Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tunggakan Reformasi Birokrasi

09/9/2022 05:00
Tunggakan Reformasi Birokrasi
(MI/Duta)

 

UPAYA mereformasi birokrasi mendapatkan darah segar dengan masuknya Azwar Anas yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk mengomandoi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro).

Bila melihat rekam jejak Azwar, penempatan itu tepat. Azwar Anas yang pernah menjabat Bupati Banyuwangi selama dua periode cukup dikenal dengan berbagai inovasi dan terobosan dalam hal pelayanan publik. Ia juga berhasil membuat sektor pariwisata Banyuwangi maju pesat melalui berbagai ajang kegiatan karnaval dan festival.

Atas prestasinya sebagai kepala daerah, Azwar juga pernah diganjar anugerah People of The Year 2019 oleh Metro TV. Ia menjadi satu dari segelintir kepala daerah terbaik di Tanah Air.

Presiden Jokowi sempat pula mempercayakan jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Azwar menduduki jabatan itu sejak 13 Januari 2022.

Kini, ia masuk jajaran menteri Jokowi. Beban sebagai Menpan-Rebiro tidak enteng. Azwar memiliki waktu 10 tahun untuk mereformasi sektor pelayanan publik di Banyuwangi.

Akan tetapi, di Kabinet Indonesia Maju, hanya tersisa waktu dua tahun baginya untuk menuntaskan tunggakan reformasi birokrasi di lingkungan pemerintahan. Kali ini pun, lingkup kerjanya jauh lebih luas, meliputi penyelenggaraan birokrasi di pemerintahan pusat hingga pembinaan birokrasi daerah.

Bila bicara mengenai birokrasi, pikiran kita tentu langsung tertuju pada bidang pelayanan publik. Selanjutnya yang tercetus ialah layanan yang lamban dan berbelit-belit.

Di birokrasi masih melekat adagium 'kalau bisa dipersulit kenapa harus dipermudah'. Di situ pula korupsi potensial untuk terus tumbuh subur.

Proses layanan sengaja diperlambat untuk membuka kesepakatan-kesepakatan di bawah meja. Jabatan publik diperjualbelikan, pengadaan barang dan jasa sarat praktik rasuah, hingga gratifikasi pun masih dianggap biasa.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Desember 2021 merilis Indeks Integritas Nasional 2021 yang diukur melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Survei dilakukan terhadap 98 kementerian/lembaga, 34 provinsi, dan 508 kabupaten/kota dengan responden sebanyak 255.010 orang.

Skor nasional yang didapat 72,43. Skor itu di atas target yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024, yakni 70.

Meski begitu, skor tersebut juga menunjukkan bahwa hampir 30% bagian di institusi birokrasi masih koruptif. Maka tidak mengherankan bila kepala daerah secara bergilir terjerat kasus korupsi.

Seakan tidak ada putusnya, setiap tahun ada saja yang tertangkap tangan korupsi. Pun demikian dengan penyelenggara negara lainnya.

Perubahan sistem pelayanan publik atau tata kelola pemerintahan dari konvensional menjadi elektronik atau digitalisasi saja belum cukup.

Ada persoalan mental yang sangat membutuhkan perbaikan.

Mental lama para birokrat yang gila hormat dan korup harus diubah menjadi mental melayani dan bersih. Seluruh aparatur negara, tidak terkecuali presiden, mesti betul-betul menyadari bahwa mereka merupakan pelayan rakyat.

Azwar yang dikenal sebagai bupati yang melayani rakyat, tentu kita harap, memahami persoalan mental tersebut. Pengalamannya dapat menjadi rujukan untuk memperbaiki dan mereformasi birokrasi dalam skala lebih besar.



Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik