Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Sorong, Provinsi Papua Barat, terkepung banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar 120 sentimeter akibat hujan deras sepanjang Senin (22/8) hingga Selasa dini hari. Dua orang meninggal dunia diterjang tanah longsor dan 9.000 jiwa lainnya terpaksa mengungsi.
Banjir dan tanah longsor di Sorong bukan semata fenomena alam. Faktor utamanya ialah keserakahan manusia terhadap lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Petaka itu bukan yang pertama. Pada 15 Juli 2020, Kota Sorong juga dihantam banjir dan tanah longsor yang menyebabkan 5 orang tewas dan 9 distrik serta 7 kelurahan porak-poranda.
Namun, nyatanya para pemangku kepentingan tidak juga memetik pelajaran mahal itu. Tambang golongan galian C tetap merajalela di pegunungan di sekitar Kota Sorong, khususnya di Hutan Lindung Remu.
Pada 2020, tambang itu sudah menyebar di 10 distrik dan merangsek ke 600 hektare permukiman warga. Kajian pascatragedi banjir saat itu menemukan fakta bahwa air limpasan dari puluhan tambang itulah yang memicu tanah longsor lalu merendam kota.
Buruknya operasi perusahaan tambang tampak dari banyaknya kaidah lingkungan yang mereka langgar. Lebih celaka lagi, pemerintah daerah membiarkan saja perusahaan-perusahaan rakus tersebut terus beroperasi.
Pemerintah Kota Sorong berdalih tidak pernah menerbitkan izin, tapi perusahaan-perusahaan itu tumbuh subur atas izin Pemerintah Provinsi Papua Barat. Bahkan Pemkot Sorong pun mengeluhkan besarnya kebocoran pajak dari sektor itu. Dari perhitungan pajak sebesar Rp60 miliar per tahun, kenyataannya hanya Rp1 miliar yang masuk ke kas pemkot. Banyak pemilik perusahaan jemawa mengemplang pajak.
Pertengahan Juli lalu, KPK menyetop aktivitas dua perusahaan yang menunggak pajak hingga Rp30 miliar dan satu perusahaan yang tidak memperbarui izin. Tindakan KPK itu harus dilanjutkan terhadap perusahaan-perusahaan bengal lainnya.
Tidak hanya itu, perusahaan yang jelas-jelas masuk secara liar ke kawasan hutan lindung juga harus segera ditindak. Balai Penegakan Hukum Kementerian LHK semestinya melanjutkan operasi penghentian tambang ilegal seperti pernah dilakukan pada 2020. Kali ini, sudah sepatutnya pula kepolisian turut menyelidiki tindak pidana baik yang dilakukan perusahaan maupun aparat pemerintah yang menyokong bisnis bejat tersebut.
Semua penjahat lingkungan Sorong harus diadili. Keserakahan yang mereka lakukan bertahun-tahun ini adalah bencana sesungguhnya.
Pembiaran praktik kotor itu sama saja dengan mengundang petaka lebih besar. Sebab, sebagaimana terjadi di seluruh dunia, cuaca ekstrem semakin sering terjadi. Korban jiwa maupun materi hanya bisa dicegah dengan ketahanan lingkungan. Sebaliknya, lingkungan yang buruk akan melipatgandakan bahaya yang datang di kemudian hari.
Potret Sorong hari ini sesungguhnya pelajaran besar bagi seluruh Nusantara. Kawasan hutan lindung adalah deposito hijau dalam menghadapi krisis iklim. Hutan lindung bukan sekadar daerah tangkapan air ataupun paru-paru wilayah. Di situ ada keanekaragaman hayati, baik untuk pangan maupun obat-obatan masa depan.
Oleh karena itu, rehabilitasi kawasan juga harus beriringan dengan penegakan hukum. Betul bahwa rehabilitasi membutuhkan waktu jauh lebih lama ketimbang merusaknya. Rehabilitasi juga tidak akan mengembalikan kekayaan mineral yang sudah terkuras. Meski begitu, langkah ini tetap penting sebagai perlindungan dasar bagi kawasan urban di sekitarnya.
Pelaku kejahatan penambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan di Sorong harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Tindakan orang-orang yang berbuat kejahatan dan memperkaya diri dengan merusak lingkungan harus dihentikan sekarang juga.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved