Headline

Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.

Akhiri Persekusi

15/4/2023 05:00
Akhiri Persekusi
Ilustrasi MI(MI/Duta)

TINDAKAN persekusi lagi-lagi kembali terjadi. Entah apa alasannya, dua perempuan berinisial WDP dan L yang dituduh bekerja sebagai pemandu karaoke di sebuah kafe di wilayah Pasir Putih, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, didatangi ratusan warga, Sabtu (8/4). Tanpa ada basa-basi, kedua perempuan malang itu kemudian diarak, ditelanjangi, dan diceburkan ke laut. Aksi persekusi itu sempat direkam masyarakat dan viral di media sosial. Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani, akibat tindakan tersebut, korban mengalami trauma.

Sudah banyak kasus semacam itu terjadi di negeri yang katanya menjunjung nilai kemanusiaan ini. Kita mungkin masih ingat kasus persekusi yang dilakukan masyarakat di Cikupa, Tangerang, pada 2017 silam terhadap sepasang muda-mudi yang dituding telah berbuat mesum. Meski tidak terbukti, keduanya tetap ditelanjangi, dipukuli, dan diarak hingga hampir 1 jam lamanya. Para penganiaya dengan bangganya juga merekam proses tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. Ironisnya, salah satu provokator aksi itu ialah ketua RT/RW setempat.

Aksi massa tersebut jelas merupakan tindakan biadab. Begitu pula yang terjadi di Sumatra Barat. Mereka tidak punya hak atas dalil apa pun ‘menghukum’ orang lantaran pilihan pekerjaannya. Kalaupun betul bekerja sebagai pemandu karaoke, mereka tidak melanggar hukum dan tidak berhak diadili. Lagi pula, tidak ada aturan yang melarang orang bekerja sebagai pemandu lagu. Tindakan persekusi semacam itu menunjukkan praktik misoginis (membenci perempuan) berdasarkan pekerjaannya.

Oleh karena itu, kami mendesak aparat kepolisian sebagai penegak hukum segera mengusut tuntas kasus ini dan menyeret para pelakunya ke pengadilan. Aturannya jelas, tindakan persekusi, mempermalukan atau merendahkan martabat atas alasan diskriminasi dan/atau seksual dalam segala bentuknya dikategorikan sebagai penyiksaan seksual, sebagaimana diatur Pasal 11 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kiranya juga perlu memberikan perlindungan bagi korban, saksi, dan keluarganya, terutama dalam pemulihan psikis korban.

Terlepas dari insiden yang terjadi di Sumbar dan Tangerang, tindakan main hakim sendiri, apa pun motif dan tujuannya, sejatinya tidak boleh dibiarkan. Tidak boleh ada individu ataupun kelompok memersekusi orang lain, bahkan terhadap maling sandal sekalipun. Indonesia adalah negara hukum dan semua pihak harus mematuhinya, tanpa kecuali. Seluruh tindakan keji itu memang kini sudah ditangani kepolisian, tetapi ‘cacat’ yang sedang terjadi di masyarakat ini tetap butuh perhatian kita bersama. Harus dicari akar masalahnya, mengapa masyarakat gampang berperilaku primitif semacam itu.

Ini tentunya bukan semata tugas aparat kepolisian. Selama masih ada pihak-pihak yang meyakini dapat seenaknya menjungkirkan aturan, penegakan hukum tidak akan memulihkan pandangan keliru tersebut. Para pelaku persekusi tetap merasa menjadi pahlawan bagi warga atau kelompok mereka. Oleh karena itu, tugas untuk mengikis perilaku main hakim sendiri ini juga harus melibatkan para tokoh agama, pemuka adat, maupun politisi. Sebagai orang yang dihormati dan juga punya banyak pengikut, mereka harus menjadi teladan, bukan malah ikut jadi provokator. Kita mengharapkan seluruh pihak belajar dari kasus ini untuk tidak gampang menggunakan cara-cara kekerasan, dan lebih mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan. Setop persekusi atas dalih apa pun!



Berita Lainnya
  • Menyiasati Krisis Energi

    04/3/2026 05:00

    PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.

  • Mobil Mewah bukan Penentu Muruah

    03/3/2026 05:00

    SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.

  • Saatnya Semua Menahan Diri

    02/3/2026 05:00

    SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.

  • Menambal Defisit tanpa Bebani Rakyat

    28/2/2026 05:00

    PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.

  • Menata Ulang Efektivitas Demokrasi

    27/2/2026 05:00

    PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.

  • Krisis Ruang Digital Anak

    26/2/2026 05:00

    RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.

  • Ungkap Otak Sindikat Narkoba

    25/2/2026 05:00

    FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.

  • Menagih Imbal Hasil Investasi Pendidikan

    24/2/2026 05:00

    Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.

  • Sigap Membaca Perubahan Amerika

    23/2/2026 05:00

    DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.

  • Hasil Gemilang Negosiasi Dagang

    21/2/2026 05:00

    Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.

  • Memitigasi Penutupan Selat Hormuz

    20/2/2026 05:00

    IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.

  • Ramadan Mempersatukan

    19/2/2026 05:00

    SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.

  • Kendalikan Harga Segera

    18/2/2026 05:00

    KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.

  • Imlek dan Ramadan Merajut Tenun Kebangsaan

    17/2/2026 05:00

    SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.

  • Meneror Penggarong Uang Negara

    16/2/2026 05:00

    BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.

  • Percepat Rekonstruksi, Pulihkan Harapan

    14/2/2026 05:00

    DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.