Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
LAGI-LAGI kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara hingga triliunan terkuak. Kali ini melibatkan pucuk pimpinan di salah satu BUMN karya. Tepat sepekan setelah Lebaran, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya, Destiawan Soewardjono, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan atau penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.
Modusnya agak lain daripada yang lain. Dalam kasus ini, Kejagung menduga Destiawan memerintahkan dan menyetujui pencairan dana supply chain financing (SCF) menggunakan dokumen pendukung palsu. SCF tersebut digunakan untuk membayar utang perusahaan di proyek-proyek fiktif. Setelah dihitung oleh BPKP, kerugian keuangan negara yang timbul dari patgulipat itu sebesar Rp2.546.645.987.644 alias Rp2,5 triliun.
Kerugian sebesar itu jelas bukan main-main nilainya. Kerugian negara akibat korupsi di Waskita Karya tersebut bahkan lebih besar daripada skandal korupsi KTP-E yang menghebohkan beberapa tahun lalu, yang 'hanya' merugikan negara Rp2,3 triliun. Karena itu, kita patut dorong dan dukung Kejagung untuk mengusut kasus rasuah ini dengan serius hingga tuntas.
Kejagung, seperti juga penegak hukum yang lain, mesti menjawab kejengkelan publik dengan tindakan. Publik jengkel karena fakta yang mereka dapat ialah bahwa kasus penyelewengan di Waskita Karya itu sudah dilakukan selama 4 tahun (2016-2020), tetapi baru terungkap belakangan. Empat tersangka lain di kasus yang sama juga baru ditetapkan pada akhir 2022 lalu.
Adakah kelalaian sistem pengawasan dan pencegahan? Ataukah ada upaya bermain-main dengan waktu pengungkapan demi kepentingan yang lain, politik, misalnya? Sebuah hal yang wajar bila di waktu-waktu menjelang pemilihan umum seperti saat ini, publik jadi lebih mudah curiga dan lebih gampang mengaitkan kejahatan keuangan dengan kepentingan politik.
Namun, kita tidak ingin berandai-andai terlalu jauh. Apa pun dalih dan tujuannya, korupsi tetaplah korupsi. Penegakan hukumnya mesti luar biasa, sama luar biasanya dengan status kejahatan yang disandangnya. Luar biasa artinya penegakan hukum yang keras, tegas, dan terukur. Hanya langkah seperti itu yang barangkali akan mampu memupus kecurigaan publik terkait dengan kelambanan pengungkapan kasus tersebut.
Di luar itu, kasus ini juga kian mengonfirmasi banyak pendapat ekonom dan praktisi antikorupsi sebelumnya bahwa celah korupsi di BUMN memang lebar. Kini bahkan semakin lebar dengan munculnya modus-modus rasuah mutakhir yang dulu tak begitu lazim dilakukan. Dulu, mungkin korupsi yang lumrah dilakukan ialah pemberian 'uang pelicin' untuk kemulusan proyek.
Namun, kini, seperti yang dilakukan Destiawan, ia bahkan diduga menggarong uang negara dengan menggunakan modus yang tidak sederhana, yang orang awam pun akan sulit mencernanya. Maka dari itu, selain pembersihan menjadi hal mutlak dalam upaya pembenahan BUMN, penegak hukum yang menangani kasus di BUMN juga tak boleh ketinggalan langkah dan ilmu. Bagaimana kita bisa berharap aparat dapat menangkap maling kalau malingnya berlari lebih cepat dan berpikir lebih pintar?
Dengan fakta tersebut, pengusutan kasus korupsi di Waskita Karya dan Waskita Beton pantang berhenti di Destiawan. Kita mendukung penuh langkah Kejagung untuk mengembangkan perkara yang menjerat BUMN di sektor infrastruktur tersebut. Syaratnya, Kejagung juga tak boleh bermain-main dengan penanganan kasus yang merugikan negara dengan jumlah cukup fantastis tersebut.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved