Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS dugaan penyelewengan dana umat kembali mencuat. Kali ini melibatkan lembaga amal yang sudah dikenal luas di Tanah Air, Aksi Cepat Tanggap (ACT). Terungkap bahwa lembaga itu memakai dana sumbangan masyarakat untuk membiayai hidup mewah para pengurusnya.
Berdasarkan pengakuan pihak ACT, sejak 2017 hingga 2021, sebanyak 13,7% dana donasi mereka pakai untuk membiayai operasional, termasuk gaji dan tunjangan pegawai. Padahal, menurut Peraturan Pemerintah (PP) No 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan pada Pasal 6 ayat (1), pembiayaan usaha pengumpulan donasi hanya boleh maksimal 10% dari dana sumbangan.
Sanksi atas pelanggaran itu, Kementerian Sosial mencabut izin penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang milik ATC pada 5 Juli 2022.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lantas mengungkapkan temuan transaksi mencurigakan rekening ACT. Sebagian dana mengalir ke negara-negara berisiko tinggi pendanaan terorisme.
Bahkan, ada aliran dana dari karyawan ACT ke penerima yang diketahui pernah ditangkap pemerintah Turki karena terafiliasi jaringan terorisme Al-Qaedah. Temuan-temuan tersebut telah dilaporkan ke Densus 88 Antiteror dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.
PPATK menyebut dana kelolaan ACT per tahunnya mencapai Rp1 triliun. Dana sumbangan masyarakat tidak sepenuhnya langsung disalurkan ke sasaran donasi. Dana itu turut dikelola dalam lingkup bisnis untuk meraup keuntungan.
PPATK mencontohkan, dalam rentang dua tahun, ada dana Rp30 miliar yang mengalir ke entitas perusahaan. Pemilik perusahaan tersebut juga ternyata terafiliasi dengan pengurus ACT.
Pengelolaan dana seperti itu melanggar Pasal 4 PP 29/1980 yang mengatur tujuh bidang kegiatan sasaran sumbangan. Pasalnya, kegiatan bisnis atau mencari laba bukan termasuk salah satunya.
Terkuaknya borok ACT menambah catatan buruk lembaga amal. Baru tahun lalu Polri mengungkap pendanaan terorisme melalui kotak-kotak amal yang disebar di banyak wilayah di Indonesia. Bedanya, ACT merupakan lembaga amal yang sudah dikenal publik.
ACT pun mengklaim kegiatan kemanusiaan mereka telah menjangkau 22 negara dari Asia Tenggara, Afrika, hingga Eropa Timur. Bukan itu saja, laporan keuangan ACT rutin diaudit oleh akuntan publik dan hasilnya mendapat predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).
Lantas, apa lagi yang mesti dicermati masyarakat agar tidak keliru memilih lembaga untuk menyalurkan donasi? Di sini ada indikasi kelalaian dalam pengawasan.
Penegak hukum harus mengusut secara tuntas tidak hanya yang menyangkut dugaan pendanaan terorisme, tetapi juga penyelewengan dana secara umum di ACT. Akuntan publik yang memberikan predikat WTP juga perlu diperiksa tentang kemungkinan ada kongkalikong dengan pihak pengurus.
Akuntan tidak bisa terus berkelit di balik pandangan bahwa predikat WTP pada laporan keuangan belum tentu menunjukkan lembaga yang bersangkutan bebas penyelewengan. Faktanya, banyak temuan kasus jual-beli predikat WTP, terutama pada perkara-perkara tindak pidana korupsi. Patut diduga, WTP itu juga untuk menutupi jejak-jejak penyelewengan.
Tidak bisa dimungkiri, kasus dugaan penyelewengan di ACT telah membuat kepercayaan publik pada lembaga-lembaga amal merosot. Ajakan untuk memberikan langsung donasi kepada penerima pun menggema.
Yang paling berat terkena dampaknya justru kelompok-kelompok sasaran bantuan. Banyak dari mereka yang akan luput dari bantuan karena donasi secara individual bakal sulit menjangkau mereka.
Kesigapan penegak hukum mengusut tuntas tipu daya lembaga amal dan ketegasan pemerintah melakukan penertiban kita nantikan. Bukan hanya di sisi lembaga amal, melainkan juga dalam hal pengawasan agar kepercayaan publik pulih kembali.
DI tengah langkah penghematan energi sebagai antisipasi terhadap gejolak global, pemerintah memastikan untuk tidak memberlakukan pembelajaran daring bagi para siswa.
BERHEMAT adalah hal mutlak dalam menghadapi krisis global saat ini. Berhemat, khususnya BBM, merupakan adaptasi pertama dan minimal ketika Selat Hormuz belum juga aman.
PEMBERANTASAN korupsi di Indonesia kembali diuji. Di tengah persepsi publik bahwa praktik korupsi kian mengakar, langkah penegakan hukum justru dinilai melemah.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau yang akrab disapa Gus Yaqut, dilaporkan mendapatkan status tahanan rumah.
RAMADAN telah berlalu dan kini seluruh umat Islam di dunia merayakan Hari Raya Idul Fitri.
PENGUNGKAPAN identitas terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus menjadi angin segar.
Ramadan dengan puasanya dan Nyepi dengan catur brata penyepiannya adalah dua jalan berbeda yang sama-sama menuju pada penguatan sikap pengendalian diri.
DALAM minggu ini, ada dua momentum besar ujian kematangan toleransi bangsa kita, yaitu Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 1447 Hijriah.
TAK salah kiranya jika Transparency International menempatkan Indonesia di level rendah dalam pemberantasan korupsi sepanjang 2025.
Peristiwa itu merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia (HAM) di Indone
GELOMBANG mudik Lebaran selalu menjadi ujian besar bagi kapasitas negara dalam mengelola mobilitas manusia berskala besar.
BAGAIMANAPUN dampak situasi global saat ini, pemerintah harus bisa memastikan mudik Lebaran berlangsung aman dan lancar.
PEMERINTAH sejatinya lahir untuk melindungi, memberi kepastian, dan mewujudkan kesejahteraan bagi rakyatnya.
Stok BBM untuk 21 hari yang selama ini disebut sebagai standar buffer operasional semestinya tidak dipandang sebagai zona aman.
LAILA Fathiah, dengan nama panggung Fadia Arafiq, menjadi kepala daerah kedelapan hasil pilkada serentak pada 2024 lalu yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
NEGARA akhirnya menunjukkan taringnya di jagat digital yang kian sulit dikendalikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved