Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBERIAN subsidi bahan bakar minyak (BBM) sejatinya diperuntukkan bagi golongan yang tidak mampu. Faktanya pemberian subsidi ini sering tidak tepat sasaran. Mereka yang seharusnya tidak berhak justru ikut menikmati subsidi BBM jenis pertalite dan solar.
Pemerintah berupaya mengubah pola atau skema pemberian subsidi. Salah satu mekanismenya ialah menggunakan aplikasi MyPertamina bagi mereka yang ingin membeli kedua jenis BBM itu. Melalui aplikasi itu akan diverifikasi apakah konsumen tersebut memenuhi kriteria untuk menerima/membeli BBM subsidi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga akan melarang kendaraan dinas milik PNS,TNI, Polri, dan BUMN untuk mengonsumsi BBM dengan kadar oktan 90 itu (pertalite). Saat ini, payung hukum untuk pengaturan tersebut masih menunggu lampu hijau dari Presiden Jokowi, khususnya untuk menandatangani usulan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan harga jual eceran bahan bakar minyak (BBM) beserta petunjuk teknis pembelian BBM jenis pertalite.
Sebagai langkah awal, PT Pertamina Patra Niaga akan membuka pendaftaran kendaraan dan identitasnya di website MyPertamina per 1 Juli 2022. Dari pendaftaran itu, pengguna akan mendapatkan QR code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina.
Dari data pengguna yang terdaftar dan telah mendapatkan QR code ini, menurut Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution, nantinya bisa dilihat tren dan siapa penggunanya. Untuk kemudahan dan mengantisipasi kendala di lapangan, selain diakses dengan aplikasi MyPertamina, kata Alfian, QR code yang diterima juga bisa di-print out dan dibawa fisiknya ke SPBU ketika ingin melakukan pengisian pertalite dan solar.
Upaya terobosan yang dilakukan Pertamina dalam penyaluran subsidi BBM secara tertutup ini, tentunya patut diapresiasi. Sebab, skema subsidi terbuka yang berlaku saat ini tidak tepat sasaran dan rawan penyalahgunaan lantaran lemahnya pengawasan. Namun, langkah ini pun bukannya tanpa kelemahan. Apalagi di negeri ini persoalan data kerap amburadul.
Setidaknya harus jelas dulu siapa yang berhak menerima subsidi ini, golongan miskin, sangat miskin, menengah, atau bagaimana. Begitu juga dengan jenis kendaraan yang akan didaftarkan pada website atau aplikasi MyPertamina. Kriteria batasannya harus tegas, apakah berdasarkan tahun pembuatan atau jenis CC.
Intinya, upaya ini perlu sosialisasi ke masyarakat seterang-terangnya sehingga tidak terjadi kebingungan. Dengan mekanisme ini diharapkan pemerintah memiliki dasar dalam menetapkan angka subsidi yang lebih realistis, sekaligus tetap dalam koridor hukum, yaitu pemerintah dilarang menyerahkan harga BBM bersubsidi kepada mekanisme pasar.
Satu hal yang perlu diketahui masyarakat, BBM yang dijual saat ini tidak semuanya mengikuti harga pasar. Jenis pertalite, misalnya, yang saat ini dikonsumsi oleh sekitar 60% pengguna kendaraan, harganya dipatok Rp7.650 per liter, jauh di bawah harga keekonomian yang dihitung oleh ESDM sebesar Rp16.000 per liter. Itu lantaran adanya subsidi dari pemerintah melalui APBN.
Yang menjadi pekerjaan utama pemerintah ialah bagaimana cara memberikan pemahaman kepada publik terkait mekanisme pemberian subsidi ini sehingga tepat sasaran dan tidak menimbulkan resistensi. Oleh karena itu, harus ada prakondisi terlebih dahulu dengan melibatkan berbagai sektor terkait. Hal paling penting tentu memunculkan semangat dan kepedulian masyarakat tentang perlunya gerakan penghematan subsidi BBM.
Langkah berikutnya ialah menetapkan pihak yang layak mengonsumsi dengan setepat-tepatnya. Tahapan inilah yang menjadi paling krusial sehingga perlu sosialisasi lewat berbagai lini, termasuk media massa. Kebijakan yang baik tentu harus dimengerti oleh publik. Jangan sampai ada gesekan di lapangan antara calon pembeli dengan petugas SPBU hanya karena beda pemahaman soal aturan.
PEMBERANTASAN korupsi di Republik ini seolah berjalan di tempat, bahkan cenderung mundur.
PERTENGAHAN minggu ini, satu lagi kebijakan agresif Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mulai berlaku. Mulai 21 Januari, Trump menghentikan proses visa dari 75 negara.
PASAR keuangan Indonesia sedang mengirimkan sinyal bahaya. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) terus mengalami tekanan hebat sejak pergantian tahun.
SECERCAH harapan tentang akan hadirnya undang-undang tentang perampasan aset kembali datang.
TATANAN dunia yang selama puluhan tahun menjadi fondasi hubungan antarnegara kini berada dalam ujian terberat sejak berakhirnya Perang Dunia II.
POINT of no return, alias maju terus meski tantangan dan risiko yang akan dihadapi sangat besar.
KEBEBASAN berekspresi yang dilindungi oleh konstitusi menghadapi tantangan serius akhir-akhir ini.
BELUM dua pekan menjalani 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah dua kali unjuk taring.
KABAR yang dinanti-nanti dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penetapan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024 akhirnya datang juga.
HAKIM karier dan hakim ad hoc secara esensial memiliki beban dan tanggung jawab yang sama.
Meski berdalih memberikan rasa aman kepada jaksa, kehadiran tiga personel TNI itu justru membawa vibes intimidasi bagi masyarakat sipil di ruang sidang tersebut.
SERANGAN Amerika Serikat (AS) ke Venezuela bukan sekadar eskalasi konflik bilateral atau episode baru dari drama panjang Amerika Latin.
DI awal tahun ini, komitmen wakil rakyat dalam memperjuangkan pemberantasan korupsi sejatinya dapat diukur dengan satu hal konkret
DALAM sebuah negara yang mengeklaim dirinya demokratis, perbedaan pendapat sesungguhnya merupakan keniscayaan.
REKONSTRUKSI dan rehabilitasi pascabencana di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara kembali menempatkan negara pada ujian penting.
MESKI baru memasuki hari kedua 2026, mesin negara sudah dipacu untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi 5,4%.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved