Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Modus Mutakhir Rasuah BUMN

02/5/2023 05:00
Modus Mutakhir  Rasuah BUMN
Ilustrasi MI(MI/Seno)

LAGI-LAGI kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliunan terkuak. Kali ini melibatkan pucuk pimpinan di salah satu BUMN karya. Tepat sepekan setelah Lebaran, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Modusnya agak lain daripada yang lain. Dalam kasus ini, Kejagung menduga Destiawan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu. SCF tersebut digunakan untuk membayar utang perusahaan di proyek-proyek fiktif. Setelah dihitung oleh BPKP,  kerugian keuangan negara yang timbul dari patgulipat itu sebesar Rp2.546.645.987.644 alias Rp2,5 triliun.

Kerugian sebesar itu jelas bukan main-main nilainya. Kerugian negara akibat korupsi di Waskita Karya tersebut bahkan lebih besar daripada skandal korupsi KTP-E yang menghebohkan beberapa tahun lalu, yang 'hanya' merugikan negara Rp2,3 triliun. Karena itu, kita patut dorong dan dukung Kejagung untuk mengusut kasus rasuah ini dengan serius hingga tuntas.

Kejagung, seperti juga penegak hukum yang lain, mesti menjawab kejengkelan publik dengan tindakan. Publik jengkel karena fakta yang mereka dapat ialah bahwa kasus penyelewengan di Waskita Karya itu sudah dilakukan selama 4 tahun (2016-2020), tetapi baru terungkap belakangan. Empat tersangka lain di kasus yang sama juga baru ditetapkan pada akhir 2022 lalu.

Adakah kelalaian sistem pengawasan dan pencegahan? Ataukah ada upaya bermain-main dengan waktu pengungkapan demi kepentingan yang lain, politik, misalnya? Sebuah hal yang wajar bila di waktu-waktu menjelang pemilihan umum seperti saat ini, publik jadi lebih mudah curiga dan lebih gampang mengaitkan kejahatan keuangan dengan kepentingan politik.

Namun, kita tidak ingin berandai-andai terlalu jauh. Apa pun dalih dan tujuannya, korupsi tetaplah korupsi. Penegakan hukumnya mesti luar biasa, sama luar biasanya dengan status kejahatan yang disandangnya. Luar biasa artinya penegakan hukum yang keras, tegas, dan terukur. Hanya langkah seperti itu yang barangkali akan mampu memupus kecurigaan publik terkait dengan kelambanan pengungkapan kasus tersebut.

Di luar itu, kasus ini juga kian mengonfirmasi banyak pendapat ekonom dan praktisi antikorupsi sebelumnya bahwa celah korupsi di BUMN memang lebar. Kini bahkan semakin lebar dengan munculnya modus-modus rasuah mutakhir yang dulu tak begitu lazim dilakukan. Dulu, mungkin korupsi yang lumrah dilakukan ialah pemberian 'uang pelicin' untuk kemulusan proyek.

Namun, kini, seperti yang dilakukan Destiawan, ia bahkan diduga menggarong uang negara dengan menggunakan modus yang tidak sederhana, yang orang awam pun akan sulit mencernanya. Maka dari itu, selain pembersihan menjadi hal mutlak dalam upaya pembenahan BUMN, penegak hukum yang menangani kasus di BUMN juga tak boleh ketinggalan langkah dan ilmu. Bagaimana kita bisa berharap aparat dapat menangkap maling kalau malingnya berlari lebih cepat dan berpikir lebih pintar?

Dengan fakta tersebut, pengusutan kasus korupsi di Waskita Karya dan Waskita Beton pantang berhenti di Destiawan. Kita mendukung penuh langkah Kejagung untuk mengembangkan perkara yang menjerat BUMN di sektor infrastruktur tersebut. Syaratnya, Kejagung juga tak boleh bermain-main dengan penanganan kasus yang merugikan negara dengan jumlah cukup fantastis tersebut.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.