Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
HAKIM Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam sidang putusan, Rabu (24/1), telah membebaskan terdakwa kasus gagal bayar Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta dari dakwaan pidana. Ribuan korbannya pun terhenyak. Bos KSP Indosurya Henry Surya menyusul Direktur Keuangan June Indria yang pada pekan sebelumnya juga mendapat putusan bebas.
Terlepas dari sebanyak 23 ribu orang telah menjadi korban dengan nilai dana mencapai Rp106 triliun, hakim berpandangan perkara Indosurya masuk ranah perdata. Tidak cukup bukti yang menunjukkan terjadinya tindak pidana penipuan dan penggelapan.
Memang masih ada peluang bagi jaksa mengajukan kasasi dan bila itu kembali tertutup, jalur penyelesaian secara perdata terbuka. Akan tetapi, tentu jalur perdata tidak memuaskan rasa keadilan bagi para korban.
Perkara KSP Indosurya semakin memperlihatkan betapa ‘kondusifnya’ Indonesia sebagai tempat kejahatan keuangan tumbuh subur. Dari lemahnya kesadaran masyarakat, bolong-bolong regulasi, pengawasan minim, hingga penegakan hukum yang loyo, semua seakan-akan berdiri menyokong peluang para penjahat keuangan melakukan aksi.
Pada kasus KSP Indosurya, hakim seperti mengabaikan adanya pelanggaran praktik penyelenggaraan koperasi simpan pinjam. Menurut Undang-Undang No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, KSP menghimpun dana dari anggota dan meminjamkannya kepada anggota pula.
Namun, KSP Indosurya beroperasi selayaknya bank, menghimpun dana dari nasabah yang bukan anggota koperasi. Bila beroperasi seperti bank maka sederet aturan di Undang-Undang Perbankan pun terlanggar.
Di sisi pembuat regulasi, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebut putusan pengadilan atas perkara KSP Indosurya memberikan preseden buruk. Ia khawatir masyarakat akan enggan menjadi anggota koperasi simpan pinjam.
Bila dilihat lebih jauh, dalam perkara KSP Indosurya juga ada peran dari pemerintah selaku pembuat regulasi. Selama ini ada kebutuhan pengawasan koperasi simpan pinjam maupun koperasi jasa keuangan yang belum terpenuhi.
Sejak Mahkamah Konstitusi membatalkan Undang-Undang No 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian pada 2014, pembuat undang-undang tidak kunjung menyusun undang-undang yang baru. Padahal legislasi merupakan tanggung jawab pemerintah bersama DPR RI.
UU No 17/2012 sedianya mengatur tentang lembaga pengawasan khusus, tetapi ketentuan-ketentuan pasal lainnya dianggap memperlakukan koperasi sebagai korporasi. Oleh sebab itu, MK memutuskan UU itu bertentangan dengan semangat ekonomi kerakyatan koperasi yang dilindungi konstitusi.
Menkop menuding hakim memberi preseden buruk, tetapi empat jari lainnya menunjuk muka sendiri. Pemerintah sesungguhnya telah memberi peluang bagi pengelola KSP nakal untuk menjalankan praktik perbankan bayangan.
Yang tidak kalah berperan dalam menumbuhsuburkan kejahatan keuangan ialah masyarakat. Gaya hidup yang serba-instan membuat banyak dari kita mudah tergiur cara-cara cepat menjadi kaya.
Bisa dibilang, tiap tahun ada saja kasus investasi bodong yang terungkap dan menjerat ratusan bahkan ribuan korban, tapi tetap saja enggak kapok-kapok. Bukan hanya investasi bodong, judi online hingga pinjol ilegal juga merasakan nikmatnya berkegiatan di Indonesia.
Dengan melihat pertalian peran dari masyarakat, pemerintah, sampai penegak hukum, perlu upaya yang lebih menyeluruh dari hulu ke hilir untuk mencegah kejahatan keuangan. Literasi keuangan, pengawasan ketat, hingga penindakan tegas yang konsisten merupakan kuncinya.
PENANGKAPAN Bupati Pekalongan Fadia Arafiq oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan satu hal, bahwa praktik korupsi di daerah bukanlah peristiwa tunggal
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved