Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Pasar Gelap Perguruan Tinggi

20/2/2023 05:00
Pasar Gelap Perguruan Tinggi
Ilustrasi MI(MI/Duta)

MENYIMAK persidangan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Jalur Mandiri Universitas Lampung pada 2022 di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Lampung, membuat kita kaget bukan kepalang sekaligus prihatin yang mendalam.

Kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi itu kini bergulir di pengadilan dengan terdakwa mantan Rektor Universitas Lampung Karomani, mantan Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi, mantan Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pengusaha Andi Desfiandi.

Kaget karena praktik lancung penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila berlangsung sedemikian vulgar, mempertontonkan banalitas perguruan tinggi negeri seperti dunia perdagangan, ada penjual dan pembeli. Penjual sebagaimana diduga dimotori Rektor Karomani menawarkan kursi baru mahasiswa fakultas kedokteran senilai ratusan juta rupiah dengan kode ‘Infak pembangunan Lampung Nahdhiyyin Center’.

Kursi perguruan tinggi yang seharusnya tak ternilai, karena untuk mendapatkannya memerlukan kompetensi alias lolos passing grade, ternyata diobral sang rektor. Pembeli kursi pun beragam, berbondong-bondong datang. Mulai dari pegawai internal, pengusaha, polisi, dokter, menteri, plt dirjen, anggota DPR RI, sampai Wakil Ketua Umum Majelis UIama Indonesia. Alhasil, sang rektor berhasil mengumpulkan fulus sebesar Rp4 miliar.

Selain mengagetkan, praktik jual beli kursi PTN ini juga sangat memprihatinkan karena menyeret orang-orang yang bergelar guru besar. Selain Karomani yang bergelar profesor, Rektor Universitas Riau (Unri) periode 2018-2022 Profesor Aras Mulyadi pun diduga bermain dalam ‘pasar gelap’ penerimaan mahasiswa baru. Dalam persidangan terungkap Rektor Unri tak hanya menitipkan calon mahasiswa ke Unila, tetapi juga meloloskan 92 dari 111 mahasiswa titipan ke kampusnya.

Kasus Unila adalah fenomena gunung es. Budaya titipan dengan sejumlah fulus dalam penerimaan mahasiswa baru PTN melalui jalur mandiri semula hanya disebut-sebut dalam pembicaraan warung kopi. Ternyata kasus Unila membuat kita terbelalak. Kasus Unila menambah daftar buruk perguruan tinggi.

Selain budaya titipan calon mahasiswa baru, praktik haram lainnya ialah perjokian pembuatan skripsi, tesis, hingga disertasi. Bahkan, untuk meraih gelar profesor pun menggunakan joki dalam pembuatan karya ilmiah. Perjokian untuk meraih gelar akademik tertinggi ini diduga berlangsung masif di kampus negeri dan swasta.

Dunia perguruan tinggi harus segera dibersihkan dari praktik culas. Perguruan tinggi adalah kawah candradimuka untuk menggodok mahasiswa, tak hanya dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotor, tapi juga aspek kepemimpinannya. Kepemimpinan yang berkarakter lahir dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian kepada Masyarakat, sesuai dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Bila Tri Dharma Perguruan Tinggi abal-abal, transaksional, dan aji mumpung, hal itu berarti kiamat bagi dunia pendidikan tinggi. Budaya antikorupsi harus dimulai dari dunia pendidikan untuk meraih berbagai keunggulan. Saatnya bersih-bersih.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.