Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Penggalian Keadilan Persidangan Sambo

18/10/2022 05:00
Penggalian Keadilan Persidangan Sambo
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

KASUS pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah bergulir lebih dari tiga bulan. Kemarin, persidangan perdana dengan agenda pembacaan dakwaan telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam pembacaan dakwaan, sejumlah fakta penting mulai terkuak. Misalnya, jaksa menyebut tembakan pamungkas dari terdakwa Ferdy Sambo yang membuat nyawa Brigadir J melayang. Juga peran istri Sambo, Putri Candrawathi, yang didakwa aktif terlibat dalam rencana pembunuhan Brigadir J.

Dalam persidangan perdana tersebut, Sambo yang diberhentikan secara tidak hormat dari Korps Bhayangkara pada Agustus 2022 didakwa dengan pembunuhan berencana, pelanggaran yang dapat membawanya pada hukuman mati. Ia juga didakwa sebagai otak atas perbuatan menghalangi proses hukum.

Terdakwa Sambo didakwa dengan pasal kumulatif oleh jaksa penuntut umum, di antaranya Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider 338 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 dan Pasal 56. Selain itu, Pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum.

Ferdy Sambo didakwa telah memerintahkan salah seorang anak buahnya, Richard Eliezer, untuk menembak Brigadir J sebelum menembakkan peluru terakhir ke belakang kepala Brigadir J dan menembakkan senjatanya ke dinding untuk menciptakan skenario baku tembak.

Pihak Sambo mengatakan motifnya ialah Brigadir J yang merupakan ajudan mantan Kadiv Propam itu diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Adapun benar tidaknya pelecehan seksual itu masih perlu dibuktikan dalam pengadilan.

Selain Sambo dan istrinya, dakwaan juga akan dibacakan kepada Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf, serta Richard Eliezer yang dipisahkan perkaranya.

Namun, dakwaan jaksa langsung disanggah secara kontan oleh penasihat hukum Ferdy Sambo dengan pembacaan eksepsi. Tim pengacara berkukuh bahwa kejadian diawali dengan pelecehan seksual. Mereka juga berupaya menegaskan bahwa Sambo tidak turut menembak Brigadir J dan membuat skenario tembak-menembak untuk menyelamatkan Richard.

Narasi-narasi berseberangan inilah yang nantinya akan diuji dalam persidangan-persidangan selanjutnya. Peran majelis hakim akan sangat sentral untuk menegakkan hukum demi terwujudnya keadilan. Berharap hakim dapat menilai dengan jeli peristiwa tersebut, dari BAP hingga pembuktian di persidangan.

Tentu harapan pun digantungkan di pundak para jaksa penuntut umum agar mampu mengungkap kasus ini secara terang benderang dan jujur, sebab jaksa melakukan tuntutan yang mampu mewakili rasa keadilan publik serta harus sesuai dengan bukti dan keterangan yang diperoleh.

Giliran jaksa penuntut umum kini yang bertugas membuktikan dan meyakinkan majelis hakim bahwa terdakwa dengan sadar telah melakukan perencanaan pembunuhan.

Setelah itu biarkan keputusan yang ada di tangan majelis hakim diambil secara objektif dan menjunjung rasa keadilan. Untuk itulah, keluarga dan masyarakat harus bersama-sama mengawal jalannya persidangan demi tegaknya hukum yang bisa memberikan efek jera pelakunya dan pembelajaran semua pihak.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.