Headline

Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.

Ujian Reformasi Polri

10/8/2022 05:00
Ujian Reformasi Polri
Ilustrasi MI(MI/Seno)

 

PENGUMUMAN tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir J, kemarin, membuat dua hal besar. Pertama, Polri akhirnya bisa memberikan progres yang berarti dengan penetapan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka baru.

Status tersangka pada FS bukanlah hal yang mengagetkan publik. Dengan begitu, banyaknya kejanggalan di kasus itu tidak sulit membayangkan ada seorang dirigen dengan kuasa besar.

Maka kita berikan apresiasi kepada Kapolri yang telah menunjukkan keadilan dan transparansi awal. Kita sebut awal karena pembuktian menyeluruh akan transparansi dan keadilan masih jalan panjang.

Sebabnya ialah fakta begitu banyaknya personel Polri yang terlibat dalam kejahatan ini. Hingga kini setidaknya telah 31 personel Polri diduga melanggar kode etik terkait kasus tersebut. Di antara mereka ada 11 yang ditempatkan di ruang khusus di Mako Brimob karena merupakan perwira tinggi dan menengah, termasuk FS.

Pelanggaran atau juga kejahatan yang mereka lakukan beragam dan mencakup berbagai sisi kejadian sampai proses penyidikan kasus itu. Baik upaya penghilangan barang bukti (CCTV), rekayasa barang bukti, penghalangan proses penyidikan, ketidakprofesionalan di TKP, hingga saat penyerahan jenazah.

Gotong royong kejahatan itulah yang dikatakan Kapolri membuat pengungkapan kasus ini seolah berjalan lambat. Titik terang baru muncul setelah keinginan Bharada E sendiri untuk membuat pengakuan menyeluruh dalam bentuk tertulis.

Semua rekayasa itu sesungguhnya tidak saja pantas membuat marah keluarga korban, tetapi juga membuat ngeri masyarakat. Betapa istilah backing-membacking nyata di tubuh Polri. Maka terbayang sulitnya keadilan jika rakyat biasa berkasus dengan anggota Polri. Tidak hanya itu, jika di satu kasus pembunuhan bisa begitu banyak personel terlibat, lantas bagaimana kasus lain yang mungkin bernilai materi atau kepentingan besar?

Sebab itu pernyataan berkali-kali Presiden Jokowi akan kasus ini sebenarnya hal yang nyata dan mendasar. Kasus ini adalah pertaruhan besar bagi Polri untuk mempertahankan kepercayaan masyarakat, yang sebenarnya sudah terus terkikis.

Kepercayaan itu harus direbut tidak hanya dengan mengungkap keseluruhan kejahatan FS dan membawanya ke persidangan, tetapi juga dengan melakukan hal yang sama ke 30 personel lainnya. Pengusutan tidak boleh berhenti pada pelanggaran kode etik, tetapi kemungkinan tindak kriminal. Jika terbukti, pemecatan dan penuntutan seberatnya harus dilakukan.

Kapolri harus meneruskan keberaniannya untuk membersihkan semua personel yang terlibat dalam kasus ini. Sebab Kapolri harus menyadari jika ketidaktuntasan sama saja dengan membiarkan penyakit di tubuh institusinya.

Para personel yang terlibat tidak pantas dimaafkan karena senyatanya moral mereka tidak tersentuh meski kasus telah menjadi perhatian publik dan Kepala Negara. Tunduk pada perintah atasan mestinya tidak boleh sampai mengalahkan moral dan kemanusiaan.

Maka kasus ini semestinya juga menjadi momentum untuk mengakhiri budaya backing kotor di tubuh Polri. Konsep Polri Presisi yang digaungkan Kapolri di kepemimpinannya juga tidak akan berarti tanpa pembersihan internal ini.



Berita Lainnya
  • Langkah Tepat Pembatalan Belajar Daring

    26/3/2026 05:00

    DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.

  • Penghematan Tepat Sektor

    25/3/2026 05:00

    BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.

  • Jalan Abu-Abu Status Tahanan Rumah

    24/3/2026 05:00

    PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.

  • Privilese di KPK

    23/3/2026 05:00

    Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.

  • Memancarkan Takwa ke Sesama Manusia

    21/3/2026 05:00

    RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.

  • Peradilan Koneksitas untuk Penyiram Air Keras

    20/3/2026 05:00

    PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar. 

  • Ujian Pengendalian Diri

    19/3/2026 05:10

    Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.

  • Kematangan Toleransi

    18/3/2026 05:00

    DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.

  • Korupsi tak Kunjung Henti

    17/3/2026 05:00

    TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.

  • Ujian HAM dan Demokrasi untuk Negara

    16/3/2026 05:00

    Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone

  • Antisipasi Tepat, Mudik Selamat

    14/3/2026 05:00

    GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.

  • Merawat Optimisme Publik lewat Mudik

    13/3/2026 05:00

    BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.

  • Negara Hadir untuk Menenangkan

    12/3/2026 05:00

    PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.

  • Napas Panjang Antisipasi Perang

    11/3/2026 05:00

    Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.

  • Menajamkan Sistem Pengawasan

    10/3/2026 05:00

    LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  • Menjaga Tunas Bangsa

    09/3/2026 05:00

    NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.