Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Wakil Rakyat Rasa Tukang Palak

07/4/2023 05:00
Wakil Rakyat Rasa Tukang Palak
Gedung DPR RI(MI/Susanto)

KELAKUAN wakil rakyat terkadang benar-benar bikin geleng-geleng kepala. Forum rapat dengar pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktur Utama PT Pertamina (persero) Nicke Widyawati, Selasa (4/4), mengungkap betapa parlemen nyatanya diisi pula oleh para tukang palak.

Mereka tidak ubahnya anggota ormas yang mendatangi atau menyurati toko-toko ritel untuk meminta THR Lebaran. Mau sehalus dan sesopan apa pun permintaan disampaikan tetap saja namanya meminta secara paksa atau memeras. Sebabnya, ada intimidasi yang tersirat di situ.  

Bila para preman berkedok ormas mengintimidasi dengan menggunakan kuasa 'keamanan', preman parlemen memakai kuasa fungsi pengawasan. Keduanya, walau tidak mengeluarkan ancaman bila permintaan mereka tidak dipenuhi, posisi yang mereka sandang sudah memunculkan intimidasi.

Dalam rapat dengar pendapat yang menjalankan fungsi pengawasan DPR, anggota DPR RI Ramson Siagian menilai peristiwa-peristiwa ledakan dan kebakaran di sejumlah kilang Pertamina antara lain karena BUMN tersebut kurang bersedekah.

Bahkan tanpa malu-malu politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan pernah sukses meminta 2.000 sarung ke Pertamina untuk dibagikan ke masyarakat di daerah pemilihannya. Ramson menyebut kejadian tersebut ketika Nicke baru menjabat dirut. Ia kemudian mengeluh kini sulit meminta hal serupa.

Bukan hanya Ramson, anggota Komisi VII DPR dari Partai Demokrat Muhammad Nasir juga menilai Pertamina beruntun kena musibah di kilang-kilangnya karena kurang bersedekah. Ia menandaskan penyaluran sedekah itu paling penting dan bakal menyelesaikan persoalan Pertamina terkait keamanan kilang.

Pernyataan itu membuat Nasir maupun Ramson seperti menafikan ada ketidakbecusan dalam menerapkan keamanan di objek vital negara. Padahal, justru itu yang menjadi lingkup pengawasan Komisi VII DPR tempat mereka bertugas.

Bila profesional, anggota Komisi DPR bidang energi akan mencecar Pertamina tentang dugaan kelalaian dan ketidakmampuan, bukan malah mempersoalkan sedekah. Sederet ketentuan tentang kode etik anggota DPR telah dilanggar ketika Ramson dan Nasir meminta-minta.

Pasal 3 ayat (5) Peraturan DPR RI No 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR RI menyatakan anggota dilarang meminta dan menerima pemberian atau hadiah selain dari apa yang berhak diterimanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada pula Pasal 4 ayat (1) yang menegaskan anggota DPR harus bersikap profesional dalam melakukan hubungan dengan mitra kerja. Pasal 6 ayat (4) pun melarang anggota menggunakan jabatannya untuk mencari
kemudahan dan keuntungan pribadi, keluarga, sanak famili, dan
golongan. Tujuan bagi-bagi sarung, uang, atau bentuk materi lain yang di dapil apalagi kalau bukan untuk keuntungan elektoral pribadi dan golongan.

Fenomena minta 'jatah' ke mitra kerja sebetulnya bukan hanya milik wakil-wakil rakyat di tingkat pusat. Sudah banyak pula terdengar legislator-legislator daerah melakukannya, terutama menjelang Hari Raya atau momen-momen tertentu. Belum lagi yang tidak terdengar yang mungkin jumlahnya jauh lebih banyak.

Perilaku tersebut tidak saja melanggar etika tetapi yang lebih memprihatinkan itu akan melemahkan kontrol kepada mitra-mitra kerja parlemen. Lazimnya orang yang meminta kemudian diberi akan merasa puas dan berlaku lunak kepada si pemberi. Pun, pemerasan halus ini membebani keuangan mitra kerja.

Perilaku memalak itu harus diakhiri. Ada baiknya sosialisasi empat pilar yang kerap digaungkan pimpinan MPR RI ikut menyasar anggota DPR yang notabene juga anggota MPR RI. Agar mereka paham betul tugas sebagai salah satu pilar negara yang menjunjung tinggi profesionalitas dan integritas.



Berita Lainnya
  • Menanti Jalur Cepat KPK pada Kasus Haji

    20/8/2025 05:00

    SUDAH tiga kali rezim di Republik ini berganti, tetapi pengelolaan ibadah haji tidak pernah luput dari prahara korupsi.

  • Jangan Takluk oleh Silfester

    19/8/2025 05:00

    KONSTITUSI telah menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Salah satu prinsip yang tak bisa ditawar ialah soal kepastian hukum.

  • Terima Kritik meski Menyesakkan

    18/8/2025 05:00

    UNGKAPAN tidak ada manusia yang sempurna menyiratkan bahwa tidak ada seorang pun yang luput dari kesalahan.

  • Kebocoran Anggaran bukan Bualan

    16/8/2025 05:00

    BERANI mengungkap kesalahan ialah anak tangga pertama menuju perbaikan.

  • Berdaulat untuk Maju

    15/8/2025 05:00

    DELAPAN dekade sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, Indonesia telah menapaki perjalanan panjang yang penuh dinamika.

  • Candaan yang tidak Lucu

    14/8/2025 05:00

    BERCANDA itu tidak dilarang. Bahkan, bercanda punya banyak manfaat untuk kesehatan fisik dan mental serta mengurangi stres.

  • Perbaiki Tata Kelola Haji

    13/8/2025 05:00

    MULAI 2026, penyelenggaraan ibadah haji di Tanah Air memasuki era baru. K

  • Jalur Istimewa Silfester

    12/8/2025 05:00

    BUKAN masuk penjara, malah jadi komisaris di BUMN. Begitulah nasib Silfester Matutina, seorang terpidana 1 tahun 6 bulan penjara yang sudah divonis sejak 2019 silam.

  • Hati-Hati Telat Jaga Ambalat

    11/8/2025 05:00

    PERSOALAN sengketa wilayah Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia kembali mencuat di tengah kian mesranya hubungan kedua negara.

  • Mengevaluasi Penyaluran Bansos

    09/8/2025 05:00

    BANTUAN sosial atau bansos pada dasarnya merupakan insiatif yang mulia.

  • Tegakkan Hukum Hadirkan Keadilan

    08/8/2025 05:00

    PEMERIKSAAN dua menteri dari era Presiden Joko Widodo oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi menjadi sorotan publik.

  • Vonis Pantas untuk Aparat Culas

    07/8/2025 05:00

    SAMA seperti perang terhadap korupsi, perang melawan narkoba di negeri ini sering dipecundangi dari dalam.

  • Jangan Bergantung Terus pada Konsumsi

    06/8/2025 05:00

    EKONOMI Indonesia melambung di tengah pesimisme yang masih menyelimuti kondisi perekonomian global maupun domestik.

  • Merangkul yang tengah Resah

    05/8/2025 05:00

    BERAGAM cara dapat dipakai rakyat untuk mengekspresikan ketidakpuasan, mulai dari sekadar keluh kesah, pengaduan, hingga kritik sosial kepada penguasa.

  • Saling Menghormati untuk Abolisi-Amnesti

    04/8/2025 05:00

    MANTAN Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dan mantan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto telah resmi bebas dari tahanan.

  • Membuka Pintu Rekonsiliasi

    02/8/2025 05:00

    Kebijakan itu berpotensi menciptakan preseden dalam pemberantasan korupsi.