Headline

Pertambahan penduduk mestinya bukan beban, melainkan potensi yang mesti dioptimalkan.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Unjuk Rasa dengan Cerdas

06/9/2022 05:00
Unjuk Rasa dengan Cerdas
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

SETIAP keputusan tak mungkin memuaskan semua pihak. Postulat itu pula yang berlaku tiap kali pemerintah membuat kebijakan, termasuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai 3 September 2022.

BBM ialah kebutuhan pokok masyarakat. Karena itu, ketika harganya dinaikkan, ia pasti mendapatkan resistensi luar biasa. Dampak yang diakibatkannya memang tak main-main karena harga BBM berpengaruh langsung pada harga-harga kebutuhan rakyat lainnya.

Pada konteks itu, wajar, sangat wajar, jika keputusan pemerintah menaikkan harga pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter dan solar bersubsidi dari Rp5.150 menjadi Rp6.800 per liter mendapatkan penolakan. Pun dengan penaikan pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 liter.

Banyak yang menganggap penaikan tersebut terlalu besar. Tidak sedikit yang menyebut pemerintah kelewatan karena dalam situasi yang masih sulit, harga BBM malah dibuat melejit. Tuduhan pemerintah tidak kreatif, tidak prorakyat, dan bisanya hanya menyusahkan rakyat bertebaran di mana-mana.

Tak cuma di dunia maya, sikap kontra juga ditunjukkan di dunia nyata. Sebagian kalangan mulai turun ke jalan-jalan, kemarin. Mahasiswa di sejumlah daerah, termasuk di DKI Jakarta, berunjuk rasa menentang kebijakan pemerintah yang memang tak populer tersebut. Demonstrasi besar-besaran pun akan dilakukan elemen buruh, hari ini.

Salahkah mereka? Negeri ini ialah negara demokrasi. Karena itu, sah-sah saja orang melakukan demonstrasi untuk menyampaikan aspirasi. Tidak ada satu pun yang boleh dan berhak melarang orang berunjuk rasa, termasuk unjuk rasa menolak penaikan harga BBM.

Namun, seperti yang sudah-sudah, kita juga perlu mengingatkan bahwa hak seseorang dibatasi hak orang lain. Orang berhak unjuk rasa, tetapi tidak boleh mengganggu hak orang untuk menikmati ketertiban.

Demonstrasi harus tertib, tidak anarkistis. Kiranya semua orang, termasuk para demonstran, tahu itu. Itu pula yang rakyat inginkan.

Aparat keamanan harus bijak menangani unjuk rasa, tidak boleh represif, mesti persuasif. Kiranya semua orang, termasuk aparat, tahu itu. Itu pula yang rakyat harapkan dalam unjuk rasa menolak penaikan harga BBM kali ini.

Yang tak kalah penting, unjuk rasa harus dilakukan secara cerdas. Demonstrasi bisa disebut cerdas bila didasari pada alasan yang kuat, tidak asal turun ke jalan. Demonstran harus punya argumentasi yang kuat, tidak asal pokoknya unjuk rasa.

Pemerintah menaikkan harga BBM pasti bukan untuk menyusahkan rakyat. Hanya pemimpin gila yang membuat kebijakan agar rakyat sengsara. Pemerintah menaikkan harga BBM dengan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan, yakni sudah saatnya rezim subsidi salah sasaran diakhiri.

Berulang kali dipaparkan bahwa selama ini subsidi BBM lebih banyak dinikmati mereka yang mampu. Menteri Keuangan Sri Mulyani, misalnya, menjabarkan dari anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp502,4 triliun, sebanyak Rp93 triliun dialokasikan untuk pertalite dan Rp143 triliun untuk solar. Celakanya, sekitar 90% mereka yang mengonsumsi pertalite dan solar ialah orang berpunya.

Itulah argumentasi pemerintah. Jika kontra, silakan berunjuk rasa. Namun, akan lebih elok jika demonstrasi dibarengi dengan argumentasi yang hebat kenapa penaikan harga BBM harus dibatalkan.

