Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Hentikan Penjarahan BUMN

03/5/2023 05:00
Hentikan Penjarahan BUMN
Ilustrasi MI(MI/Seno)

KASUS korupsi PT Waskita Beton Precast menjadi penjarahan kesekian pada BUMN kita. Sebelumnya, sederet kasus megakorupsi BUMN juga telah terjadi. Sebut saja kasus korupsi Jiwasraya yang menimbulkan kerugian negara Rp16,8 triliun, Krakatau Steel Rp6,9 triliun, Garuda Indonesia Rp8,8 triliun, hingga korupsi ASABRI yang merampok uang negara hingga Rp22,78 triliun.

Kini, berdasarkan perkembangan penyidikan serta data Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), ditemukan bahwa kasus korupsi Waskita yang terjadi sepanjang 2016-2020 itu menyebabkan kerugian negara sekitar Rp2,5 triliun. Pada Sabtu (29/4), Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya Destiawan Soewardjono (DS) sebagai tersangka.

Penetapan DS lagi-lagi menunjukkan pola korupsi bersama yang didalangi para pejabat tinggi. Sebab, pada Desember lalu, anak buah DS, yakni Direktur Operasi II Waskita Karya Bambang Rianto, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga merampok uang negara dengan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) melalui dokumen pendukung palsu. Dana hasil pencairan SCF seolah-olah digunakan untuk membayar utang kepada vendor yang sebenarnya fiktif.

Terus terjadinya kasus kakap di perusahaan BUMN menunjukkan bahwa transformasi yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir belum cukup. Kita mengapreasi perampingan jumlah BUMN dari semula 108 menjadi 92 entitas per Desember 2022. Kita juga mendukung Erick untuk memastikan berlanjutnya perampingan itu melalui roadmap 2024-2034 yang pada akhirnya menargetkan 30 BUMN saja.

Perampingan harus didukung karena hingga kini saja sudah mampu membuat BUMN mencatatkan laba bersih Rp124,7 triliun, atau naik 838,2% jika dibandingkan dengan di 2020. Adapun dalam hitungan pendapatan total, BUMN kita berhasil mencapai Rp2.292,5 triliun pada 2021, atau naik 18,8% ketimbang tahun sebelumnya.

Angka pendapatan itu sudah mendekati APBN yang mencapai Rp2.500 triliun. Hal tersebut menunjukkan bahwa BUMN sesungguhnya telah berhasil menjalankan salah satu tujuan pendiriannya di Republik ini, yakni berperan penting dalam penyelenggaraan perekonomian nasional demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian krusialnya peran BUMN, maka transformasi juga harus mampu menyentuh akar persoalan yang membuat maraknya korupsi. Terlebih, kasus yang diungkap sangat mungkin baru sebagian dari gunung es korupsi BUMN. Hal itu sebagaimana hasil penulusuran Kejagung sejak 2021 yang menduga ada 12 BUMN bermasalah.

Indonesia Corruption Watch (ICW) menghitung setidaknya ada 119 kasus korupsi di lingkungan BUMN yang terungkap sejak 2016. Dari berbagai kasus itu, aktor korupsi dari jabatan pimpinan menengah dan direktur mendominasi. Kondisi tersebut menunjukkan lemahnya integritas para pejabat BUMN, pun lemahnya pengawasan.

Karena itu, transformasi yang dilakukan Menteri BUMN juga harus menyentuh perbaikan sistem pemilihan pejabat, baik di level menengah maupun direksi. Kementerian BUMN harus memiliki sistem yang dapat memastikan integritas yang tinggi. Tentu, itu harus didukung pula dengan penerapan sanksi internal yang berat dan tegas atas segala bentuk pelanggaran integritas, bahkan dari hal kecil.

Tidak berhenti di situ, perombakan juga harus dilakukan pada penunjukan komisaris hingga dewan pengawas. Maraknya korupsi di BUMN sesungguhnya menunjukkan pula borok kinerja jajaran komisaris karena mereka juga bertanggung jawab melakukan pengawasan.

Nama-nama besar dan asal lembaga kredibel nyatanya tidak menjadi jaminan sosok-sosok yang ditunjuk mampu membawa BUMN bersih dari korupsi. Lihat saja jajaran komisaris yang ada di Waskita Karya.

Baik komisaris lama maupun yang baru diumumkan pada 2022 memiliki sosok dengan latar belakang kepolisian. Komisaris Utama PT Waskita Karya periode 2016-2022 dijabat mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badrodin Haiti. Untuk jabatan komisaris di era yang sama dipegang mantan juru bicara presiden, Fadjroel Rachman.

Berdasarkan keputusan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) pada Juni 2022, komisaris utama digantikan oleh Heru Winarko yang juga berlatar belakang kepolisian dan pernah bertugas sebagai deputi penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2015. Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional pada 2018.

Kita tentu berharap Heru dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan sebenarnya. Para komisaris semestinya sadar bahwa mereka harus ikut tanggung renteng akan segala borok maupun prestasi perusahaannya.

Apalagi, hal serupa pula yang ditekankan Presiden Jokowi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP No 45 Tahun 2005 tentang Pendirian, Pengurusan, Pengawasan, dan Pembubaran Badan Usaha Milik Negara. Pasal 59 ayat 2 aturan itu berbunyi ‘Komisaris dan dewan pengawas bertanggung jawab penuh atas kerugian BUMN yang dikelolanya’. Sudah semestinya PP 23/2022 tersebut ditegakkan sepenuhnya. Negara, dalam hal ini Menteri BUMN, bisa mengajukan gugatan ke pengadilan terhadap kedua jajaran itu.

Kita harus memahami bahwa perbaikan sistem penunjukan pejabat hingga komisaris adalah bagian tak terpisahkan dalam mendukung transformasi BUMN. Efisiensi yang telah dihasilkan dari perampingan tetap akan rusak jika orang-orang bermental penjarah justru menduduki jabatan basah.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.