Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Hentikan Penjarahan BUMN

03/5/2023 05:00
Hentikan Penjarahan BUMN
Ilustrasi MI(MI/Seno)

KASUS korupsi PT Waskita Beton Precast menjadi penjarahan kesekian pada BUMN kita. Sebelumnya, sederet kasus megakorupsi BUMN juga telah terjadi. Sebut saja kasus korupsi Jiwasraya yang menimbulkan kerugian negara Rp16,8 triliun, Krakatau Steel Rp6,9 triliun, Garuda Indonesia Rp8,8 triliun, hingga korupsi ASABRI yang merampok uang negara hingga Rp22,78 triliun.

Kini, berdasarkan perkembangan penyidikan serta data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan bahwa kasus korupsi Waskita yang terjadi sepanjang 2016-2020 itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun. Pada Sabtu (29/4), Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DS) sebagai tersangka.

Penetapan DS lagi-lagi menunjukkan pola korupsi bersama yang didalangi para pejabat tinggi. Sebab, pada Desember lalu, anak buah DS, yakni Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga merampok uang negara dengan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) melalui dokumen pendukung palsu. Dana hasil pencairan SCF seolah-olah digunakan untuk membayar utang kepada vendor yang sebenarnya fiktif.

Terus terjadinya kasus kakap di perusahaan BUMN menunjukkan bahwa transformasi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir belum cukup. Kita mengapreasi perampingan jumlah BUMN dari semula 108 menjadi 92 entitas per Desember 2022. Kita juga mendukung Erick untuk memastikan berlanjutnya perampingan itu melalui roadmap 2024-2034 yang pada akhirnya menargetkan 30 BUMN saja.

Perampingan harus didukung karena hingga kini saja sudah mampu membuat BUMN mencatatkan laba bersih Rp124,7 triliun, atau naik 838,2% jika dibandingkan dengan di 2020. Adapun dalam hitungan pendapatan total, BUMN kita berhasil mencapai Rp2.292,5 triliun pada 2021, atau naik 18,8% ketimbang tahun sebelumnya.

Angka pendapatan itu sudah mendekati APBN yang mencapai Rp2.500 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa BUMN sesungguhnya telah berhasil menjalankan salah satu tujuan pendiriannya di Republik ini, yakni berperan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian krusialnya peran BUMN, maka transformasi juga harus mampu menyentuh akar persoalan yang membuat maraknya korupsi. Terlebih, kasus yang diungkap sangat mungkin baru sebagian dari gunung es korupsi BUMN. Hal itu sebagaimana hasil penulusuran Kejagung sejak 2021 yang menduga ada 12 BUMN bermasalah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung setidaknya ada 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang terungkap sejak 2016. Dari berbagai kasus itu, aktor korupsi dari jabatan pimpinan menengah dan direktur mendominasi. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya integritas para pejabat BUMN, pun lemahnya pengawasan.

Karena itu, transformasi yang dilakukan Menteri BUMN juga harus menyentuh perbaikan sistem pemilihan pejabat, baik di level menengah maupun direksi. Kementerian BUMN harus memiliki sistem yang dapat memastikan integritas yang tinggi. Tentu, itu harus didukung pula dengan penerapan sanksi internal yang berat dan tegas atas segala bentuk pelanggaran integritas, bahkan dari hal kecil.

Tidak berhenti di situ, perombakan juga harus dilakukan pada penunjukan komisaris hingga dewan pengawas. Maraknya korupsi di BUMN sesungguhnya menunjukkan pula borok kinerja jajaran komisaris karena mereka juga bertanggung jawab melakukan pengawasan.

Nama-nama besar dan asal lembaga kredibel nyatanya tidak menjadi jaminan sosok-sosok yang ditunjuk mampu membawa BUMN bersih dari korupsi. Lihat saja jajaran komisaris yang ada di Waskita Karya.

Baik komisaris lama maupun yang baru diumumkan pada 2022 memiliki sosok dengan latar belakang kepolisian. Komisaris Utama PT Waskita Karya periode 2016-2022 dijabat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Untuk jabatan komisaris di era yang sama dipegang mantan juru bicara presiden, Fadjroel Rachman.

Berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Juni 2022, komisaris utama digantikan oleh Heru Winarko yang juga berlatar belakang kepolisian dan pernah bertugas sebagai deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015. Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 2018.

Kita tentu berharap Heru dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan sebenarnya. Para komisaris semestinya sadar bahwa mereka harus ikut tanggung renteng akan segala borok maupun prestasi perusahaannya.

Apalagi, hal serupa pula yang ditekankan Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Pasal 59 ayat 2 aturan itu berbunyi ‘Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya’. Sudah semestinya PP 23/2022 tersebut ditegakkan sepenuhnya. Negara, dalam hal ini Menteri BUMN, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap kedua jajaran itu.

Kita harus memahami bahwa perbaikan sistem penunjukan pejabat hingga komisaris adalah bagian tak terpisahkan dalam mendukung transformasi BUMN. Efisiensi yang telah dihasilkan dari perampingan tetap akan rusak jika orang-orang bermental penjarah justru menduduki jabatan basah.



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.