Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Meski Dikritik, Aturan Ditegakkan

01/8/2022 05:00
Meski Dikritik, Aturan Ditegakkan
Ilustrasi MI(MI/Duta)

 

SALAH satu kritik pedas yang sering dilontarkan publik kepada pemerintah ialah terlalu banyak membuat aturan, tetapi miskin dalam penerapannya. Publik menuding bahwa aturan dibuat untuk dilanggar, bukan untuk dijalankan.

Tudingan itu tidak sepenuhnya benar. Pemerintah masih konsisten menjalankan aturan yang dibuat untuk menata kehidupan bersama sehingga memperoleh kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

Salah satu aturan yang konsisten dijalankan pemerintah ialah kewajiban penyelenggara sistem elektronik (PSE) privat untuk mendaftar di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kewajiban mendaftar itu merujuk kepada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat.

Peraturan menteri itu dibuat karena diperintahkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Aturan soal kewajiban mendaftar PSE itulah yang harus berjalan tegak lurus, jangan bengkok-bengkok.

Tenggat pendaftaran PSE privat sudah ditutup pada 20 Juli. Pemerintah masih memberikan kelonggaran lima hari kerja terhitung sejak surat teguran tertulis dilayangkan ke sejumlah PSE privat yang dinilai memiliki tingkat lalu lintas penggunaan tinggi, tetapi belum menunaikan kewajiban mendaftar. Surat teguran itu dilayangkan sejak Sabtu (23/7).

Mayoritas PSE privat mematuhi kewajiban mendaftar. Hingga 29 Juli tercatat 5.394 PSE telah mendaftarkan 8.962 sistem elektronik (SE) yang terdiri atas 8.680 SE domestik dan 282 SE asing. Ada tujuh SE yang terpaksa dijatuhi sanksi pemutusan akses sementara, seperti Yahoo search engine, Steam, Dota 2, Counter-Strike, Epic Games, Origin.com, dan Paypal.

Ironisnya, tatkala pemerintah tanpa kompromi menjatuhkan sanksi atas SE yang tidak mendaftar, justru publik yang berteriak kencang. Pemblokiran situs PSE menuai kritik luas dari publik sebagaimana terlihat di lini masa media sosial.

Kritik paling kencang datang dari warganet pengguna layanan transaksi keuangan Paypal yang tidak bisa melakukan transaksi akibat diblokirnya situs tersebut, juga dari kalangan komunitas gim. Kritik itu seperti senjata makan tuan. Pada satu sisi publik meminta pemerintah konsisten menjalankan aturan, tetapi pada sisi lain berteriak jika menyentuh kepentingan pribadi.

Pemerintah pun memberikan sosusi dengan membuka sementara status blokir Paypal dengan harapan pengguna memindahkan segera uangnya yang berada di Paypal. Pemerintah memberikan waktu lima hari kerja untuk pembukaan akses sementara mulai hari ini hingga Jumat (5/8).

Harus tegas dikatakan bahwa patut didukung sikap pemerintah yang konsisten menegakkan aturan sebab aturan dibuat untuk dijalankan bukan untuk suka-suka dilanggar. Sebaliknya, kritik warganet bisa dipahami karena mereka paling terdampak atas aturan itu.

Tidak kalah pentingnya ialah pemerintah tidak kenal lelah melakukan sosialisasi tujuan pendaftaran sistem elektronik untuk menghadirkan perlindungan pengguna internet yang lebih kuat termasuk pelindungan konsumen, pelindungan data pribadi pengguna, serta pelindungan ruang digital yang aman serta produktif. Saat ini pengguna internet mencapai 220 juta orang.

Sosialisasi yang kurang memadai bisa menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat seperti pendaftaran bertujuan agar pemerintah bisa mengintip percakapan warga dan berpotensi mengekang kebebasan sipil.

Sejatinya pendaftaran PSE itu sebagai pintu masuk menghadirkan ekosistem digital yang lebih akuntabel.



Berita Lainnya
  • Berebut Empat Pulau

    16/6/2025 05:00

    PEREBUTAN empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatra Utara belakangan menyesaki ruang informasi publik.

  • Bertransaksi dengan Keadilan

    14/6/2025 05:00

    KEADILAN di negeri ini sudah menjadi komoditas yang kerap diperjualbelikan. Hukum dengan mudah dibengkokkan.

  • Tidak Usah Malu Miskin

    13/6/2025 05:00

    ADA petuah bijak bahwa angka tidak pernah berbohong. Dalam bahasa Inggris, petuah itu berbunyi numbers never lie.

  • Gaji Tinggi bukan Jaminan tidak Korupsi

    12/6/2025 05:00

    PERILAKU koruptif lebih didorong hasrat ketamakan dalam diri pelakunya (corruption by greed) ketimbang karena kebutuhan.

  • Upaya Kuat Jaga Raja Ampat

    11/6/2025 05:00

    SUDAH semestinya negara selalu tunduk dan taat kepada konstitusi, utamanya menjaga keselamatan rakyat dan wilayah, serta memastikan hak dasar masyarakat dipenuhi.

  • Vonis Ringan Koruptor Dana Pandemi

    10/6/2025 05:00

    UPAYA memberantas korupsi di negeri ini seperti tidak ada ujungnya. Tiap rezim pemerintahan mencetuskan tekad memberantas korupsi.

  • Membagi Uang Korupsi

    09/6/2025 05:00

    PERILAKU korupsi di negeri ini sudah seperti kanker ganas. Tidak mengherankan bila publik kerap dibuat geleng-geleng kepala oleh tindakan culas sejumlah pejabat.

  • Jangan Biarkan Kabinet Bersimpang Jalan

    07/6/2025 05:00

    DI tengah kondisi ekonomi yang sedang tidak baik-baik saja, soliditas di antara para punggawa pemerintah sangat dibutuhkan.

  • Jangan Lengah Hadapi Covid-19

    05/6/2025 05:00

    DALAM semua kondisi ancaman bahaya, kepanikan dan kelengahan sama buruknya. Keduanya sama-sama membuahkan petaka karena membuat kita tak mampu mengambil langkah tepat.

  • Merawat Politik Kebangsaan

    04/6/2025 05:00

    PANCASILA telah menjadi titik temu semua kekuatan politik di negeri ini.

  • Obral Nyawa di Tambang Rakyat

    03/6/2025 05:00

    JATUHNYA korban jiwa akibat longsor tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon, Jawa Barat, menjadi bukti nyata masih amburadulnya tata kelola tambang di negeri ini.

  • Melantangkan Pancasila

    02/6/2025 05:00

    PANCASILA lahir mendahului proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia. Tujuannya untuk memberi landasan langkah bangsa dari mulai hari pertama merdeka.

  • Penegak Hukum Tonggak Kepercayaan

    31/5/2025 05:00

    CITRA lembaga penegak hukum dan pemberantasan korupsi di negeri ini masih belum beranjak dari kategori biasa-biasa saja.

  • Palestina Merdeka Tetap Syarat Mutlak

    30/5/2025 05:00

    PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto soal kemungkinan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika negara itu mengakui negara Palestina merdeka sangat menarik.

  • Keadilan Pendidikan tanpa Diskriminasi

    29/5/2025 05:00

    SEMBILAN hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) lagi-lagi membuat geger. Kali ini, mereka menyasar sistem pendidikan yang berlangsung selama ini di Tanah Air.

  • Meredakan Sengkarut Dunia Kesehatan

    28/5/2025 05:00

    Para guru besar fakultas kedokteran juga menganggap PPDS university-based tidak diperlukan mengingat saat ini pendidikan spesialis telah berbasis rumah sakit.