Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KOTA Sorong, Provinsi Papua Barat, terkepung banjir dengan ketinggian air mencapai sekitar 120 sentimeter akibat hujan deras sepanjang Senin (22/8) hingga Selasa dini hari. Dua orang meninggal dunia diterjang tanah longsor dan 9.000 jiwa lainnya terpaksa mengungsi.
Banjir dan tanah longsor di Sorong bukan semata fenomena alam. Faktor utamanya ialah keserakahan manusia terhadap lingkungan yang telah berlangsung bertahun-tahun. Petaka itu bukan yang pertama. Pada 15 Juli 2020, Kota Sorong juga dihantam banjir dan tanah longsor yang menyebabkan 5 orang tewas dan 9 distrik serta 7 kelurahan porak-poranda.
Namun, nyatanya para pemangku kepentingan tidak juga memetik pelajaran mahal itu. Tambang golongan galian C tetap merajalela di pegunungan di sekitar Kota Sorong, khususnya di Hutan Lindung Remu.
Pada 2020, tambang itu sudah menyebar di 10 distrik dan merangsek ke 600 hektare permukiman warga. Kajian pascatragedi banjir saat itu menemukan fakta bahwa air limpasan dari puluhan tambang itulah yang memicu tanah longsor lalu merendam kota.
Buruknya operasi perusahaan tambang tampak dari banyaknya kaidah lingkungan yang mereka langgar. Lebih celaka lagi, pemerintah daerah membiarkan saja perusahaan-perusahaan rakus tersebut terus beroperasi.
Pemerintah Kota Sorong berdalih tidak pernah menerbitkan izin, tapi perusahaan-perusahaan itu tumbuh subur atas izin Pemerintah Provinsi Papua Barat. Bahkan Pemkot Sorong pun mengeluhkan besarnya kebocoran pajak dari sektor itu. Dari perhitungan pajak sebesar Rp60 miliar per tahun, kenyataannya hanya Rp1 miliar yang masuk ke kas pemkot. Banyak pemilik perusahaan jemawa mengemplang pajak.
Pertengahan Juli lalu, KPK menyetop aktivitas dua perusahaan yang menunggak pajak hingga Rp30 miliar dan satu perusahaan yang tidak memperbarui izin. Tindakan KPK itu harus dilanjutkan terhadap perusahaan-perusahaan bengal lainnya.
Tidak hanya itu, perusahaan yang jelas-jelas masuk secara liar ke kawasan hutan lindung juga harus segera ditindak. Balai Penegakan Hukum Kementerian LHK semestinya melanjutkan operasi penghentian tambang ilegal seperti pernah dilakukan pada 2020. Kali ini, sudah sepatutnya pula kepolisian turut menyelidiki tindak pidana baik yang dilakukan perusahaan maupun aparat pemerintah yang menyokong bisnis bejat tersebut.
Semua penjahat lingkungan Sorong harus diadili. Keserakahan yang mereka lakukan bertahun-tahun ini adalah bencana sesungguhnya.
Pembiaran praktik kotor itu sama saja dengan mengundang petaka lebih besar. Sebab, sebagaimana terjadi di seluruh dunia, cuaca ekstrem semakin sering terjadi. Korban jiwa maupun materi hanya bisa dicegah dengan ketahanan lingkungan. Sebaliknya, lingkungan yang buruk akan melipatgandakan bahaya yang datang di kemudian hari.
Potret Sorong hari ini sesungguhnya pelajaran besar bagi seluruh Nusantara. Kawasan hutan lindung adalah deposito hijau dalam menghadapi krisis iklim. Hutan lindung bukan sekadar daerah tangkapan air ataupun paru-paru wilayah. Di situ ada keanekaragaman hayati, baik untuk pangan maupun obat-obatan masa depan.
Oleh karena itu, rehabilitasi kawasan juga harus beriringan dengan penegakan hukum. Betul bahwa rehabilitasi membutuhkan waktu jauh lebih lama ketimbang merusaknya. Rehabilitasi juga tidak akan mengembalikan kekayaan mineral yang sudah terkuras. Meski begitu, langkah ini tetap penting sebagai perlindungan dasar bagi kawasan urban di sekitarnya.
Pelaku kejahatan penambangan ilegal dan perusakan kawasan hutan di Sorong harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya. Tindakan orang-orang yang berbuat kejahatan dan memperkaya diri dengan merusak lingkungan harus dihentikan sekarang juga.
DUNIA kembali berdiri di tepi pusaran krisis. Ketidakpastian global menjelma menjadi badai yang sulit diprediksi arahnya.
PERANG di Timur Tengah telah berlangsung selama lebih dari tiga hari. Dampaknya mulai dirasakan oleh berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia.
SETELAH menjadi polemik, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akhirnya mengembalikan mobil dinas mewah seharga Rp8,5 miliar ke kas daerah.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
PROGRAM Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, ia adalah oase bagi jutaan rakyat untuk mengakses layanan kesehatan.
PEMBAHASAN revisi Undang-Undang Pemilu kembali menghadirkan satu isu strategis, yakni ambang batas parlemen.
RUANG digital yang semula digadang-gadang sebagai wahana belajar dan berkreasi bagi generasi muda kini berubah menjadi medan yang semakin berbahaya bagi anak-anak.
FANDI Ramadhan adalah potret dari petaka yang disebabkan oleh narkoba.
Para awardee ini dibiayai miliaran rupiah untuk mendapatkan kemewahan bersekolah ke luar negeri agar mereka pulang sebagai agen perubahan yang ikut membereskan ketidakidealan tersebut.
DUNIA sedang menyaksikan titik balik luar biasa dalam lanskap perdagangan internasional.
Pemerintah perlu memastikan harmonisasi regulasi, mempercepat layanan perizinan, serta memperkuat lembaga pengawas mutu agar tidak terjadi kasus penolakan produk di pelabuhan tujuan.
IRAN menutup sementara Selat Hormuz di tengah meningkatnya ketegangan dengan negara adidaya Amerika Serikat.
SEPERTI pada 2022 dan 2024, juga pada banyak tahun sebelumnya, perbedaan jatuhnya 1 Ramadan kembali terjadi di Indonesia dan sejumlah negara lain.
KENAIKAN harga bahan pokok menjelang Ramadan kembali terulang. Polanya nyaris seragam dari tahun ke tahun.
SUDAH lebih dari dumedia a dekade, Hari Raya Imlek berdiri tegak sebagai simbol kematangan Republik dalam merawat keberagaman.
BADAN Pusat Statistik (BPS), awal Februari lalu, baru saja merilis angka pertumbuhan ekonomi yang dapat dicapai Indonesia sepanjang 2025, yakni 5,11% secara tahunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved