Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
NEGARA ini pantas disebut darurat mafia tanah. Ikut tertangkapnya 13 pegawai Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN), dari total 30 tersangka mafia tanah, menjadi bukti bahwa praktik mafia tanah memang sistematis dan masif.
Tidak hanya itu, keterlibatan pejabat dan petugas berbagai unit dari berbagai kantor wilayah/administrasi menunjukkan kerja kotor telah begitu membudaya. Bahkan sangat mungkin, praktik kotor mafia tanah sudah dianggap lumrah dan diturunkan dari pejabat ke pejabat, berikut jajarannya.
Sebab itu, reformasi BPN adalah hal semestinya. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto harus memastikan tim khusus pengusutan mafia tanah yang dibentuknya memeriksa kantor-kantor BPN lainnya, bukan hanya yang pejabatnya telah ditangkap.
Keterlibatan pejabat dari berbagai kantor terungkap dalam penetapan tersangka yang diumumkan Polda Metro Jaya, kemarin. Ke-13 pegawai BPN itu terdiri atas 6 pegawai tidak tetap dan 7 ASN. Selain itu, ada 2 ASN pemerintah lainnya, 2 kepala desa, dan 1 orang dari jasa perbankan.
Minggu lalu, polisi juga telah menangkap Kepala Kantor BPN Kota Palembang yang terlibat kasus mafia tanah di Bekasi pada 2016-2017. Dalam kasus itu terlibat juga pejabat BPN Bandung Barat berinisial RS dan mantan pejabat Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jakarta Selatan berinisial PS. Komplotan ini ‘gotong royong’ menerbitkan peta bidang yang cacat administrasi dan mencaplok tanah yang dimiliki secara sah warga lain.
Polisi pun mengungkapkan beragam modus yang dilakukan komplotan mafia tanah. PS melakukan praktik kotor dengan menghapus identitas pemilik tanah yang sah menggunakan cairan pemutih dan cotton buds. Identitas di sertifikat itu kemudian diganti sesuai keinginannya.
Para pejabat kotor juga melakukan modus baru dengan akses ilegal atau peretasan ke dalam Sistem Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) di Kementerian ATR/BPN. Modus itu banyak dijalankan para pegawai BPN dengan memanfaatkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan program gratis pemerintah.
Saat warga mengajukan sertifikat melalui program tersebut, sertifikat tidak kunjung diterima. Namun, secara administratif dibuat seolah-olah sertifikat itu sudah dikeluarkan. Padahal kenyataannya, oleh oknum BPN, sertifikat itu diganti identitasnya dengan meretas Sistem KKP. Dengan begitu, dibuatlah sertifikat atas nama orang lain.
Polisi juga menemukan modus terbaru yang lebih canggih karena menggunakan ‘superakun’. Akun inilah yang dapat menembus berbagai akses.
Polisi juga mengungkap adanya para pendana atau funder di belakang para oknum BPN itu. Berbekal dengan sertifikat palsu yang dikeluarkan pejabat sah itulah, para maling tanah ini mengusir dan bahkan, memolisikan, para warga pemilik tanah yang sah.
Dengan beragam modus dan keterlibatan masif para pejabat itu, tidak mengherankan jika kasus mafia tanah dikatakan sebagai salah satu penyelewengan terbesar di negeri ini. Pada Juni tahun lalu pun, Kementerian ATR mengindikasi ada 242 kasus mafia tanah sejak 2018. Di lain pihak, Ombudsman RI pada akhir 2021 menyatakan bahwa kasus agraria menempati urutan pertama aduan paling banyak oleh masyarakat kepada mereka. Rata rata tidak kurang dari 2.000 kasus per tahun se-Indonesia.
Kita mengapreasiasi tinggi kerja kepolisian yang akhirnya bisa membuat pengungkapan nyata kasus mafia tanah. Akan tetapi, jelas bahwa tanggung jawab terbesar untuk melakukan pembersihan ada di Kementerian ATR/BPN sendiri.
Kita mendesak Menteri Hadi untuk benar-benar membuktikan ucapannya bakal segera memecat setiap oknum lembaganya yang terlibat. Tidak hanya itu, inilah sesungguhnya medan perang baru bagi sang mantan Panglima TNI.
Hadi harus dapat menjawab kepercayaan yang telah diberikan Presiden Jokowi dengan reformasi nyata di lembaganya sebab pembersihan Kementerian ATR/BPN sesungguhnya akan berperan besar bagi banyak sektor di Republik ini. Bukan hanya menegakkan keadilan, terselesaikannya berbagai kasus mafia tanah akan memutar roda ekonomi, khususnya di wilayah dengan kasus-kasus masif.
BALI, kata Presiden Prabowo Subianto, merupakan etalase Indonesia di mata dunia. Etalase itu mestinya bersih, indah, dan sedap dipandang.
SEJAK Olimpiade dihidupkan lagi pada 1859, dunia sudah melihat bahwa menang di pertandingan olahraga antarnegara punya arti amat besar.
KUALITAS demokrasi suatu bangsa selalu berbanding lurus dengan kesehatan partai politik.
DI saat gonjang-ganjing yang terjadi di pasar modal Indonesia belum tertangani secara tuntas, kita kembali disuguhi berita buruk lain di sektor ekonomi.
KEPUTUSAN mengundurkan diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman, Jumat (30/1), pantas diapresiasi.
DALAM beberapa hari terakhir, ruang publik kembali diharubirukan oleh dua kasus yang melibatkan aparat penegak hukum.
PEMERINTAHAN di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mulai menyentuh bola panas, yakni mengutak-atik bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
BEA cukai dan pajak merupakan tulang punggung penerimaan negara. Dari sanalah roda pemerintahan dan negara mendapatkan bahan bakar untuk bergerak.
Jika dihitung secara sederhana, gaji bupati Rp5,7 juta per bulan selama lima tahun masa jabatan hanya menghasilkan sekitar Rp342 juta.
NEGERI ini agaknya sudah berada pada kondisi normalisasi bencana. Banjir setinggi perut orang dewasa? Normal. Tanah longsor menimbun satu kampung? Normal.
BANJIR lagi-lagi merendam Jakarta dan daerah penyangganya, Bekasi dan Tangerang.
PENCABUTAN izin 28 perusahaan membuka peluang bagi pemulihan lingkungan pascabencana Aceh dan Sumatra.
PELEMAHAN nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat dalam beberapa bulan terakhir bukan sekadar fenomena singkat.
Korupsi tersebut adalah gejala dari penyakit sistemik yang belum juga disembuhkan, yakni politik berbiaya tinggi.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved