2023 05:00
Menanti Pansel KPK
Ilustrasi MI(MI/Seno)

OPTIMISME bangsa ini agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menjadi ujung tombak pemberantasan korupsi jelas masih tinggi. Namun, di sisi lain, pesimisme juga menyeruak ketika melihat jejak pimpinan KPK periode 2019-2023 yang tak kunjung reda dari kontroversi.

Sejumlah persoalan menggelayuti para komisioner lembaga antirasuah tersebut. Kecacatan integritas dan etika menyelimuti pimpinan KPK. Bahkan satu punggawa mereka berhenti di tengah jalan setelah disorot karena diduga melanggar etik atas dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK juga gencar dituding sebagai alat politik kekuasaan. Dianggap menjadi jagal bagi lawan politik penguasa. Selain itu, prestasi pun masih dianggap tidak garang dalam memberantas korupsi. KPK zaman Firli dinilai tidak mampu membongkar kasus-kasus 'big fish'.

Yang memberikan penilaian bukanlah orang sembarang, yakni Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. KPK di era Firli lebih banyak menangani kasus korupsi kelas teri, sebatas suap dan gratifikasi.

Catatan merah terhadap KPK itu harus menjadi perhatian serius bagi pemangku kepentingan, semua pihak yang ingin taring KPK kembali bertaji. Ujungnya ialah mengembalikan tujuan pembentukan mereka sesuai dengan amanat reformasi, yakni melenyapkan korupsi dari Indonesia.

Kini masa jabatan lima pemimpin KPK hanya tinggal tujuh purnama. Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak secepatnya mempersiapkan peralihan kepemimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

Segera bentuk panitia seleksi calon pimpinan KPK 2023-2027 agar tersedia cukup waktu bagi pansel untuk mencari sosok terbaik guna memimpin KPK.

Pasalnya, butuh waktu 5-6 bulan bagi pansel untuk menjalankan tahapan seleksi, mulai mengumumkan pendaftaran, seleksi, hingga menyerahkan nama calon pemimpin KPK kepada Presiden. Setelah itu, Presiden nantinya akan menyerahkan kandidat kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.

Pada 2019, Presiden menerbitkan Keppres Pansel Capim KPK pada 17 Mei 2019. Tahun-tahun sebelumnya, Presiden hanya menyiapkan pansel KPK, tetapi kali ini Jokowi juga harus membentuk pansel calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Publik tentu berharap Presiden akan memilih sosok dengan integritas tinggi dan kapabilitas mumpuni. Mereka para ahli dengan kompetensi bidang yang lengkap, serta tidak terkait dengan kepentingan politik mana pun, kecuali pemberantasan korupsi itu sendiri.

Hanya sosok yang punya komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi yang bakal mampu menghasilkan kandidat pemimpin KPK yang mumpuni, berintegritas dengan pribadi tidak terikat dengan kepentingan mana pun, termasuk kepentingan diri sendiri.

Terlebih lagi, pada tahun politik menjelang Pemilu 2024, Indonesia amat membutuhkan pemimpin KPK yang benar-benar independen, profesional, berintegritas, dan bisa bekerja sama secara kolektif kolegial.

Dari sini publik nantinya akan bisa melihat bagaimana komitmen Jokowi untuk pemberantasan korupsi di negeri ini. Jika ia mampu menghasilkan kandidat yang integritas dan memilih panitia seleksi yang bersih dan punya integritas, tentu bangsa ini akan mengenang Jokowi dalam memori indah pemberantasan korupsi.

Namun, jika Presiden menunjuk pansel pimpinan KPK dan Dewas KPK jauh dari ekspektasi ideal yang diharapkan publik, pastinya juga akan tecermin pada para kandidat yang dihasilkan pansel. Jika itu yang terjadi, KPK mungkin tidak punya taring lagi memberantas rasuah ketika Jokowi lengser nantinya.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.