Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Dana Haji Berkeadilan

25/1/2023 05:00
Dana Haji Berkeadilan
Ilustrasi MI(MI/Seno)

MENUNAIKAN ibadah haji merupakan rukun Islam. Hukumnya wajib. Namun, berbeda dari empat rukun Islam lainnya, ibadah haji memiliki prasyaratnya. Yakni, memiliki kemampuan, istitha'ah, baik secara materi maupun fisik untuk melaksanakan ibadah penyempurna rukun Islam tersebut.

Di Indonesia, negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, lebih dari 5 juta umat Islam mengantre untuk berangkat ke Tanah Suci. Dengan kuota berkisar 200 ribu per tahun, waktu tunggu pun mencapai puluhan tahun.

Lamanya waktu tidak membuat calon jemaah haji patah arang. Mereka rela menyimpan uang berupa setoran awal berpuluh tahun pula lamanya. Di Indonesia, ibadah haji tidak pernah sepi peminat. Jumlah dana abadi haji pun mencapai Rp166,01 triliun, yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji.

Namun, tahun ini polemik mencuat ketika biaya perjalanan ibadah haji diusulkan naik 73%, dari tahun sebelumnya sekitar Rp39,8 juta menjadi Rp69,8 juta per jemaah. Musababnya, kenaikan komponen biaya dan komposisinya.

Penaikan biaya operasional haji ini sebenarnya sudah dilakukan pihak Arab Saudi sejak tahun lalu. Lonjakan biaya haji sejak tahun lalu itu disebabkan penaikan mendadak biaya masyair atau biaya paket pelayanan angkutan bus di Arafah, Muzdalifah, dan Mina, termasuk juga faktor kurs rupiah, inflasi, dan risiko.

Selisih estimasi BPIH tahun ini dan tahun kemarin pun sebenarnya tidak terlalu jauh. Jika tahun ini diproyeksikan Rp98,8 juta, itu hanya berbeda Rp1,1 juta jika dibandingkan dengan tahun lalu yang dipatok Rp97,79 juta per jemaah. Akan tetapi, kenapa biaya yang harus dibayarkan jemaah melambung?

Karena, tahun lalu, kekurangan BPIH itu ditutup dengan dana talangan yang diperoleh dari nilai manfaat pengelolaan dana abadi haji. Nilai manfaat menanggung 59% dari BPIH, sedangkan jemaah hanya menanggung 41%. Yang dibayarkan jemaah tidak sampai separuh dari biaya haji sesunggguhnya.

Jika dipaksakan persentase talangan tetap besar, akumulasi nilai manfaat akan tergerus. Jelas tidak adil bagi calon jemaah tunggu. Untuk itulah, komposisi tanggungan nilai manfaat menjadi 30%. Artinya, biaya haji yang harus dibayarkan jemaah naik menjadi 70%.

Gelombang protes pun menyasar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang dianggap kurang cakap untuk meningkatkan nilai manfaat. Nilai manfaat dana haji pada akhir 2022 mencapai Rp10,08 triliun, turun 4% ketimbang tahun sebelumnya yang sebesar Rp10,5 triliun.

Karena itulah, perlu ada langkah-langkah strategis lain untuk mengantisipasi ketidakpastian BPIH karena faktor ekonominya, mengingat proyeksi dana jemaah yang terkumpul dalam dana abadi haji ada yang mencapai daftar tunggu lebih dari 50 tahun.

Misalnya untuk di hulu dengan mematok dana talangan disesuaikan dengan nilai manfaat yang didapat pada tahun berjalan, tentunya dengan pengelolaan yang transparan. Dengan begitu, calon jemaah tetap mendapat manfaat pengelolaan dananya. Pun, prinsip istitha'ah tecermin dalam pembiayaannya.

Adapun untuk di hilir, perlu rasanya Indonesia mengikuti langkah negeri tetangga Malaysia yang banyak berinvestasi di Arab Saudi. Negeri jiran itu memiliki layanan akomodasi seperti perhotelan, transportasi, dan makanan untuk kepentingan jangka panjang.

Selain untuk bisa menekan spekulasi kenaikan harga karena pembaruan kontrak tiap tahun sistem sewa, juga akan memberi dampak pelayanan yang lebih baik. Fasilitas yang prima dibutuhkan untuk menyokong jemaah haji Indonesia yang merupakan rombongan terbesar di dunia dan jumlahnya akan terus bertambah.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.