Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Mengakhiri Diskriminasi

23/1/2023 05:00
Mengakhiri Diskriminasi
Ilustrasi MI(MI/Duta)

PERAYAAN Tahun Baru Imlek 2574 diwarnai sukacita segenap warga etnik Tionghoa di Tanah Air. Perayaan berjalan khidmat dan penuh syukur setelah melewati tahun yang tak mudah dilalui karena pandemi covid-19 dan kondisi ekonomi global yang cukup suram hingga berdampak pada perekonomian nasional. Imlek adalah waktu yang tepat untuk berkumpul bersama keluarga. Warga Tionghoa berdoa kepada Sang Pencipta agar diberikan kesehatan dan kemakmuran.

Imlek menjadi momentum menguatkan keberagaman, toleransi, solidaritas, dan gotong royong. Indonesia yang sedang memulihkan kondisi perekonomian yang terpuruk akibat terjangan badai pandemi membutuhkan partisipasi segenap elemen bangsa. Partisipasi yang tak perlu lagi memandang etnik, agama, warna kulit, adat, dan budaya. Mozaik keberagaman nan indah merupakan modal sosial untuk segera bangkit menuju Indonesia maju yang menyejahterakan rakyat dan disegani oleh bangsa-bangsa lain di dunia.

Sukacita Imlek adalah sukacita kita semua. Perjuangan warga Tionghoa untuk bisa merayakan tahun baru tidaklah mudah. Jalan terjal berliku harus dilalui untuk merayakannya secara terbuka dan penuh kehangatan. Presiden Soekarno sempat memperbolehkan perayaan Imlek. Namun, pada era Presiden Soeharto selama 32 tahun, Imlek dilarang dirayakan. Barulah Presiden ke-4 RI KH Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur memiliki keberanian politik untuk memberikan keleluasaan bagi warga Tionghoa merayakan Imlek.

Gus Dur mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 tentang Agama, Kepercayaan, dan Adat Istiadat China melalui Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000. Gus Dur tak hanya mempersilakan warga Tionghoa yang berjumlah sekitar 2,83 juta jiwa menjalankan aktivitas keagamaan dan kebudayaan, tetapi juga memberikan ruang untuk memperjuangkan hak-hak sipil mereka yang selama ini terdiskriminasi. Bapak bangsa ini memilih Kwik Kian Gie, yang berasal dari etnik Tionghoa, untuk menjadi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian kala itu.

Imlek mengingatkan kita untuk selalu menjaga komitmen bersama sebagai sesama anak bangsa agar saling menghargai, tolong-menolong, dan bersinergi sehingga tak ada lagi sekat budaya, ekonomi, dan politik demi tumbuh bersama membangun bangsa dan negara. Tak ada lagi terminologi pribumi dan nonpribumi. Terminologi primitif yang hanya bersandarkan asal-usul, bukan pada karya dan dedikasi kepada Bumi Pertiwi. Terminologi pribumi dan nonpribumi hakikatnya diskriminasi terselubung.

Namun, patut diakui, hingga kini warga Tionghoa masih terdiskriminasi. Sebagian anak bangsa masih memberikan stigma kepada etnik Tionghoa. Tak mudah memang menghapus label buruk tersebut. Diperlukan keberanian, ketulusan, dan kesabaran untuk melenyapkannya dengan berbagai instrumen yang terukur. Kini, Pemilu 2024 menjadi kesempatan bagi partai politik dalam mengakomodasi warga keturunan Tionghoa untuk berpolitik, berjuang demi mengubah wajah Indonesia agar lebih beradab. Indonesia tanpa diskriminasi.



Berita Lainnya
  • Gaji Kecil bukan Pembenar Aksi Korup

    27/1/2026 05:00

    Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.

  • Lalai Mencegah Bencana

    26/1/2026 05:00

    NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.

  • Akhiri Menyalahkan Alam

    24/1/2026 05:00

    BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.

  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.