Tanpa argumentasi yang kuat, tanpa alasan yang jelas, mereka sebenarnya justru sedang membela orang-orang kaya. Akan lebih baik jika energi dan pikiran kita curahkan untuk mengawasi langkah pemerintah menekan efek domino penaikan harga BBM.



Berita Lainnya
  • Mencurahkan Hati untuk Papua

    11/7/2025 05:00

    JULUKAN ‘permata dari timur Indonesia’ layak disematkan untuk Pulau Papua.

  • Bukan Bangsa Pelanduk

    10/7/2025 05:00

    Indonesia perlu bersikap tegas, tapi bijaksana dalam merespons dengan tetap menjaga hubungan baik sambil memperkuat fondasi industri dan diversifikasi pasar.

  • Bansos bukan untuk Judol

    09/7/2025 05:00

    IDAK ada kata lain selain miris setelah mendengar paparan PPATK terkait dengan temuan penyimpangan penyaluran bantuan sosial (bansos).

  • Dicintai Rakyat Dibenci Penjahat

    08/7/2025 05:00

    KEJAKSAAN Agung (Kejagung) bukan lembaga yang menakutkan. Terkhusus bagi rakyat, terkecuali bagi penjahat.

  • Investasi Enggan Melesat

    07/7/2025 05:00

    PEMERINTAHAN Presiden Prabowo Subianto tampaknya mulai waswas melihat prospek pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2028-2029.

  • Di Laut, Kita Dikepung Petaka

    05/7/2025 05:00

    LAGI dan lagi, publik terus saja dikagetkan oleh peristiwa kecelakaan kapal di laut. Hanya dalam sepekan, dua kapal tenggelam di perairan Nusantara.

  • Jangan Menyerah Lawan Kekejian Israel

    04/7/2025 05:00

    MEMBICARAKAN kekejian Israel adalah membicarakan kekejian tanpa ujung dan tanpa batas.

  • Musim Potong Hukuman Koruptor

    03/7/2025 05:00

    SINDIRAN bahwa negeri ini penyayang koruptor kian menemukan pembenaran. Pekik perang terhadap korupsi yang cuma basa-basi amat sulit diingkari.

  • Menjerat Penjaja Keadilan

    02/7/2025 05:00

    ADA angin segar dalam penegakan hukum terhadap koruptor.

  • Lagu Lama Korupsi Infrastruktur

    01/7/2025 05:00

    PROYEK pembangunan ataupun pembenahan terkait dengan jalan seperti menjadi langganan bancakan untuk dikorupsi.

  • Mendesain Ulang Pemilu

    30/6/2025 05:00

    MAHKAMAH Konstitusi kembali menghasilkan putusan progresif terkait dengan penyelenggaraan pemilu di Indonesia

  • Jangan lagi Ditelikung Koruptor

    28/6/2025 05:00

    PEMERINTAH kembali terancam ditelikung koruptor.

  • Berhenti Membebani Presiden

    27/6/2025 05:00

    MENTERI sejatinya dan semestinya adalah pembantu presiden. Kerja mereka sepenuhnya didedikasikan untuk membantu kepala negara mengatasi berbagai persoalan bangsa.

  • Mitigasi setelah Gencatan Senjata

    26/6/2025 05:00

    GENCATAN senjata antara Iran dan Israel yang tercapai pada Senin (23/6) malam memang kabar baik.

  • Nyalakan Suar Penegakan Hukum

    25/6/2025 05:00

    KITAB Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang bermartabat haruslah mengutamakan perlindungan menyeluruh atas hak-hak warga.

  • Menekuk Dalang lewat Kawan Keadilan

    24/6/2025 05:00

    PRESIDEN Prabowo Subianto akhirnya menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2025 tentang Penanganan Secara Khusus dan Pemberian Penghargaan bagi Saksi Pelaku, akhir pekan lalu.