Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Membuang Sampah Toleransi

23/2/2023 05:00
Membuang Sampah Toleransi
Ilustrasi MI(MI/Duta)

KONSTITUSI negeri ini dengan jelas dan tegas menggariskan bahwa setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya. Negara pun menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agama dan keperyaannya itu.

Kata-kata dalam konstitusi tersebut terdengar indah, manis, juga menyejukkan. Akan tetapi, semua itu hanya kendengarannya, cuma rasanya, tapi tidak pada realitasnya. Kenyataannya berbanding terbalik bagi sebagian anak bangsa. Bukannya kebebasan yang didapat, tak jarang kelompok minoritas justru menghadapi pengekangan untuk menjalankan perintah Tuhannya.

Pelarangan pembangunan tempat ibadah sudah terjadi sejak dulu, dan ironisnya belum juga mendapatkan solusi hingga kini. Di beberapa daerah, kelompok minoritas masih dipersulit untuk mendirikan rumah tuhan. Begitu juga, gangguan hingga aksi pembubaran peribadatan terus saja terulang.

Kasus terkini terjadi di Bandar Lampung ketika beberapa warga melakukan persekusi terhadap jemaat Gereja Kristen Kemah Daud di Rajabasa. Dalam aksi yang viral di media sosial itu, mereka membubarkan peribadatan dengan alasan gereja yang digunakan belum mendapatkan izin.

Mengganggu, mengintimidasi, melarang, atau membubarkan orang lain beribadah ialah wujud nyata dari intolerasi yang tak bisa ditoleransi. Apa pun dalihnya, bagaimanapun caranya, menghalangi umat lain menjalankan perintah agamanya ialah perbuatan yang bertentangan dengan ajaran semua agama yang mengajarkan toleransi. Siapa saja yang melakukannya layak kita sebut sebagai penjahat toleransi.

Kebebasan beragama ialah non-derogable rights. Ia bersifat absolut yang tidak boleh dikurangi pemenuhannya oleh negara dalam keadaan apa pun. Berkeyakinan ialah hak dasar manusia yang pantang diintervensi oleh siapa saja. Ia harus dihormati, juga mesti dilindungi.

Karena itulah, sekali lagi, kita mengecam aksi tak patut yang dilakukan di Bandar Lampung. Lagi-lagi kita perlu tegaskan bahwa aksi-aksi tak terpuji semacam itu merupakan sampah toleransi. Ia tak cuma pengkhianatan atas hak dasar umat, tapi juga merusak kerukunan yang merupakan kemestian di tengah keberagaman.

Bagi pemerintah sebagai representasi negara, kasus di Bandar Lampung ialah bukti tak terbantahkan bahwa soal toleransi belum selesai. Betul bahwa hanya sedikit orang yang memamerkan intoleransi di sana. Benar bahwa jauh lebih banyak umat dari mayoritas yang toleran terhadap minoritas. Namun, berapa pun jumlahnya, kelompok intoleran pantang dibiarkan unjuk penyimpangan.

Pada konteks itulah kita mendesak negara lebih tegas bersikap. Kasus di Bandar Lampung terlalu murah jika cuma disesalkan. Ia butuh tindakan lebih konkret agar tak terulang atau diulang di daerah lain.

Boleh-boleh saja Menteri Agama Yaqut Cholis Qoumas mengingatkan bahwa semua pihak bertanggung jawab pada terciptanya kerukunan. Sah-sah pula dia mengimbau semua yang berkepentingan mengedepankan musyawarah jika ada masalah. Pun wajar ketika pada 17 Januari lalu Presiden Joko Widodo menyampaikan kepada kepala daerah bahwa semua pemeluk agama punya hak yang sama dalam kebebasan beribadah.

Akan tetapi, semua tidaklah cukup. Perlu tindakan nyata untuk menjalankan amanah konstitusi. Mempermudah izin pembangunan rumah ibadah, misalnya, sudah saatnya dilakukan.

Peran pemerintah daerah harus pula ditingkatkan. Memfasilitasi tempat ibadah bagi umat yang belum bisa mendirikan rumah ibadah karena terkendala persyaratan ialah kewajiban mereka. Jangan malah sebaliknya, larut dalam kehendak para perusak toleransi.

 



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.