Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
BENAR rasanya kasus harta tidak wajar pejabat yang terungkap ke publik hanyalah puncak gunung es. Buktinya, tidak hanya di jajaran Kementerian Keuangan, pada beberapa pejabat di instansi lain pun ditemukan fenomena serupa.
Publik kembali dibuat melongo dengan adanya perwira menengah Polri yang memiliki harta kekayaan fantastis. Harta kekayaan fantastis yang tergolong tidak wajar. Tidak wajar karena jauh berbeda dengan yang ada di laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN), juga tidak sesuai profil.
Berawal dari aksi kekerasan anaknya, Ajun Komisaris Besar Achiruddin Hasibuan pun menjadi sorotan karena kerap pamer gaya hidup mewah. Di media sosial Instagram-nya, Achiruddin sering mengunggah foto dirinya dengan motor Harley-Davidson dan mobil Rubicon.
Akan tetapi, kendaraan mewah bernilai miliaran rupiah itu tidak tercantum dalam LHKPN yang dilaporkannya. Ia juga kerap kali mengunggah foto kediaman pribadinya yang luas.
Yang paling fantastis ialah transaksi rekening Achiruddin dan anaknya bernilai puluhan miliar. Jumlah yang jelas-jelas tidak sesuai dengan profilnya sebagai perwira menengah berpangkat ajun komisaris besar polisi (AKBP) di lingkungan Korps Bhayangkara.
Fakta tersebut membuat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh bekas Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut tersebut. Kini rekening Achiruddin dan anaknya telah diblokir.
Namun, nalar publik tentu tidak berhenti di Achiruddin. Jika perwira menengah di daerah saja bisa punya harta tidak wajar yang fantastis, bagaimana dengan perwira berpangkat lebih tinggi?
Tentu beban pembuktian atas persepsi publik itu harus dijawab oleh Polri. Belum lekang rasanya kasus mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatra Barat Teddy Minahasa membuat kepercayaan publik melorot, kini dihadapkan lagi pada urusan harta tidak wajar anggota.
Fenomena harta tidak wajar pejabat negara mesti segera diberantas. Kebijakan mendasar harus segera diambil oleh Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara dan pemerintahan. Pasalnya, kejahatan semacam ini telah terjadi di banyak instansi. Jadi bukan lagi persoalan teknis pengawasan internal di tiap-tiap intansi.
Saat ini, negara dengan semua sistem penegakan hukumnya yang dimotori Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi seakan tidak mampu untuk membabat praktik culas pejabat. Justru publik dengan beramai-ramai lebih gesit menguliti gaya hedonis pejabat hingga menjadi viral.
Begitu pula LHKPN, yang sekadar jadi syarat administrasi, tanpa mampu menjadi senjata ampuh dalam sistem pemberantasan korupsi. Buktinya banyak pejabat melaporkan LHKPN penuh dengan rekayasa tanpa diketahui oleh KPK.
Lemahnya pengawasan dan evaluasi terhadap LHKPN ini secara tidak langsung pernah diafirmasi oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, yang meminta bantuan netizen dan media massa untuk menelusuri dan mengungkap kekayaan tidak wajar para pejabat negara.
Pernyataan yang menunjukkan bahwa KPK sekalipun tidak mampu menjalankan tugasnya dengan benar untuk bisa membuktikan pendapatan para pejabat sesuai dengan profilnya.
Negara ini ibarat mengalami kegagalan sistem akut. Mengandalkan pemberantasan korupsi pada teriakan publik. Ketika publik teriak, aparat negara bergegas seperti pemadam kebakaran. Ketika publik lelah dan diam, upaya pemberantasan ikut loyo.
Untuk itulah, RUU Perampasan Aset yang juga akan mengatur konsep pembuktian terbalik (illicit enrichment) harus segara dituntaskan. Beleid yang dipersepsikan akan ampuh mencegah praktik lancung amtenar macam Rafael Alun Trisambodo (pejabat pajak) dan Achiruddin.
Bola legislasi kini berada di tangan Presiden Joko Widodo untuk menyerahkannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat guna dibahas bersama. Sebab, jika dibiarkan tanpa beleid hukum, siasat licik pencucian uang akan terus dimanfaatkan para birokrat korup.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved