Headline

Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.

Menanti Keadilan di Akhir Sandiwara

11/8/2022 05:00
Menanti Keadilan di Akhir Sandiwara
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

TABIR kasus kematian Brigadir J akhirnya terkuak. Tersangka dalang pembunuhan pria asal Jambi itu tiada lain atasannya sendiri, Irjen Ferdy Sambo. Penetapan tersangka itu diumumkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Selasa (9/8).

Penetapan tersangka bekas Kadiv Provam Polri itu sekaligus menepis sandiwara yang dibuat sebelumnya bahwa telah terjadi tembak-menembak yang menyeret Bharada E sebagai pelakunya.

Kini, dengan terkuaknya sang terduga dalang, kasus yang telah berlangsung lebih dari sebulan dan sudah menyita perhatian publik ini harus bermuara di pengadilan. Biar palu keadilan yang menjatuhkan sanksi kepada siapa yang bersalah, termasuk mereka yang terlibat membantu merekayasa kasus ini.

Sejauh ini, jajaran Polri telah bekerja keras termasuk menyelidiki siapa yang terlibat dan telah menetapkan sanksi mutasi. Namun, itu tidaklah cukup. Harus ada sanksi pidana bagi mereka yang benar-benar terbukti bersalah.

Tugas selanjutnya ada di pundak Kejaksaan Agung, yang hendaknya nanti bersikap transparan dan profesional dalam menetapkan dakwaan. Jangan ada lagi sandiwara seperti awal kasus ini mencuat. Jangan biarkan rasa keadilan publik kembali terluka. Jangan lagi mereka dibuat semakin tidak percaya kepada institusi hukum, terutama kepolisian yang telah tercoreng karena kasus ini.

Bayangkan, setidaknya telah 31 personel Polri, termasuk perwira tinggi dan menengah, diduga terlibat kasus ini. Peran mereka beragam, dari menghilangkan barang bukti (CCTV) hingga menghalangi proses penyidikan. Kejahatan secara bersama-sama itulah yang menurut Kapolri membuat pengungkapan kasus ini berjalan lambat.

Apa pun motifnya, kini kematian Brigadir J mulai menemui titik terang. Jangan biarkan ia kembali gelap. Oleh karena itu, pengadilan yang transparan dan profesional perlu untuk menjawab semua pertanyaan masyarakat atas misteri kasus ini, sekaligus menegakkan rasa keadilan.

Apalagi, Presiden Jokowi telah berkali-kali menegaskan agar kasus ini diusut setuntas-tuntasnya. Titah Presiden ini tentunya harus dipatuhi seluruh bawahannya, terutama Polri.

Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelanggaran kode etik, tetapi juga pada kemungkinan unsur pidananya. Oleh karena itu, penting untuk membawa kasus ini ke pengadilan. Jika terbukti, sanksi harus diberikan seberat-beratnya. Apalagi jika terbukti dilakukan secara berencana. Hal yang juga harus diingat, mereka adalah aparat yang seharusnya menjaga kesucian hukum, bukan malah melecehkan dan memerkosa hukum dengan merekayasa kasus.

Kapolri tegas dan berani membersihkan semua personel yang terlibat dalam kasus ini, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan benalu menggerogoti integritas institusi ini dan tidak tersentuh hukum. Mereka yang mencintai keadilan juga harus ikut mengawal kasus ini. Jangan biarkan ada lagi sandiwara di babak-babak berikutnya.

Lakon gelap pertunjukan ini harus ditutup dengan panggung pengadilan yang seterang-terangnya. Agar terkuak siapa sutradara dan aktor-aktor sesungguhnya yang terlibat di dalamnya dan ganjaran apa yang harus diberikan atas peran masing-masing. Masyarakat menunggu rasa keadilan dari panggung sandiwara ini.



Berita Lainnya
  • Pencabutan Izin bukan Ajang Basa-basi

    23/1/2026 05:00

    PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.

  • Mewaspadai Pelemahan Rupiah

    22/1/2026 05:00

    PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.

  • Akhiri Biaya Politik Tinggi

    21/1/2026 05:00

    Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.

  • Cermat dan Cepat di RUU Perampasan Aset

    20/1/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.

  • Mitigasi Dampak Geopolitik Efek Trump

    19/1/2026 05:00

    PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.

  • Jangan Remehkan Alarm Rupiah

    17/1/2026 05:00

    PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun. 

  • Aset Dirampas, Koruptor Kandas

    16/1/2026 05:00

    SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.

  • Kembalikan Tatanan Dunia yang Rapuh

    15/1/2026 05:00

    TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.

  • Point of No Return IKN

    14/1/2026 05:00

    POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.

  • Hentikan Kriminalisasi Kritik

    13/1/2026 05:00

    KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.

  • Basmi Habis Benalu Pajak

    12/1/2026 05:00

    BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.

  • Syahwat Materi di Jalan Suci

    10/1/2026 05:00

    KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.

  • Satu Pengadilan Beda Kesejahteraan

    09/1/2026 05:00

    HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.

  • Menjaga Muruah Pengadilan

    08/1/2026 05:00

    Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.

  • Dikepung Ancaman Krisis Global

    07/1/2026 05:00

    SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.

  • Menagih Bukti UU Perampasan Aset

    06/1/2026 05:00

    DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret