Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KONSTITUSI negeri ini dengan jelas dan tegas menggariskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Negara pun menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan keperyaannya itu.
Kata-kata dalam konstitusi tersebut terdengar indah, manis, juga menyejukkan. Akan tetapi, semua itu hanya kendengarannya, cuma rasanya, tapi tidak pada realitasnya. Kenyataannya berbanding terbalik bagi sebagian anak bangsa. Bukannya kebebasan yang didapat, tak jarang kelompok minoritas justru menghadapi pengekangan untuk menjalankan perintah Tuhannya.
Pelarangan pembangunan tempat ibadah sudah terjadi sejak dulu, dan ironisnya belum juga mendapatkan solusi hingga kini. Di beberapa daerah, kelompok minoritas masih dipersulit untuk mendirikan rumah tuhan. Begitu juga, gangguan hingga aksi pembubaran peribadatan terus saja terulang.
Kasus terkini terjadi di Bandar Lampung ketika beberapa warga melakukan persekusi terhadap jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Rajabasa. Dalam aksi yang viral di media sosial itu, mereka membubarkan peribadatan dengan alasan gereja yang digunakan belum mendapatkan izin.
Mengganggu, mengintimidasi, melarang, atau membubarkan orang lain beribadah ialah wujud nyata dari intolerasi yang tak bisa ditoleransi. Apa pun dalihnya, bagaimanapun caranya, menghalangi umat lain menjalankan perintah agamanya ialah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran semua agama yang mengajarkan toleransi. Siapa saja yang melakukannya layak kita sebut sebagai penjahat toleransi.
Kebebasan beragama ialah non-derogable rights. Ia bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apa pun. Berkeyakinan ialah hak dasar manusia yang pantang diintervensi oleh siapa saja. Ia harus dihormati, juga mesti dilindungi.
Karena itulah, sekali lagi, kita mengecam aksi tak patut yang dilakukan di Bandar Lampung. Lagi-lagi kita perlu tegaskan bahwa aksi-aksi tak terpuji semacam itu merupakan sampah toleransi. Ia tak cuma pengkhianatan atas hak dasar umat, tapi juga merusak kerukunan yang merupakan kemestian di tengah keberagaman.
Bagi pemerintah sebagai representasi negara, kasus di Bandar Lampung ialah bukti tak terbantahkan bahwa soal toleransi belum selesai. Betul bahwa hanya sedikit orang yang memamerkan intoleransi di sana. Benar bahwa jauh lebih banyak umat dari mayoritas yang toleran terhadap minoritas. Namun, berapa pun jumlahnya, kelompok intoleran pantang dibiarkan unjuk penyimpangan.
Pada konteks itulah kita mendesak negara lebih tegas bersikap. Kasus di Bandar Lampung terlalu murah jika cuma disesalkan. Ia butuh tindakan lebih konkret agar tak terulang atau diulang di daerah lain.
Boleh-boleh saja Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas mengingatkan bahwa semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Sah-sah pula dia mengimbau semua yang berkepentingan mengedepankan musyawarah jika ada masalah. Pun wajar ketika pada 17 Januari lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada kepala daerah bahwa semua pemeluk agama punya hak yang sama dalam kebebasan beribadah.
Akan tetapi, semua tidaklah cukup. Perlu tindakan nyata untuk menjalankan amanah konstitusi. Mempermudah izin pembangunan rumah ibadah, misalnya, sudah saatnya dilakukan.
Peran pemerintah daerah harus pula ditingkatkan. Memfasilitasi tempat ibadah bagi umat yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena terkendala persyaratan ialah kewajiban mereka. Jangan malah sebaliknya, larut dalam kehendak para perusak toleransi.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
DI antara puing-puing yang perlahan berganti struktur permanen, tersimpan doa ribuan warga terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved