Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PENDIDIKAN merupakan satu dari trisula pemberantasan korupsi, selain pencegahan dan penindakan. Berada di barisan terdepan, pendidikan semestinya menjadi benteng yang kokoh untuk menjaga integritas generasi penerus bangsa demi mematri budaya antikorupsi.
Namun, realitas yang terjadi justru sebaliknya. Kabar pilu kembali datang dari dunia pendidikan. Setelah Rektor Universitas Lampung Karomani terseret suap penerimaan mahasiswa baru, kini kasus yang mirip terungkap di Universitas Udayana.
Kejaksaan Tinggi Bali telah menetapkan Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana sumbangan pengembangan institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018 sampai 2020.
Kasus terbaru ini semakin menegaskan tercorengnya integritas institusi pendidikan yang ternyata juga terkapar akibat virus korupsi. Kasus yang membuat mata publik kembali terbelalak bahwa dunia pendidikan tidak bisa terhindar dari kubangan perilaku korupsi.
Perguruan tinggi dan lembaga pendidikan selayaknya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, bukan malah justru ikutan sebagai pelaku korupsi. Sejatinya, mereka para penanggung jawab lembaga pendidikan steril dari perilaku lancung rasuah.
Korupsi yang terjadi di dunia pendidikan menjadi persoalan sangat serius. Sesungguhnya merekalah yang harus mengajarkan moral dan kejujuran bagi generasi muda dan calon pemimpin masa depan bangsa ini. Namun sayang, harapan itu seakan semakin jauh dari kenyataan.
Praktik korupsi di dunia pendidikan terjadi masif dan terstruktur, dari tingkat sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Pelakunya pun dari guru hingga rektor. Dari urusan penyelewengan dana bantuan operasional nasional hingga perkara suap masuk perguruan tinggi.
Catatan Indonesia Corruption Watch mengungkapkan negara merugi Rp1,6 triliun akibat korupsi di sektor pendidikan sepanjang 2016 sampai September 2021.
Korupsi terbanyak ialah korupsi pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa non-infrastruktur, seperti pengadaan buku, arsip sekolah, mebel, dan perangkat TIK untuk e-learning, serta pengadaan tanah untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan lainnya.
Jika melihat kenyataan ini, miris rasanya mengetahui dunia pendidikan harus berkutat dengan oknum yang menjadikannya ladang untuk mengeruk keuntungan bagi individu, kelompok, atau golongan tertentu.
Fenomena yang membuat pendidik bisa kehilangan wibawa untuk menanamkan moral kejujuran sebagai fondasi sikap antikorupsi. Teladan yang kehilangan legitimasi, seperti pepatah guru kencing berdiri, murid kencing berlari.
Bagaimana seorang pendidik akan mengajarkan integritas kepada peserta didik, seperti hal terkecil tidak menyontek, sedangkan mereka justru terbukti melakukan praktik korupsi.
Karena itulah, persoalan korupsi di sektor pendidikan harus menjadi prioritas. Kalau di sektor pendidikan saja sulit diberantas, jangan harap upaya pemberantasan korupsi di sektor lain akan lebih baik, karena pendidikan merupakan tulang punggung sebuah bangsa.
Bangsa yang maju adalah bangsa dengan pendidikan yang kuat. Pendidikan merupakan fondasi sekaligus tiang kemajuan bangsa. Jangan bermimpi bangsa ini akan terbebas dari kubangan korupsi jika sektor pendidikannya saja tidak bisa terbebas dari praktik korupsi, suap, dan penyelewengan anggaran.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
PERGANTIAN tahun telah menempatkan 2025 di masa lalu. Dalam lembaran baru, 2026 membentangkan jalan masa depan bangsa yang penuh simpangan dan tantangan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved